TEMPO.CO, Bangkalan - Kepala Rumah Tahanan Negara Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, Hari Winarca mengatakan narapidana kasus penipuan jual-beli tanah, Abdul Aziz kabur, bukan dengan cara memanjat tembok penjara. Ia kabur melalui pintu gerbang utama LP pada Rabu, 20 Mei 2015. "Kejadiannya sekitar pukul 14.58 kemarin," katanya saat dikonfirmasi melalui telepon, Kamis, 21 Mei 2015.
Diduga, petugas keamanan LP lengah sehingga membuat Aziz leluasa kabur dari pintu gerbang. Menurut Hari, saat mantan Kepala Desa Tobeddung, Kecamatan Klampis, itu kabur, pintu gerbang utama LP yang mestinya dijaga dua petugas, hanya dijaga satu orang. "Petugas rutan, masih kami periksa terkait kaburnya Abdul Aziz."
Hari mengatakan Aziz mengelabui petugas dengan cara berbaur dengan pembesuk yang baru masuk LP. Saat itu, pintu dua LP tidak terkunci dan tanpa penjaga. Sedangkan seorang petugas yang berjaga saat itu tengah melayani calon pembesuk. Aziz pun dengan mudah keluar dari gerbang utama, lalu dibawa kabur oleh seorang pengendara sepeda motor Yamaha Vixion yang sudah LP di depan rutan.
Dari modusnya, Hari menduga kaburnya Aziz yang divonis 2 tahun penjara karena menipu seorang kiai itu, diduga telah direncanakan dengan matang. "Kami sudah lapor ke polisi minta bantuan, petugas kami juga tengah mengejarnya."
Dalam tiga bulan terakhir, pelarian Aziz merupakan kali kedua napi berhasil kabur dari Rutan Bangkalan. Sebelumnya pada 15 Februari 2015, napi kasus pencurian dengan kekerasan kekerasan, Agus Purwanto, 23 tahun, melarikan diri dengan memanjat tembok penjara menggunakan tali sumur yang disambung dengan kain sarung. Hingga kini Agus belum berhasil ditemukan.
Hari mengatakan jumlah petugas di Rutan Bangkalan saat ini hanya 42 orang. Jumlah ini tidak sebanding dengan jumlah penghuni LP yang mencapai 220 narapidana. "Karena terbatas, setiap pergantian sif jaga hanya ada 4 petugas."
L. MUSTHOFA BISRI
Berita terkait
KPK Minta Harun Masiku Segera Menyerahkan Diri, Singgung Wahyu Setiawan Sudah Bebas
1 hari lalu
KPK meminta Harun Masiku untuk segera menyerahkan diri agar kasusnya selesai.
Baca SelengkapnyaBNN Tangkap Bos Kartel Narkoba di Kalimantan Tengah, 2 Tahun Buron
7 hari lalu
MA mengabulkan kasasi jaksa penuntut umum dan menjatuhi bandar narkoba itu vonis 7 tahun penjara, dan denda sebesar Rp 1 miliar.
Baca SelengkapnyaKetua KPK Bantah Hentikan Pencarian Harun Masiku, Pamer Temukan Mobil Milik Sang Buron
8 hari lalu
Ketua sementara KPK menyatakan selalu menghubungi penyidik untuk menanyakan perkembangan kasus Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaSeorang Dirut CV Masuk Daftar Buronan Kasus Korupsi Timah, Disebut Dekat dengan Direksi PT Timah
15 hari lalu
Seorang dirut sebuah CV yang menjadi mitra PT Timah menjadi buron Kejaksaan Agung dalam kasus korupsi timah.
Baca SelengkapnyaFilipina Sambut Baik Penangkapan Wali Kota Buron Alice Guo di Indonesia
16 hari lalu
Departemen Kehakiman Filipina menyambut baik penangkapan buron wali kota Alice Guo di Kota Tangerang, Jakarta, Indonesia.
Baca SelengkapnyaPolda Banten Tahan Kades Wanakerta Tangerang karena Kasus Pemalsuan Surat Tanah, 2 Anak Buron
16 hari lalu
Bermodalkan dokumen palsu dan sertifikat tanah palsu, Kepala Desa Wanakerta Tangerang itu menguasai tanah milik warga desa dan menjualnya.
Baca SelengkapnyaPolda Sumut Sebut Eks Bupati Batu Bara Zahir Sudah Menyerahkan Diri
24 hari lalu
Polda Sumut menyatakan Eks Bupati Batu Bara Zahir yang selama ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buron sudah menyerahkan diri
Baca SelengkapnyaEks Bupati Batu Bara Masuk DPO Tak Kunjung Ditangkap Polisi, Malah Bisa Bikin SKCK
24 hari lalu
Eks Bupati Batu Bara tersangka kasus PPPK masuk DPO, malah sempat bikin SKCK ke polisi. Polda Sumut tak kunjung menangkap.
Baca SelengkapnyaBuron 4 Tahun, Marlina Lubis Terpidana Korupsi Dana Klaim BPJS Kesehatan Ditangkap di Medan
37 hari lalu
Terpidana korupsi dana klaim BPJS Kesehatan Rp 1 miliar, eks Direktur RSUD Kabupaten Batubara Marlina Lubis ditangkap di sebuah klinik.
Baca Selengkapnya2 Anaknya Buron Kasus Penipuan Pemalsuan Dokumen Tanah, 8 Nomor Ponsel Kepala Desa di Tangerang Tidak Aktif
46 hari lalu
Mereka ditetapkan tersangka dan masuk DPO Polda Banten setelah dilaporkan atas kasus penipuan dokumen tanah seluas 2.000 meter.
Baca Selengkapnya