TEMPO.CO, Jakarta - Partai Amanat Nasional belum menentukan sikap dalam pengajuan hak angket kepada Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly. Kader PAN, Viva Yoga Muladi, mengatakan partainya masih mengkaji apakah akan mendukung atau menolak hak angket.
"Proses penyusunan kepengurusan partai kan baru selesai, jadi kami belum merumuskan sikap," ujar Viva yang dihubungi pada Kamis, 26 Maret 2015.
Menteri Laoly kemarin memang baru mengeluarkan surat keputusan yang mengesahkan kepengurusan PAN hasil kongres keempat di Bali. Berbeda dengan Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan, pengesahan PAN tidak menemui kendala berarti. "Puji Tuhan, PAN bisa keluar dari ujian dalam membangun kekompakan partai," ucap Viva.
Sebelumnya, keputusan Laoly atas kepengurusan Golkar dan PPP mendulang kontroversi. Laoly memilih mengesahkan kubu Agung Laksono untuk Golkar dan kubu Romahurmuziy untuk PPP. Keputusan tersebut dianggap telah mengintervensi konflik internal partai. Ini pula yang menjadi alasan diajukannya hak angket oleh fraksi anggota Koalisi Merah Putih di DPR.
Meski belum mengambil sikap, Viva memastikan partainya tetap mendukung KMP. Pilihan PAN, ujar Viva, juga dihormati anggota koalisi lain karena tiap partai memiliki mekanisme sendiri dalam mengambil keputusan. "Yang jelas, PAN tetap berkhidmat di KMP."
Menurut Viva, partainya akan menentukan sikap dalam waktu dekat. Apa pun keputusan partai, ujar dia, harus dipatuhi oleh setiap kader.
MOYANG KASIH DEWIMERDEKA
Berita terkait
Pakar Politik Universitas Udayana: Dissenting Opinion Hakim MK Alasan Strategis Gulirkan Hak Angket
1 hari lalu
Pakar Politik Universitas Udayana menyebut hak angket masih bisa digulirkan dengan memanfaatkan dissenting opinion hakim MK lalu.
Baca SelengkapnyaMengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia
1 hari lalu
Jasa Tumbu Saraswati dirikan Tim Pembela Demokrasi Indonesia. Simak peran TPDI selama Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKunjungan Prabowo Tak Pengaruhi Rencana PKB Ajukan Hak Angket
3 hari lalu
PKB tetap akan mengajukan hak angket pemilu dengan menggandeng rekan koalisinya, Partai Keadilan Sejahtera atau PKS.
Baca SelengkapnyaApa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya
3 hari lalu
Apakah hak angket soal kecurangan Pemilu 2024 akan bergulir? Berikut pernyataan tokoh dan partai yang dulu getol akan mengusungnya.
Baca SelengkapnyaRespons Bima Arya soal Maju Pilgub Jabar 2024, Singgung Nama Ridwan Kamil dan Dedi Mulyadi
4 hari lalu
Mantan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menyatakan dirinya siap maju di Pilkada 2024 setelah mendapat arahan dari Ketum PAN, tapi...
Baca SelengkapnyaSoal Hak Angket Usai Putusan MK, Ganjar Pranowo: Itu Nanti di Parlemen, Saya Bukan Anggota Dewan
4 hari lalu
Ganjar Pranowo angkat bicara soal rencana hak angket DPR hingga gugatan PDI Perjuangan kepada KPU dalam kaitan Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaRespons KPU dan Ketum PAN soal Gugatan PDIP di PTUN
4 hari lalu
KPU dan Ketum PAN Zulkifli Hasan menanggapi gugatan PDIP di PTUN terkait pencalonan Gibran di Pilpres 2024. Begini kata mereka.
Baca SelengkapnyaZainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi
4 hari lalu
Pakar hukum UGM Zainal Arifin Mochtar menilai putusan MK yang akhirnya memenangkan pasangan nomor urut 02 Prabowo-Gibran telah menyisakan pekerjaan rumah cukup berat.
Baca SelengkapnyaPro-Kontra Soal Hak Angket setelah MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres
4 hari lalu
Sejumlah partai politik masih berkeinginan melanjutkan hak angket di DPR.
Baca SelengkapnyaKata Presiden PKS Syaikhu Soal Hak Angket: Kami Terbatas pada Realitas
4 hari lalu
Presiden PKS Ahmad Syaikhu mengatakan ada keterbatasan realitas untuk mengajukan hak angket terkait dugaan kecurangan pemilu 2024 di DPR.
Baca Selengkapnya