TEMPO.CO, Makassar - Motif bunuh diri anggota Provost Kepolisian Sektor (Polsek) Manggala, Brigadir Arifin, 40 tahun, masih misteri. Hingga kini, alasan di balik aksi nekat Arifin menembak kepalanya belum terkuak. Kepala Polsek Manggala Komisaris Akbar Setiawan mengatakan akan menyelidiki penyebab bunuh diri anak buahnya.
"Motif bunuh dirinya nanti diselidiki. Sekarang masih suasana berduka. Jadi, belum bisa gali informasi khususnya dari pihak keluarga," kata Akbar kepada Tempo, Minggu, 5 April 2015.
Kepolisian sendiri memastikan Arifin tewas bunuh diri. Akbar juga meyakini kematian korban tidak berkaitan dengan masalah pekerjaan.
Arifin menembak kepalanya memakai pistol jenis revolver SNW kaliber 38 di Ruang Unit Provost Polsek Manggala, pukul 07.50 Wita, Sabtu, 4 April 2015. Selepas apel pagi, korban masuk ke ruang kerjanya.
Tak berselang lama, terdengar suara letusan senjata api. Setelah dicek, korban didapati sudah dalam kondisi kritis.
Arifin sempat mendapat perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar. Pukul 10.09 Wita, korban mengembuskan napas terakhir.
Kerabat Arifin tampak histeris dan terus menangis meratapi kepergian korban. "Bukan bunuh diri adik saya. Tidak mungkin bunuh diri," ucap kakak korban, Teni.
Kendati tidak percaya Arifin tewas bunuh diri, pihak keluarga menolak dilakukan otopsi terhadap jenazah Arifin. Hanya pemeriksaan luar alias visum dan rontgen yang ditempuh. Hasilnya, tidak ada proyektil peluru yang bersarang di kepala korban.
TRI YARI KURNIAWAN
Berita terkait
Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan
1 jam lalu
Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.
Baca SelengkapnyaKata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan
16 jam lalu
Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.
Baca SelengkapnyaKorlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap
20 jam lalu
Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.
Baca SelengkapnyaKorlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri
21 jam lalu
Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.
Baca SelengkapnyaKomnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai
22 jam lalu
Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.
Baca SelengkapnyaTNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota
1 hari lalu
Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.
Baca SelengkapnyaTPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali
1 hari lalu
TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.
Baca SelengkapnyaKeluarga Akui Tak Tahu Detail Masalah Pribadi yang Diduga Sebabkan Brigadir RA Tewas
1 hari lalu
Keluarga Brigadir RA masih menunggu hasil pemeriksaan ponsel oleh penyidik Polres Jakarta Selatan
Baca SelengkapnyaPenyidikan Kematian Brigadir RA Disetop, Ini Kata Kapolri
1 hari lalu
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons perihal penghentian penyidikan kasus kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi atau Brigadir RA
Baca Selengkapnya37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini
1 hari lalu
Jumlah penyandang disabilitas yang mendaftar rekrutmen Bintara Polri meningkat
Baca Selengkapnya