TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Agung Prasetyo membantah institusinya yang meminta penyelidikan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan, dipercepat. Menurut dia, meski tenggat waktu penyelesaian kasus terhadap Novel akan kedaluwarsa pada tahun depan, Kejaksaan tetap akan proporsional dan profesional dalam menyelesaikan kasus itu.
"Kemarin itu mungkin hanya insiatif dari penyidik saja yang menginginkan kasus Novel segera diselesaikan," kata Prasetyo, saat dihubungi, Tempo, Ahad, 3 Mei 2015. "Saya sama sekali tidak menginstruksikan kepada jaksa penuntut umum untuk percepat penyelesaian kasus Novel."
Prasetyo mengatakan saat ini Kejaksaan belum mencampuri penyidikan kasus Novel. Musababnya, kasus Novel masih dalam tahap penyidik dan belum diserahkan kepada jaksa penuntut umum. "Jadi ya ini urusan di sana, belum ada kewenangan di kami," ujarnya.
Dia juga mengaku tidak ambil pusing jika kasus Novel sudah kedaluwarsa. "Kalau gugur, ya sudah, yang pasti kan kami sudah bekerja. Tidak ada masalah kalau pun kasusnya gugur, nanti bagaimana urusan penyidik saja," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan Novel ditangkap atas permintaan jaksa penuntut umum yang menangani berkas perkara Novel. Musababnya, kasus Novel akan habis masa berlakunya pada 2016.
REZA ADITYA
Berita terkait
Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik
12 hari lalu
Novel Baswedan dkk melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron atas dugaan pelanggaran kode etik karena telah melaporkan Anggota Dewas KPK Albertina Ho.
Baca SelengkapnyaNovel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis
14 hari lalu
Novel Baswedan mengakhatirkan proses yang lama itu akibat munculnya unsur politis dalam menangani kasus Firli Bahuri yang memeras SYL.
Baca SelengkapnyaNovel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya
14 hari lalu
Novel Baswedan menjelaskan, jika Firli Bahuri ditahan, ini akan menjadi pintu masuk bagi siapa pun yang mengetahui kasus pemerasan lainnya.
Baca Selengkapnya7 Tahun Lalu Penyidik Senior KPK Novel Baswedan Disiram Air Keras, Ini Kronologi Teror yang Dihadapinya
26 hari lalu
Selasa subuh, 11 April 2017, tujuh tahun lalu eks penyidik senior KPK Novel Baswedan disiram air keras oleh dua orang tak dikenal. Begini kronologinya.
Baca SelengkapnyaSikap Tokoh yang Surati Parpol untuk Dukung Hak Angket, dari Novel Baswedan hingga Suciwati
56 hari lalu
Novel Baswedan mendukung hak angket karena tak ingin kecurangan dan praktik koruptif dalam pemilu dianggap lumrah atau dimaklumi.
Baca SelengkapnyaKasus Korupsi di Internal KPK Terkuak, Novel Baswedan Khawatir KPK Hanya Jadi Bagian Masalah
57 hari lalu
Eks penyidik KPK Novel Baswedan perlu kepemimpinan KPK yang berintegritas dan komitmen tinggi serta berkompeten untuk memberantas korupsi.
Baca SelengkapnyaAbraham Samad Turut Dukung Hak Angket DPR: Hukum Orang-orang yang Terlibat dalam Kecurangan Pemilu
57 hari lalu
Abraham Samad Ketua KPK 2011-2015 termasuk dari 50 tokoh yang menandatangani surat untuk ketua umum parpol agar gulirkan hak angket. Ini alasannya.
Baca Selengkapnya50 Tokoh Surati Parpol Dukung Hak Angket Pemilu 2024, Begini Syarat Pengajuannya di DPR
57 hari lalu
Partai politik memiliki peran penting untuk merealisasikan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaAlasan Novel Baswedan Ikut Dukung Surat Desak Parpol Gulirkan Hak Angket Pemilu 2024: Harus Diperiksa Tuntas
58 hari lalu
Eks penyidik KPK Novel Baswedan, satu dari 50 tokoh yang mengirimkan surat kepada partai politik untuk mendesak digulirkannya hak angket Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKorupsi di Internal KPK, Novel Baswedan ke Presiden: Jangan Hanya Diam Apalagi Justru Ikut Melemahkan
59 hari lalu
Eks Penyidik KPK Novel Baswedan, mengatakan banyaknya korupsi di KPK menggambarkan adanya upaya pelemahan terhadap lembaga antirasuah.
Baca Selengkapnya