Udar Minta Tiga Jaksa Ini Dijadikan Tersangka

Reporter

Senin, 27 April 2015 16:36 WIB

Udar Pristono (kanan) menjawab pertanyaan media terkait penahanan dirinya di Kejaksaan Agung, Jakarta, 17 September 2014. ANTARA/Muhammad Adimaja

TEMPO.CO, Jakarta - Bekas Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono tak terima dirinya dijerat sendiri karena memiliki harta kekayaan yang tak sesuai profil. Dia menyebutkan tiga nama jaksa yang menurutnya juga memiliki kekayaan mencurigakan.

"Saya mohon ketiga jaksa itu dijadikan tersangka atau terdakwa karena memiliki LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara) yang serupa dengan saya," kata Udar membacakan surat pernyataan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Senin, 27 April 2015.

Nama pertama yang disebut Udar adalah R. Widyo Pramono yang kini menjabat Jaksa Agung Muda Pidana Khusus. Menurut Udar yang merujuk pada LHKPN, Widyo terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 6 Agustus 2012. Total harta Widyo adalah Rp 3,17 miliar. Padahal, pada laporan 2008, harta Widyo sebesar Rp 1,6 miliar dan USD 107 ribu. Kekayaan Widyo bahkan naik berkali lipat sejak 2003 yang hanya sebesar Rp 662 juta dan USD 75.600.

Selanjutnya, Udar ingin menjerat jaksa Sarjono Turin. Kekayaan Sarjono, kata Udar, hanya sebesar Rp 160 juta pada 2003. Nilai itu naik jadi Rp 633 juta pada 2010 dan terakhir Rp 681 juta pada 2011.

Jaksa terakhir yang disebut Udar adalah Victor Antonius Saragih Sidabutar. "Dia terakhir kali melaporkan pada 30 Januari 2013 dengan total harta Rp 2,46 miliar dan USD 23.734," kata Udar. Padahal, total kekayaan Victor pada 2011 hanya Rp 1,07 miliar dan USD 16.297. Udar meminta keadilan dan kepastian hukum agar ketiga nama itu diusut lebih lanjut.

Pada persidangan hari ini, majelis hakim menolak semua keberatan yang diajukan Udar dan kuasa hukumnya. Hakim Ketua Artha Theresia menyatakan poin keberatan Udar atas dakwaan jaksa tidak pas diajukan dalam eksepsi karena termasuk pokok perkara. "Menolak eksepsi penasihat hukum dan terdakwa serta memerintahkan penuntut umum untuk melanjutkan pemeriksaan perkara," ujar Artha.

Udar Pristono dijerat dengan tiga dakwaan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bus Transjakarta senilai lebih dari Rp 1 triliun. Tiga dakwaan itu adalah korupsi, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang.

MOYANG KASIH DEWIMERDEKA

Berita terkait

Ketua Bamus Betawi Minta Anak Muda Betawi Teladani Haji Lulung

16 Desember 2022

Ketua Bamus Betawi Minta Anak Muda Betawi Teladani Haji Lulung

Ketua Bamus Betawi Riano P Ahmad menilai almarhum Haji Lulung sosok yang pemberani

Baca Selengkapnya

Kejagung Lelang 3 Kondotel di Bali Milik Mantan Kadishub DKI

15 Juli 2021

Kejagung Lelang 3 Kondotel di Bali Milik Mantan Kadishub DKI

Kejagung menyatakan pelelangan aset merupakan putusan pengadilan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 655 K/Pid.Sus.2016 tertanggal 23 Maret 2016.

Baca Selengkapnya

Diduga Aset Jiwasraya, 6 Bidang Tanah di Jaksel Disita Kejagung

6 Maret 2020

Diduga Aset Jiwasraya, 6 Bidang Tanah di Jaksel Disita Kejagung

Tim jaksa penyidik Kejaksaan Agung menyegel 6 bidang tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, yang diduga aset kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.

Baca Selengkapnya

Tak Terkait Jiwasraya, Pemblokiran 25 Rekening Pemilik SID Dibuka

29 Februari 2020

Tak Terkait Jiwasraya, Pemblokiran 25 Rekening Pemilik SID Dibuka

Sejauh ini sudah ada 235 pemilik saham yang rekeningnya diblokir karena diduga terkait kasus Jiwasraya. Sebanyak 88 orang sudah mengajukan keberatan.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Bidik Tambang Emas Tersangka Jiwasraya

29 Februari 2020

Kejaksaan Agung Bidik Tambang Emas Tersangka Jiwasraya

Dalam perkara Jiwasraya, Kejaksaan Agung telah menetapkan enam tersangka. Taksiran sementara kerugian atas kasus ini mencapai Rp 17 triliun.

Baca Selengkapnya

Rini Soemarno Pernah Laporkan Fraud Jiwasraya dan Asabri ke Jaksa

28 Februari 2020

Rini Soemarno Pernah Laporkan Fraud Jiwasraya dan Asabri ke Jaksa

Mantan Menteri BUMN Rini Soemarno rupanya pernah melaporkan dugaan fraud Jiwasraya dan Asabri ke Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Deteksi Aset Tersangka Jiwasraya di 10 Negara

26 Februari 2020

Kejaksaan Agung Deteksi Aset Tersangka Jiwasraya di 10 Negara

Untuk melacak keberadaan aset tersangka Jiwasraya di luar negeri, Kejaksaan Agung bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Baca Selengkapnya

Benny Tjokro Sebut Saham Hanson di Jiwasraya Cuma 2 Persen

26 Februari 2020

Benny Tjokro Sebut Saham Hanson di Jiwasraya Cuma 2 Persen

Benny Tjokrosaputro mengatakan saham emitennya, yakni PT Hanson Internasional Tbk., di Jiwasraya tak sampai 2 persen.

Baca Selengkapnya

Kasus Jiwasraya, 18 Saksi dari Perbankan Diperiksa Kejagung

26 Februari 2020

Kasus Jiwasraya, 18 Saksi dari Perbankan Diperiksa Kejagung

Ini daftar perbankan yang ikut diperiksa Kejagung dalam kasus Jiwasraya.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Batal Umumkan Pemeriksaan Berkas Kasus Paniai

24 Februari 2020

Kejaksaan Agung Batal Umumkan Pemeriksaan Berkas Kasus Paniai

Kejaksaan Agung masih akan mendalami berkas kasus Paniai yang telah dinyatakan sebagai pelanggaran HAM berat oleh Komnas HAM itu.

Baca Selengkapnya