DPR Sebut Penjelasan Jokowi Tak Jamin Jalan Badrodin Mulus  

Reporter

Editor

Agoeng Wijaya

Senin, 6 April 2015 14:36 WIB

Anggota fraksi Partai Golkar Aziz Syamsudin. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat Azis Syamsudin mengatakan rapat konsultasi Presiden dengan Dewan Perwakilan Rakyat hari ini tak akan mempengaruhi proses uji kelayakan dan kepatutan calon Kepala Kepolisian RI Komisaris Jenderal Badrodin Haiti. "Yang mengikat bukan jawaban ini, tapi rapat pleno Komisi Hukum," kata Azis di Kompleks Parlemen Senayan, Senin, 6 April 2015.

Azis mengatakan setelah rapat konsultasi hari ini, DPR akan menggelar rapat Badan Musyawarah, lalu rapat pleno terkait proses uji kelayakan dan kepatutan Badrodin. "Penugasan Komisi harus lewat Bamus," kata dia. "Jadwal keluar nanti."

Berbeda dengan Azis, Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan jawaban Presiden akan mempermudah jalan Badrodin menjadi Kapolri. "Apa pun jalan terus, supaya Pak Badrodin bisa segera bertugas, lebih cepat lebih baik," kata Fadli.

Hari ini DPR menggelar rapat konsultasi dengan Presiden Joko Widodo. Jokowi datang bersama Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani sekitar pukul 10.55 WIB. Sementara Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edi Purdijatno, dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno tiba di DPR lebih awal. Hadir pula Wakil Menteri Kementerian Keuangan Mardiasmo.

Adapun agenda rapat konsultasi hari ini adalah pembahasan pembatalan pengangkatan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai calon Kapolri dan pengusulan calon baru Komisaris Jenderal Badrodin Haiti.

Panggilan DPR kepada Jokowi bermula saat Presiden mengirimkan surat usulan pencalonan Komisaris Jenderal Badrodin Haiti dan membatalkan pencalonan Komisaris Jenderal Budi Gunawan. Surat bernomor R-16/PRES/02//2015 yang dikirimkan Presiden kepada DPR 18 Februari 2015 menyatakan pembatalan pelantikan Budi Gunawan karena statusnya sebagai tersangka. Padahal, saat itu DPR telah memutuskan lewat paripurna untuk mengangkat Budi sebagai Kapolri. Namun, Presiden memilih mengusulkan Badrodin sebagai calon Kapolri baru.

DPR, yang dimotori Fraksi PDI Perjuangan, akhirnya meminta Presiden menjelaskan pembatalan Budi. Dewan juga meminta Presiden merevisi suratnya yang tidak menyebutkan putusan praperadilan soal batalnya status tersangka Budi.

PUTRI ADITYOWATI

Berita terkait

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

13 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

1 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

1 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

1 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

2 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

3 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

3 hari lalu

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.

Baca Selengkapnya

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

6 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

6 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

6 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.

Baca Selengkapnya