TEMPO.CO,Jakarta - Anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat yang juga Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional, Yandri Susanto, secara lugas menyatakan menerima Komisaris Jenderal Badrodin Haiti menjadi Kepala Kepolisian RI tanpa persyaratan khusus.
"PAN berpandangan akan menerima Badrodin sebagai Kapolri dan mengesahkannya dalam rapat paripurna. Lalu kita akhiri masa tiga bulan Polri tak punya kepala," kata Yandri dalam rapat uji kelayakan dan kepatutan Badrodin di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis, 16 April 2015.
Menurut dia, pemaparan visi-misi Badrodin sudah sangat baik. Karena itu, saat diberi kesempatan menyampaikan pandangan fraksi, Yandri tak melayangkan pertanyaan tambahan. Ia justru menutup pandangannya dengan sebuah pantun."Ikan sepat ikan gabus, dimasukkan ke dalam kulkas. Lebih cepat lebih bagus, tapi tetap berkualitas," katanya.
Hari ini Badrodin menjalani uji kelayakan dan kepatutan di DPR setelah dicalonkan oleh Presiden Joko Widodo pada 18 Februari 2015. Badrodin hadir di DPR dengan didampingi Inspektur Pengawasan Umum Komisaris Jenderal Dwi Priyatno, Kepala Badan Reserse Kriminal Komisaris Jenderal Budi Waseso, dan Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Unggung Cahyono.
Kepala Korlantas Inspektur Jenderal Condro Kirono dan Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Anton Charliyan juga turut mendampingi Badrodin. Badrodin menggantikan calon sebelumnya, Komisaris Jenderal Budi Gunawan, yang sempat ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Dewan sempat menolak pencalonan Badrodin karena telah menetapkan Budi Gunawan sebagai Kapolri terpilih walau dibatalkan Presiden. Belakangan, DPR melunak dan memuluskan jalan Badrodin seusai rapat konsultasi Presiden dengan DPR.
Setelah uji kelayakan ini, Komisi Hukum akan menggelar rapat pleno dan paripurna tentang hasil tes Badrodin. Dewan memiliki waktu hingga 20 April 2015 untuk menetapkan Kapolri definitif.