Prabowo Boikot Pilkada, Ketua DPD: Itu Gosip

Reporter

Kamis, 12 Maret 2015 05:53 WIB

Calon Presiden, Prabowo Subianto, bersalaman dengan Ketum Partai Golkar, Aburizal Bakrie, seusai menandatangani Deklarasi Permanen Koalisi Merah Putih di pelataran Monumen Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat, 14 Juli 2014. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO , Bandung:Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman meminta konflik partai politik tidak menjadi hambatan pelaksanaan tahapan pertama pilkada serempak pada Desember 2015 nanti. "Agenda nasional tidak boleh mengacu pada agenda parpol, agenda nasional harus menjadi acuan, dan kita sudah menyepakati Desember 2015," kata dia selepas bertemu dengan pewakilan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jawa Barat, di Bandung, Rabu, 11 Maret 2015.

Menurut Irman, kisruh partai politik itu tidak boleh menggangu persiapan tahapan pilkada langsung. "Pemilukada serentak tahap pertama ini kerjaan luar biasa, dan juga pertaruhan bangsa. Di sela adanya masalah internal partai, ini perlu kearifan. Yang penting agenda nasional tidak boleh terganggu, semua harus mengacu pada deadline itu, apapun susah yang dihadapi sebab kepentingan bangsa di atas kepentingan kelompok, partai, dan lain sebagainya," ujarnya.

Irman juga meragukan isu boikot pilkada oleh partai yang bergabung dalam koalisi partai politik pro Prabowo. Dia juga membantah bahwa boikot dilaksanakan atas instruksi Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.

"Ini baru isu, tapi kok saya kurang yakin terhadap hal tersebut karena saya kenal betul Pak Prabowo, beliau seorang demokrat sejati, tidak ada istilah itu boikot. Mudah-mudahan informasi itu keliru, hanya sekadar isu saja," kata dia.

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Golkar kubu Aburizal Fadel Muhammad mengatakan partainya berencana memboikot penyelenggaraan pemilihan kepala daerah pada Desember 2015. Hal tersebut sesuai dengan titah Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.

"Prabowo yang suruh supaya KMP memboikot semua pilkada. Koalisi Merah Putih jangan ikut semuanya," kata Fadel.

Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengumumkan surat penjelasan bernomor M.HH.AH.03-26 kepada kubu Agung Laksono. Yasonna menyatakan kepengurusan Agung sah. Ia meminta Agung segera melayangkan daftar formatur partai berdasar akta notaris.

"Saya menerima keputusan mahkamah partai yang menyatakan mengesahkan hasil kepengurusan Munas Ancol secara selektif di bawah kepemimpinan Agung Laksono," kata Yasonna di Kemenkumham, Selasa, 10 Maret 2015.

Menkumham mengambil keputusan tersebut berdasarkan Keputusan Mahkamah Partai Golkar Nomor 01/P1-GOLKAR/III/2015, Nomor 02/P1-GOLKAR/III/2015, dan Nomor 03/P1-GOLKAR/III/2015. Mahkamah partai menerima kepengurusan DPP Partai Golkar hasil Munas Ancol dengan ketua Agung Laksono berdasar pertimbangan dua hakim mahkamah partai, yaitu Djasri Marin dan Andi Matalatta yang dengan tegas memenangkan kubu Agung Laksono. Sementara Muladi dan Natabaya memilih tak bersikap.

AHMAD FIKRI

Berita terkait

Mengenal Fungsi Oposisi dalam Negara Demokrasi

1 hari lalu

Mengenal Fungsi Oposisi dalam Negara Demokrasi

Isu tentang partai yang akan menjadi oposisi dalam pemerintahan Prabowo-Gibran kian memanas. Kenali fungsi dan peran oposisi.

Baca Selengkapnya

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

4 hari lalu

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

Sejumlah partai politik mengajukan sengketa Pileg ke MK. Partai Nasdem mendaftarkan 20 permohonan.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

4 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Sengketa Pileg, Mantan Ketua DPD Irman Gusman Minta Pemungutan Suara Ulang di Sumbar

4 hari lalu

Sengketa Pileg, Mantan Ketua DPD Irman Gusman Minta Pemungutan Suara Ulang di Sumbar

Dalam sengketa Pileg yang diajukan ke MK, Irman Gusman menuntut empat hal. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Mendekati Pilkada 2024, Begini Riuh Kandidat Kuat Sejumlah Parpol

6 hari lalu

Mendekati Pilkada 2024, Begini Riuh Kandidat Kuat Sejumlah Parpol

Mendekati Pilkada 2024, partai-partai politik mulai menyiapkan kandidat yang akan diusung. Beberapa nama telah diisukan akan maju dalam pilkgub.

Baca Selengkapnya

Begini Pengaturan Soal Zoonosis dan Masyarakat Adat dalam RUU KSDAHE

12 hari lalu

Begini Pengaturan Soal Zoonosis dan Masyarakat Adat dalam RUU KSDAHE

Sejumlah aspek dalam RUU KSDAHE dianggap masih memerlukan penguatan dan penyelarasan.

Baca Selengkapnya

Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

13 hari lalu

Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

Rancangan Undang-undang tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya atau RUU KSDAHE ditarget segera disahkan pada tahun ini.

Baca Selengkapnya

Lupakan Kejadian Pilkada Jatim 2018, LaNyalla Hadiri Open House Prabowo Subianto

19 hari lalu

Lupakan Kejadian Pilkada Jatim 2018, LaNyalla Hadiri Open House Prabowo Subianto

Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattaliti menghadiri open house presiden terpilih Prabowo Subianto

Baca Selengkapnya

Didorong Maju Pilkada Depok, Begini Jawaban Nyeleneh Komeng

26 hari lalu

Didorong Maju Pilkada Depok, Begini Jawaban Nyeleneh Komeng

"Tertarik atau enggaknya, saya kan orang bukan tambang ya, jadi kita akan lihat ke sana," kata Komeng.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik

31 hari lalu

Bamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik

Partai politik memegang peran penting dalam menentukan arah kebijakan negara.

Baca Selengkapnya