Konflik Golkar dan PPP, Ini Bedanya

Reporter

Editor

Grace gandhi

Minggu, 15 Maret 2015 06:08 WIB

Sekretaris Jenderal Partai Golkar versi munas Bali Idrus Marham menunjukan surat bukti usai melaporkan kepengurusan Golkar versi Munas Ancol ke Mabes Polri, Jakarta, 11 Maret 2015. Kubu Ical melaporkan kubu Agung atas tudingan pemalsuan dokumen Munas Ancol, Jakarta. Tempo/Dian triyuli Handoko

TEMPO.CO , Jakarta: Sengketa kepengurusan Partai Golkar belum menemui kata final. Pengesahan atas legalitas Partai Golkar pimpinan Agung Laksono yang diputuskan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dianggap belum memenuhi rasa keadilan bagi kubu Aburizal Bakrie.

Konflik pada tubuh Golkar semakin memanas setelah Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly pekan lalu mengesahkan kepengurusan kubu Agung Laksono. Tak terima, kubu Aburizal Bakrie melaporkan Agung Laksono dan kawan-kawan ke Bareskrim atas sangkaan pemalsuan surat mandat yang dibawa dari daerah ke Musyawarah Nasional Ancol.

Menteri Hukum Yasonna mengambil keputusan tersebut berdasarkan keputusan Mahkamah Partai Golkar. Mahkamah Partai menerima kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar hasil Munas Ancol dengan ketua Agung Laksono berdasarkan pertimbangan dua hakim Mahkamah Partai, yaitu Djasri Marin dan Andi Matalatta. Sedangkan hakim Muladi dan Natabaya memilih tak bersikap.

Penyelesaian lewat jalur pengadilan tampaknya menjadi pilihan terakhir yang harus ditempuh partai-partai lain yang tengah dilanda konflik kepengurusan. Hal yang sama dilakukan Partai Persatuan Pembangunan pimpinan Djan Farid dan M. Romahurmuziy.

Konflik Golkar dan PPP ini memiliki latar belakang dan jalan penyelesaian yang berbeda. Berikut perbandingannya:

Partai Persatuan Pembangunan
1. Konflik bermula dari sikap Ketua Umum Suryadharma Ali yang dianggap tidak menjalankan rekomendasi Musyawarah Kerja Nasional terkait nama-nama bursa calon presiden. Status tersangka, yang diberikan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Suryadharma beberapa pekan setelahnya, juga ikut memicu polemik dua kubu.

2. Permohonan pengesahan legalitas partai yang diajukan kubu Romahurmuziy langsung disetujui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia lantaran undang-undang mewajibkan menteri menindaklanjuti permohonan tersebut paling lambat satu pekan setelah muktamar. Tak ada keberatan yang diajukan kubu Suryadharma selama proses pengesahan.

3. Kedua kubu enggan menempuh penyelesaian lewat mekanisme Mahkamah Partai dan mendorong penyelesaian lewat meja hijau. Pengadilan Tata Usaha Negara mengabulkan permohonan yang diajukan kubu Djan Farid untuk menunda penetapan legalitas partai kubu Romahurmuziy. Kubu Romahurmuziy mengajukan banding atas putusan tersebut.

Partai Golkar
1. Perpecahan berawal dari sikap panitia pelaksana, para pendukung Ketua Umum Aburizal Bakrie, yang memaksakan jadwal musyawarah nasional di Bali dalam rapat pleno. Penetapan jadwal itu diprotes kubu Agung Laksono lantaran dianggap tidak demokratis. Kubu Agung lalu membentuk Presidium Penyelamat Partai dan memecat Aburizal.

2. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mengaku tak bisa memproses permohonan legalitas partai yang diajukan kepengurusan hasil Munas Bali yang kembali memenangkan Aburizal sebagai ketua umum. Sebab, permohonan serupa diajukan kubu Agung Laksono yang menyelenggarakan Munas di Ancol dalam waktu satu pekan setelah Munas Bali.

3. Pengadilan Tata Usaha Negara menolak memutus objek sengketa dan menyerahkan penyelesaian konflik lewat Mahkamah Partai. Dua dari empat hakim mengakui legalitas kubu Agung, sedangkan sisanya tidak bersikap. Kubu Aburizal kembali melakukan aksi protes.

