Hari Ini DPR Uji Kelayakan Calon Kapolri Badrodin  

Reporter

Kamis, 16 April 2015 08:29 WIB

Para Anggota Komisi III DPR berfoto bersama usai melakukan kunjungan ke rumah calon Kapolri Komjen Badrodin Haiti di Jalan M. Kahfi, Jagakarsa, Jakarta Selatan, 15 April 2015. Kunjungan ke kediaman Badrodin menjadi rangkaian uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri. Namun, jika hasil pleno memutuskan bahwa DPR tidak akan menggunakan hak untuk melakukan uji kelayakan, maka tahapannya dihentikan. Tempo/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat, Patrice Rio Capella, mengatakan lembaganya bakal menggelar uji kelayakan dan kepatutan untuk calon tunggal Kepala Kepolisian RI, Komisaris Jenderal Badrodin Haiti. Politikus Partai NasDem itu berharap tak bakal ada masalah pada pencalonan Kapolri kali ini.

"Mudah-mudahan semua lancar, anggota komisi yang tak sreg dengan Badrodin tentu saja ada, tapi semua dimusyawarahkan," kata Patrice saat dihubungi, Kamis, 16 April 2015.

Menurut Patrice, uji kelayakan itu bakal berlangsung hari ini pukul 10.00 WIB. Nantinya, Badrodin akan menyampaikan visi dan misi sebagai calon tunggal Kapolri. Kemudian anggota parlemen akan menyampaikan pandangan terkait dengan visi-misi itu.

"Uji kelayakan nanti ditutup setelah mendengarkan jawaban Badrodin atas pandangan fraksi," ujar Patrice. Hasil uji kelayakan itu akan dirapatkan Komisi Hukum secara tertutup. "Di rapat tersebut, kesimpulan bakal diambil apakah kami menerima atau tidak," kata Patrice.

Terkait dengan pencalonan Kapolri, Komisi Hukum DPR sebetulnya pernah meloloskan satu orang sebagai calon tunggal, yaitu Komisaris Jenderal Budi Gunawan. Namun Budi kemudian ditetapkan menjadi tersangka perkara suap dan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi--kasus Budi kini ditangani Kejaksaan Agung.

Penetapan tersangka itu membuat Presiden Joko Widodo membatalkan pelantikan Budi. Badrodin kini menjabat Wakil Kepala Kepolisian, tapi sejak Budi menjadi tersangka, Badrodin diperintahkan Jokowi untuk menjadi pelaksana tugas Kapolri.

Supaya kasus Budi tak terulang, DPR menggandeng tiga lembaga untuk 'mengaudit' Badrodin, yaitu KPK, Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan, dan Komisi Kepolisian Nasional.

Tiga lembaga itu, dalam rapat dengar pendapat yang diselenggarakan Komisi Hukum, tak mempermasalahkan Badrodin. Termasuk, soal transaksi berkali-kali Badrodin dalam rentang waktu 2004-2008 sejumlah Rp 3 miliar. Ketua PPATK Muhammad Yusuf menyatakan transaksi tersebut tak bermasalah dan dapat dipertanggungjawabkan.

MUHAMAD RIZKI

Berita terkait

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

12 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

1 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

1 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

1 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

2 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

3 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

3 hari lalu

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.

Baca Selengkapnya

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

6 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

6 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

6 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.

Baca Selengkapnya