Polisi Temukan Banyak Modus Mengakali Pupuk Bersubsidi  

Reporter

Senin, 16 Maret 2015 17:06 WIB

Seorang petugas melihat barang bukti pupuk saat gelar barang bukti penyalahgunaan pupuk bersubsidi di Mapolda Jawa Timur, Surabaya, 16 Maret 2015. TEMPO/FULLY SYAFI

TEMPO.CO, Surabaya -- Kepolisian Daerah Jawa Timur, Senin, 16 Maret 2015, merilis hasil penyitaan berupa 332 ton pupuk bersubsidi yang disalahgunakan selama 2014 hingga Maret 2015. Rinciannya, 106 ton disalahgunakan pada 2014 dan 226 ton pada 2015.

Kepala Polda Jawa Timur Inspektur Jenderal Anas Yusuf membeberkan beragam modus penyalahgunaan pupuk tersebut. "Intinya tersangka mengambil keuntungan dari (penyalahgunaan) pupuk bersubsidi," kata Anas.

Modus pelaku, kata Anas, antara lain dengan menimbun pupuk bersubsidi di sebuah gudang. Ketika mulai terjadi kelangkaan di lapangan, tersangka mengeluarkan pupuk itu lalu menjualnya dengan harga nonsubsidi. "Ada pula agen yang menjual pupuk bersubsidi tanpa dilengkapi surat izin resmi," katanya.

Praktek penyaluran pupuk bersubsidi tanpa izin resmi ini, kata Anas, terjadi di Magetan. Kepolisian resor setempat menyita barang bukti berupa 39 ton pupuk dalam tiga kasus berbeda. Polisi juga sudah menetapkan empat tersangka dalam kasus tersebut.

Praktek yang sama ditemukan di Gersik dan Lamongan. Di Gresik, polisi menyita empat ton pupuk dan menetapkan seorang tersangka. Adapun di Lamongan, polisi menyita 35 ton pupuk.

Modus lainnya, ujar Anas, ialah memborong pupuk urea bersubsidi lalu mengganti kemasannya dengan nonsubsidi ukuran 50 kilogram. Harga pupuk yang semestinya Rp 130 ribu per sak dinaikkan menjadi Rp 150 ribu.

Kasus akal-akalan seperti itu, kata Anas, terjadi di wilayah Jombang. Kepolisian Resor Jombang yang semula menangani perkara ini mengalihkannya ke Direktorat Reserse Krimanal Khusus Polda Jawa Timur. "Kasus ini merugikan negara sebesar Rp 22 miliar. Kalau secara keseluruhan kerugian negara bisa mencapai triliunan," kata dia.

Modus lain yang digunakan pelaku yakni mengoplos pupuk bersubsidi dengan bahan-bahan kimia tertentu. Untuk mengubah warna pupuk, pelaku mengaduk adonan tersebut menggunakan mesin molen.

Ada juga pelaku yang mengoplos pupuk bersubsidi dengan nonsubsisi secara langsung alias tanpa campuran bahan kimia. "Modus oplosan pupuk semacam ini terjadi di Sidoarjo," ujar Anas.

MOHAMMAD SYARRAFAH

Berita terkait

Polda Jawa Timur Tangkap Seorang Polwan Terindikasi Radikalisme

27 Mei 2019

Polda Jawa Timur Tangkap Seorang Polwan Terindikasi Radikalisme

Kepolisian Daerah Jawa Timur mengamankan seorang perempuan berinisial NOS yang merupakan anggota polisi wanita atau polwan Polda Maluku Utara.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Penyelundupan Bayi Komodo Lewat Perdagangan Online

29 Maret 2019

Polisi Ungkap Penyelundupan Bayi Komodo Lewat Perdagangan Online

Polda Jawa Timur mengungkap perdagangan puluhan satwa dilindungi, termasuk komodo, secara online

Baca Selengkapnya

BAP Vanessa Angel Diributkan, Polisi Tantang Pengacaranya

27 Februari 2019

BAP Vanessa Angel Diributkan, Polisi Tantang Pengacaranya

Kabid Humas Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Frans Barung enggan menanggapi kuasa hukum Vanessa Angel yang mempermasalahkan BAP kliennya.

Baca Selengkapnya

Polisi: Status Vanessa Angel dan Avriellya Shaqqila Bisa Berubah

7 Januari 2019

Polisi: Status Vanessa Angel dan Avriellya Shaqqila Bisa Berubah

Polda Jawa Timur menyatakan bahwa pria pemesan Vanessa Angel di Surabaya adalah pengusaha tambang asal Lumajang berinisial R.

Baca Selengkapnya

Dua Muncikari Kasus Vanessa Angel Berbagi Kerja, Berikut Tugasnya

7 Januari 2019

Dua Muncikari Kasus Vanessa Angel Berbagi Kerja, Berikut Tugasnya

Muncikari Tantri menawarkan jasa layanan seksnya melalui media sosial dan aplikasi perpesanan WhatsApp. Tarif jasa seksnya Rp 25-80 juta.

Baca Selengkapnya

Polda Jawa Timur Sita Akun Instagram Musisi Ahmad Dhani

17 November 2018

Polda Jawa Timur Sita Akun Instagram Musisi Ahmad Dhani

Dengan disitanya akun Instagram Ahmad Dhani, sejumlah alat bukti yang dibutuhkan penyidik telah lengkap.

Baca Selengkapnya

Ahmad Dhani Tak Kunjung Serahkan Bukti, Polri Ancam Geledah Rumah

12 November 2018

Ahmad Dhani Tak Kunjung Serahkan Bukti, Polri Ancam Geledah Rumah

Polisi memerlukan ponsel sebagai barang bukti karena berkas tersangka Ahmad Dhani akan diserahkan kepada jaksa penuntut umum.

Baca Selengkapnya

Polda Jawa Timur Kembali Panggil Ahmad Dhani

22 Oktober 2018

Polda Jawa Timur Kembali Panggil Ahmad Dhani

Ahmad Dhani akan diperiksa terkait kasus penipuan dan penggelapan investasi vila di Batu.

Baca Selengkapnya

Alasan Polisi Minta Imigrasi Mencekal Ahmad Dhani ke Luar Negeri

22 Oktober 2018

Alasan Polisi Minta Imigrasi Mencekal Ahmad Dhani ke Luar Negeri

Polda Jawa Timur meminta Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk mencegah Ahmad Dhani ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Berapa Jatah Bos Polres Kediri dari Pungli SIM? Ini Rinciannya

24 Agustus 2018

Berapa Jatah Bos Polres Kediri dari Pungli SIM? Ini Rinciannya

Menurut Tim Saber Pungli Polda Jawa Timur setoran untuk jatah pejabat Polres Kediri dari pungli SIM diberikan setiap pekan.

Baca Selengkapnya