RIKY FERDIANTO












Berita terkait

PPP Ajukan Gugatan PHPU ke MK: Sebut Hilang Suara di Sejumlah Dapil dan Keyakinan Sandiaga Uno

37 hari lalu

PPP Ajukan Gugatan PHPU ke MK: Sebut Hilang Suara di Sejumlah Dapil dan Keyakinan Sandiaga Uno

PPP resmi mendaftarkan PHPU ke MK. Berikut pernyataan Ketua DPP PPP Achmad Baidowi dan keyakinan Ketua Bappilu PPP Sandiaga Uno.

Baca Selengkapnya

Alasan PPP Belum Bersikap soal Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024

40 hari lalu

Alasan PPP Belum Bersikap soal Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024

Partai Persatuan Pembangunan menyatakan masih fokus untuk mencermati perolehan suara yang ditengarai terdapat selisih hasil.

Baca Selengkapnya

Partai Persatuan Pembangunan Tidak Lolos Ambang Batas Parlemen

40 hari lalu

Partai Persatuan Pembangunan Tidak Lolos Ambang Batas Parlemen

Partai Persatuan Pembangunan tidak lolos syarat ambang batas parlemen sebesar 4 persen. Mengapa bisa terjadi?

Baca Selengkapnya

PPP Sebut Hak Angket Pemilu Cuma Wacana di DPR

40 hari lalu

PPP Sebut Hak Angket Pemilu Cuma Wacana di DPR

Ketua Fraksi PPP Amir Uksara mengatakan belum ada pergerakan untuk menggulirkan hak angket di DPR.

Baca Selengkapnya

Pejuang PPP Dukung Prabowo, Ketua DPP: Kami Solid

30 Desember 2023

Pejuang PPP Dukung Prabowo, Ketua DPP: Kami Solid

Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi atau Awiek menegaskan bahwa partainya solid.

Baca Selengkapnya

Jejak Langkah Politik Partai Golkar: Pasca Reformasi Kian Menurun

5 Agustus 2023

Jejak Langkah Politik Partai Golkar: Pasca Reformasi Kian Menurun

Berikut jumlah kursi yang diperoleh Partai Golkar dari Pemilu 2009, 2014, dan 2019 yang semakin menurun. Bagaimana prospek di Pemilu 2024?

Baca Selengkapnya

Munaslub Golkar, Benarkah untuk Lengserkan Airlangga Hartarto? Begini Pro-Kontra Para Tokoh

31 Juli 2023

Munaslub Golkar, Benarkah untuk Lengserkan Airlangga Hartarto? Begini Pro-Kontra Para Tokoh

Kader Partai Golkar ada yang mengusulkan munaslub Golkar menjelang Pemilu 2024, apakah upaya mendongkel Airlangga Hartarto? Ini pro-kontra para tokoh.

Baca Selengkapnya

Klaim Partainya Solid, Politikus Golkar Tegaskan Tak Akan Ada Munaslub

30 Juli 2023

Klaim Partainya Solid, Politikus Golkar Tegaskan Tak Akan Ada Munaslub

Hetifah mengingatkan seluruh anggota Golkar agar mengabaikan isu adanya Munaslub yang menurut dia sengaja dimunculkan oleh kelompok tertentu.

Baca Selengkapnya

Pro-Kontra Politikus Golkar soal Munaslub Lengserkan Airlangga Hartarto

27 Juli 2023

Pro-Kontra Politikus Golkar soal Munaslub Lengserkan Airlangga Hartarto

Wacana Munaslub Golkar untuk melengserkan Ketum Airlangga Hartarto menuai pro-kontra dari kalangan politikus Golkar.

Baca Selengkapnya

Soal Munaslub untuk Dongkel Airlangga, Politikus Golkar: Tak Ada Atensi Kami untuk Itu

26 Juli 2023

Soal Munaslub untuk Dongkel Airlangga, Politikus Golkar: Tak Ada Atensi Kami untuk Itu

Melki Laka Lena menyebut gonjang ganjing Partai Golkar merupakan hal yang biasa terutama menjelang penentuan capres dan cawapres.

Baca Selengkapnya