Kepala Desa Disangka Korupsi Proyek Jalan Rp 246 Juta  

Reporter

Selasa, 12 Mei 2015 22:01 WIB

diubah dari barbadosallegiance.wordpress.com

TEMPO.CO, Mojokerto - Kepolisian Resor Mojokerto menetapkan Kepala Desa Sidomulyo di Kabupaten Mojokerto, Wibi Bastomi, sebagai tersangka korupsi proyek pengaspalan jalan senilai Rp 246,85 juta. “Desa setempat mendapat bantuan dana dari Pemerintah Kabupaten Mojokerto Rp 400 juta untuk pembangunan fisik tapi ternyata tidak digunakan semua,” kata Kepala Kepolisian Resor Mojokerto Ajun Komisaris Besar Budhi Herdi Susianto, Selasa 12 Mei 2015.

Budhi menjelaskan, dana Rp 400 juta tersebut seharusnya digunakan secara swakelola untuk empat proyek fisik di desa setempat, yakni pembuatan jembatan dan pelat jembatan, drainase, dan pengaspalan jalan. Namunsatu proyek yakni pengaspalan jalan sepanjang 2,1 kilometer tidak dilaksanakan dengan nilai proyek Rp 246,85 juta itu.

Uang tersebut diduga digunakan tersangka untuk kepentingan pribadi. “Bendahara desa juga akan kami periksa karena dia yang ikut mencairkan dana tersebut,” kata Budhi.

Wibi yang belum ditahan belum bisa diminta konfirmasinya atas penetapannya sebagai tersangka. Namun, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Pemerintah Kabupaten Mojokerto Alfiyah Ernawati telah membenarkan jika Pemerintah Kabupaten Mojokerto tiap tahun memberikan bantuan ke desa-desa untuk pembangunan fisik. “Dana itu diserahkan ke desa dan bisa digunakan secara swakelola,” katanya.

Sebelumnya, kasus korupsi dengan nilai yang lebih besar terungkap terjadi atas pengelolaan dana penanggulangan bencana daerah. Dana yang disalurkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) ke rekening Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mojokerto itu disangka dibobol Bendahara BPBD setempat Joko Sukartika.

Dari dana Rp 10,7 miliar yang disalurkan bertahap sejak Desember 2013 itu ternyata menguap Rp 2,1 miliar. Pembobolan diketahui ketika internal BPBD setempat melakukan pemeriksaan atas saldo dana rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana dari APBN tersebut.

“Setelah dicek ternyata ada selisih. Dana itu seharusnya utuh karena belum pernah dipakai untuk kegiatan apapun,” kata Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Mojokerto Tanto Suhariyadi, pada akhir April lalu.

ISHOMUDDIN

Berita terkait

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

23 Agustus 2023

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

Kejati Papua Barat sebelumnya telah menahan FKM mantan Sekretaris DPR pada Kamis malam, 27 Juli 2023.

Baca Selengkapnya

Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

7 Desember 2018

Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya mengusulkan agar pemerintah mengkaji remunerasi bagi kepala daerah.

Baca Selengkapnya

Kasus Nur Mahmudi Ismail, Mantan Sekda Depok Hari Ini Diperiksa

12 September 2018

Kasus Nur Mahmudi Ismail, Mantan Sekda Depok Hari Ini Diperiksa

Dua mantan pejabat Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail dan Harry Prihanto, dituduh merugikan negara Rp 10,7 miliar dalam korupsi proyek Jalan Nangka.

Baca Selengkapnya

Kejari Yogya SP3 Kasus Dana Purna Tugas 13 Mantan Anggota DPRD

3 November 2017

Kejari Yogya SP3 Kasus Dana Purna Tugas 13 Mantan Anggota DPRD

Dalam kasus dana purna tugas ini sebanyak 17 anggota DPRD Kota Yogyakarta periode 1999-2004 lainnya sudah menjalani hukuman.

Baca Selengkapnya

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Diciduk KPK

25 Oktober 2017

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Diciduk KPK

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Harianto diperiksa penyidik KPK di Polres Nganjuk.

Baca Selengkapnya

Cegah Korupsi di DKI Jakarta, Ini Cara Kerja Dua Tim Khusus KPK

4 Oktober 2017

Cegah Korupsi di DKI Jakarta, Ini Cara Kerja Dua Tim Khusus KPK

Tim koordinasi supervisi bekerja sama dengan perangkat daerah untuk mencegah korupsi di DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

OTT di Batubara, Ada Indikasi Terkait Fee Proyek

14 September 2017

OTT di Batubara, Ada Indikasi Terkait Fee Proyek

Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen terjaring dalam OTT KPK. Ia diduga menerima fee proyek.

Baca Selengkapnya

Korupsi Alkes, Bekas Anak Buah Nazaruddin Divonis 3 Tahun Penjara  

13 September 2017

Korupsi Alkes, Bekas Anak Buah Nazaruddin Divonis 3 Tahun Penjara  

Mantan anak buah Nazaruddin, Marisi Matondang, divonis tiga tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Korupsi Buku, Eks Kepala Dinas Pendidikan Jabar Divonis 3 Tahun  

6 September 2017

Korupsi Buku, Eks Kepala Dinas Pendidikan Jabar Divonis 3 Tahun  

Terdakwa pelaku korupsi buku pingsan setelah hakim menjatuhkan vonis hukuman penjara 3 tahun.

Baca Selengkapnya

Dahlan Iskan Bebas, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Ajukan Kasasi  

6 September 2017

Dahlan Iskan Bebas, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Ajukan Kasasi  

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung terkait dengan putusan Pengadilan Tinggi Surabaya yang membebaskan Dahlan Iskan.

Baca Selengkapnya