Ade Komarudin ke Golkar Agung: Mereka Tak Berhak Usir Saya  

Reporter

Rabu, 25 Maret 2015 18:21 WIB

Ade Komaruddin. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Fraksi Partai Golkar Dewan Perwakilan Rakyat Ade Komarudin tak bersedia meninggalkan jabatannya sebelum ada keputusan hukum tetap terkait dualisme kepengurusan partai beringin oleh Pengadilan Tata Usaha Negara. Ade menilai perombakan fraksi yang diusulkan pengurus Golkar kubu Agung Laksono tak bisa dilakukan karena Dewan juga tak mengesahkan itu.

"Tak ada yang berhak mengusir saya apalagi dengan mengancam," kata Ade di ruang fraksi Golkar, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 25 Maret 2015.

Seusai paripurna DPR Senin lalu, Wakil Ketua Umum Golkar kubu Agung Laksono, Agus Gumiwang mengumumkan susunan Fraksi Golkar versi kubu Agung. Agung Laksono akan menyingkirkan loyalis Aburizal yang tak berkenan mendukung Agung. Misalnya, Ketua Fraksi Ade Komarudin akan diganti oleh Agus Gumiwang, Sekretaris Bambang Soesatyo akan diganti oleh Fayakhun Andriadi, dan Bendahara baru akan diisi oleh Eni Saragih.

Agus mengklaim terdapat 61 anggota fraksi yang mendukung kepengurusan Agung dan bersedia masuk dalam susunan fraksi Golkar. Ia juga mengklaim terdapat 16 anggota loyalis Ical yang bersedia ditempatkan sebagai pimpinan Alat Kelengkapan Dewan.

Mereka adalah Meutya Hafid, Agun Gunandjar, Charles Mesakh, Dave Laksono, Gede Sumarjaya, Budi Supriyanto, Airlangga Hartarto, Andi Rio, Mujid Rohmat, Aditya Muha, Sarmuji, Gatot Sudjito, Bowo Sidik Pangarso, dan Boby Adhityo Rizaldi, Fayakhun Andriadi, Eni Saragih.

Agus memberi waktu sepekan, hingga 29 Maret, kepada Ade dan Bambang untuk segera meninggalkan ruang pimpinan fraksi. Namun, Ade menolak permintaan itu. "Buat kami fraksi Golkar sekarang yang sah belum ada perubahan apapun. Fraksi disahkan paripurna dengan ketuanya saya," kata dia.

Alih-alih menyiapkan perombakan fraksi, Ade dan Bambang sibuk menyusun hak angket terhadap Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Golkar didukung sejumlah partai koalisi non pemerintah dalam pengajuan hak ini.

Namun, jika PTUN menolak gugatan kubu Aburizal, dan upaya angket tak mempan, Ade mengungkapkan akan pasrah menyerahkan kepengurusan fraksi kepada Agus Gumiwang.

"Kalau memang pengadilan memutuskan memenangkan mereka, demokrasi hancur. Tapi itu fakta hukum kami terima, dan beri hormat kepada mereka," kata Ade.

PUTRI ADITYOWATI

Berita terkait

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

21 jam lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

1 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

1 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

2 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

2 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

2 hari lalu

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.

Baca Selengkapnya

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

5 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

6 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

6 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

6 hari lalu

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya