Adik Ratu Atut Tetap Ikut Pilkada meski tanpa Golkar  

Reporter

Rabu, 6 Mei 2015 11:44 WIB

Wakil Bupati Serang, Tatu Chasanahmendatangi KPK untuk menjenguk adiknya Chaeri Wardana alias Wawan yang ditahan di Rutan KPK, Jakarta (1/5). TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Serang - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Partai Golkar Provinsi Banten Tatu Chasanah menilai islah atau langkah perdamaian antara DPP Golkar kubu Aburizal Bakrie atau Ical dan kubu Agung Laksono sulit tercapai. “Kelihatanya agak susah, karena kedua kubu sudah tidak berkomunikasi, tapi kami berharap masih ada jalan keluar,” ujar Tatu, Rabu, 5 Mei 2015.

Wakil Bupati Serang ini mengatakan sudah siap kembali mengikuti pilkada Kabupaten Serang tahun ini meski tanpa mesin politik Golkar.

Tatu menyatakan telah menyiapkan tiga alternatif dalam pilkada Kabupaten Serang di tengah kekisruhan DPP Partai Golkar. Tiga alternatif itu adalah maju bersama Partai Golkar, koalisi parpol non-Golkar, dan jalur perseorangan atau independen.

“Kami pengurus Golkar sudah siap dengan semua kemungkinan jika Partai Golkar tidak bisa menjadi peserta pemilu, termasuk jalur independen,” ucapnya.

Adik kandung Gubernur Banten nonaktif Atut Chosiyah itu menuturkan DPD Golkar Banten sudah mulai bersikap tegas terhadap DPP yang dinilai telah mengorbankan kader di daerah dengan kekisruhan yang berlanjut tersebut. “Kami sudah berusaha menjadi pemenang pada pemilihan legislatif tahun 2014. Dan alhamdulillah, kami di Banten jadi pemenang," kata Tatu.

Sementara itu, komisioner Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Serang, Abidin Nasyar, menyatakan pihaknya masih menunggu keputusan KPU pusat terkait dengan kisruh sejumlah partai saat ini. "Saya belum bisa berkomentar banyak. Yang pasti, kita akan jalankan keputusan dari KPU RI," ujar Abidin.

Sebelumnya, Tatu secara resmi diusung Partai Golkar untuk kembali maju dalam pilkada Kabupaten Serang. Keputusan pengusungan tersebut melalui Rapat Pimpinan Daerah (Rapimda) DPD Partai Golkar Kabupaten Serang yang digelar pada Agustus lalu.

Selain diusung Partai Golkar, Tatu sudah mendekatkan diri ke sejumlah parpol, yakni Partai Hanura, Partai Demokrat, PPP, Partai NasDem, dan PDI Perjuangan.

WASI’UL ULUM

Berita terkait

Selain Lukas Enembe, Inilah Daftar Gubernur yang Pernah Jadi Tersangka KPK

22 September 2022

Selain Lukas Enembe, Inilah Daftar Gubernur yang Pernah Jadi Tersangka KPK

Penetapan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus gratifikasi oleh KPK menambah daftar gubernur yang jadi tersangka.

Baca Selengkapnya

Makin Tercekik Setelah Tarif Ojek Online Naik

8 September 2022

Makin Tercekik Setelah Tarif Ojek Online Naik

Pengemudi ojek online khawatir jumlah penumpang akan semakin berkurang setelah pemerintah menetapkan tarif ojek online baru pasca-kenaikan harga BBM.

Baca Selengkapnya

Diduga Ada Suap Kalapas Sukamiskin di Sel Adik Atut Chosiyah

25 Juli 2018

Diduga Ada Suap Kalapas Sukamiskin di Sel Adik Atut Chosiyah

KPK menduga ada bukti suap Kalapas Sukamiskin di sel Wawan, adik Atut Choisiyah.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Eks Sekpri Atut Chosiyah dalam Kasus TPPU Wawan

13 Juli 2018

KPK Periksa Eks Sekpri Atut Chosiyah dalam Kasus TPPU Wawan

Adik Atut Chosiyah ditetapkan sebagai tersangka kasus TPPU setelah KPK mengembangkan kasus korupsi pengadaan alat kesehatan yang menjeratnya.

Baca Selengkapnya

Kasus Korupsi Alat Kesehatan, Ratu Atut Divonis 5 Tahun 6 Bulan  

20 Juli 2017

Kasus Korupsi Alat Kesehatan, Ratu Atut Divonis 5 Tahun 6 Bulan  

Ratu Atut divonis hanya 5 tahun 6 bulan, lebih ringan dari tuntutan jaksa.

Baca Selengkapnya

Atut Chosiyah Akan Menjalani Sidang Vonis Kasus Alkes Hari Ini  

20 Juli 2017

Atut Chosiyah Akan Menjalani Sidang Vonis Kasus Alkes Hari Ini  

Sebelumnya, jaksa menuntut hakim agar menghukum Atut Chosiyah selama 8 tahun penjara dan denda Rp 250 juta.

Baca Selengkapnya

Baca Pleidoi Kasus Alkes Banten, Atut Chosiyah Menangis Minta Maaf

6 Juli 2017

Baca Pleidoi Kasus Alkes Banten, Atut Chosiyah Menangis Minta Maaf

Mantan Gubernur Banten, Atut Chosiyah, menangis tersedu-sedu ketika membacakan nota pleidoi di sidang korupsi pengadaan alat kesehatan Banten.

Baca Selengkapnya

Korupsi Alkes Banten, Rano Karno Disebut Terima Rp 700 Juta  

16 Juni 2017

Korupsi Alkes Banten, Rano Karno Disebut Terima Rp 700 Juta  

Rano Karno, sewaktu menjabat Wakil Gubernur Banten, disebut memperoleh duit Rp 700 juta.

Baca Selengkapnya

Atut Chosiyah Dituntut 8 Tahun Penjara dalam Korupsi Alkes

16 Juni 2017

Atut Chosiyah Dituntut 8 Tahun Penjara dalam Korupsi Alkes

Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dituntut 8 tahun penjara dalam kasus korupsi alat kesehatan.

Baca Selengkapnya

Sidang Atut, Ustaz Haryono Mengaku 9 Kali Pimpin Istigasah

10 Mei 2017

Sidang Atut, Ustaz Haryono Mengaku 9 Kali Pimpin Istigasah

Ustaz Haryono mengaku sembilan kali mempimpin istigasah untuk mendoakan Atut Chosiyah.

Baca Selengkapnya