Terdampar ke India, Dua Nelayan Aceh Dipulangkan  

Reporter

Editor

Mustafa moses

Jumat, 17 April 2015 18:00 WIB

Sejumlah kapal nelayan terdampar di atas es di Teluk Kiaochow, Qingdao, Shandong, Cina, 29 Januari 2015. (TPG/Getty Images)

TEMPO.CO, Banda Aceh - Dua nelayan asal Aceh yang terdampar dan tertangkap di Andaman, India, dibebaskan oleh pemerintah setempat setelah sempat setahun dipenjara. Pembebasan mereka sesuai putusan pengadilan pada 26 April mendatang.

Mereka adalah Kamaruzzaman, 55 tahun, dan Aan Anzalna, 20 tahun, asal Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat. Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Panglima Laot Aceh (lembaga adat nelayan), Miftachuddin Cut Adek, sesuai dengan surat faksmile yang diterimanya dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di New Delhi.

Isi beritanya, dua nelayan Aceh akan dibebaskan. "Setelah putusan dikeluarkan, mereka akan langsung dideportasi ke Indonesia," katanya kepada Tempo, Jumat, 17 April 2015.

Pada pertengahan April 2014, Kamaruzzaman beserta dua anaknya Aan Anzalna dan Iwan Saputra, 16 tahun, berangkat dari Aceh untuk mencari ikan menggunakan boat kecil. Mereka kemudian terbawa arus dan terdampar di perairan Andaman, India.

Kepolisian setempat menangkap ayah dan anak itu. Belakangan karena Irwan masih di bawah umur, otoritas India melepaskannya dan dipulangkan ke Aceh. "Kamaruzzaman dan Aan kemudian diseret ke pengadilan."

Di pengadilan, mereka diputuskan bersalah karena memasuki wilayah India tanpa dokumen resmi dan menangkap ikan di sana. Jaksa menuntut mereka delapan tahun penjara.

Panglima Laot dan pemerintah Aceh meminta pihak KBRI untuk mengadvokasi kasus tersebut. "Advokasi berhasil, mereka dibebaskan setelah setahun di penjara. Alasan yang mendapat perhatian India, karena mereka adalah nelayan tradisional dengan kapal kecil," kata Mifctah.

Pengadilan India membebaskan mereka pada 26 April nanti dengan denda sekitar Rp 400 ribu. Kata Mifctah, pihak KBRI nantinya yang akan memfasilitasi kepulangan mereka ke Indonesia, berkoordinasi dengan pemerintah Aceh.

ADI WARSIDI

Berita terkait

Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

9 hari lalu

Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP mengajak investor untuk investasi perikanan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

12 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal pencuri ikan berbendera Malaysia. Kapal itu tercatat sudah dimusnahkan tapi masih beroperasi

Baca Selengkapnya

KJRI Kuching Minta Malaysia Bebaskan 8 Nelayan Natuna yang Ditangkap

13 hari lalu

KJRI Kuching Minta Malaysia Bebaskan 8 Nelayan Natuna yang Ditangkap

KJRI mengatakan, APPM mengatakan 3 kapal nelayan Natuna ditangkap karena melaut di dalam perairan Malaysia sejauh 13 batu dari batas perairan.

Baca Selengkapnya

Tiga Kapal Nelayan Tradisional Indonesia Kembali Ditangkap Otoritas Malaysia

16 hari lalu

Tiga Kapal Nelayan Tradisional Indonesia Kembali Ditangkap Otoritas Malaysia

Tiga kapal nelayan Indonesia asal Natuna ditangkap oleh penjaga laut otoritas Malaysia. Dituding memasuki perairan Malaysia secara ilegal.

Baca Selengkapnya

Pantau Pemanfaatan Kuota BBL, KKP Manfaatkan Sistem Canggih

16 hari lalu

Pantau Pemanfaatan Kuota BBL, KKP Manfaatkan Sistem Canggih

Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, menyiapkan sistem informasi pemantauan elektronik yang memuat hulu-hilir pengelolaan pemanfaatan BBL.

Baca Selengkapnya

Asal-usul Tradisi Lomban Setiap Bulan Syawal di Jepara

20 hari lalu

Asal-usul Tradisi Lomban Setiap Bulan Syawal di Jepara

Tradisi Lomban setiap bulan Syawal di jepara telah berlangsung sejak ratusan tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

21 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

Bareskrim Polri menangkap lima tersangka tindak pidana narkotika saat hendak menyeludupkan 19 kg sabu dari Malaysia melalui Aceh Timur.

Baca Selengkapnya

Walhi dan Pokja Pesisir Kaltim: Teluk Balikpapan Rusak akibat Pembangunan IKN

27 hari lalu

Walhi dan Pokja Pesisir Kaltim: Teluk Balikpapan Rusak akibat Pembangunan IKN

Walhi dan Pokja Pesisir Kalimantan Timur sebut kerusakan Teluk Balikpapan salah satunya karena efek pembangunan IKN.

Baca Selengkapnya

Kementerian Kelautan dan Perikanan Buka Pendaftaran Taruna 2024, Simak Jalur dan Syaratnya

30 hari lalu

Kementerian Kelautan dan Perikanan Buka Pendaftaran Taruna 2024, Simak Jalur dan Syaratnya

Kementerian Kelautan dan Perikanan buka pendaftaran peserta didik 2024. Cek di sini caranya.

Baca Selengkapnya

Sejumlah Permasalahan Perikanan Jadi Sorotan dalam Hari Nelayan Nasional

31 hari lalu

Sejumlah Permasalahan Perikanan Jadi Sorotan dalam Hari Nelayan Nasional

Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) mengungkap sejumlah permasalahan nelayan masih membutuhkan perhatian serius dari pemerintah.

Baca Selengkapnya