Jual Beli Satwa Liar via Sosial Media Marak

Reporter

Rabu, 4 Maret 2015 03:03 WIB

Singa betna berjalan bersama anaknya di Kawasan Konservasi Kawah Ngorongoro di Arusha, Tanzania, Australia, 19 Januari 2015. Kawah Ngorongoro terbentuk dari hasil letusan gunung berapi pada tiga juta tahun yang lalu dan kini ditempati ribuan satwa liar. (AP Photo)

TEMPO.CO , MALANG:-Perdagangan satwa mulai menggunakan sosial media, seperti facebook dan twitter. Lembaga perlindungan satwa Animals Indonesia dan Centre for Orangutan Protection (COP) berkampanye menolak segala bentuk perdagangan satwa liar yang dilindungi di depan Balaikota Malang, Selasa 3 Maret 2015. "Media sosial menjadi alat komunikasi perdagangan satwa yang paling sering digunakan," kata juru kampanye COP, Daniek Hendarto.

Dalam aksinya, dua orang mengenakan kostum Orangutan. Kedua "Orangutan" membawa poster bertuliskan "Facebook # Serious AboutWildlifeCrime". Mereka menyebutkan jika perdagangan satwa langka merupakan tindakan kriminal yang serius.



Untuk itu, Badan Konservasi Sumber Daya Alam dan polisi harus turun tangan menindak pelaku dengan Undang Undang Nomor 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati. Pelaku terancam hukuman pidana penjara maksimum lima tahun dan denda Rp 100 juta.

Transaksi perdagangan satwa, katanya, menggunakan grup facebook secara tertutup untuk berkomunikasi. Pedagang satwa mengunggah foto satwa yang dijual lantas terjadi penawaran atau ada pembeli yang meminta satwa yang diinginkan para penghobi. Pedagang dengan pembeli tak pernah bertatap muka secara langsung. Sehingga aparat penegak hukum kesulitan memberantas perdagangan satwa liar.

"Masalahnya facebook tak menerapkan security system untuk pelaku kejahatan," ujarnya. Seperti pemilik akun yang digunakan untuk kejahatan harus diblok sehingga tak digunakan untuk modus kejahatan. Juru kampanye Animals Indonesia, Elizabeth Laksmi mengatakan sepanjang tiga tahun terakhir Animals Indonesia dan COP telah membantu membongkar perdagangan satwa melalui facebook di sejumlah daerah.

Dalam operasi aparat penegak hukum menyita 28 jenis satwa diantaranya bayi Orangutan sebanyak 65 ekor. Setiap bayi Orangutan dijual seharga Rp 50 ribu per ekor.



Perdagangan satwa tersebut berjejaring secara Internasional. Animals Indonesia dan COP mengkampanyekan tak membeli satwa dilindungi. Sehingga akan memutus mata rantai perdagangan satwa. Aksi tersebut juga mengundang perhatian pengguna jalan yang melintas di depan Balai Kota Malang.

EKO WIDIANTO

Berita terkait

Ratusan Paus Pilot Terdampar di Australia Barat, Apa Keunikan Paus Ini?

12 hari lalu

Ratusan Paus Pilot Terdampar di Australia Barat, Apa Keunikan Paus Ini?

Sekitar 140 paus pilot yang terdampar di perairan dangkal negara bagian Australia Barat. Apakah jenis paus pilot itu?

Baca Selengkapnya

Gerombolan Monyet Ekor Panjang ke Pemukiman Daerah Soreang Bandung

38 hari lalu

Gerombolan Monyet Ekor Panjang ke Pemukiman Daerah Soreang Bandung

Setelah Kota Bandung, kini giliran Soreang, ibu kota Kabupaten Bandung, menjadi sasaran kawanan monyet ekor panjang untuk berkeliaran.

Baca Selengkapnya

Penyebab Harimau Sumatera Masuk Kampung dan Timbulkan Konflik Manusia dan Satwa Liar

44 hari lalu

Penyebab Harimau Sumatera Masuk Kampung dan Timbulkan Konflik Manusia dan Satwa Liar

Ekolog satwa liar Sunarto menjelaskan konflik Harimau Sumatera dengan manusia akibat beberapa faktor termasuk kondisi individual dan habitatnya.

Baca Selengkapnya

Empat Satwa Kunci Aceh Terancam Deforestasi

5 Maret 2024

Empat Satwa Kunci Aceh Terancam Deforestasi

BKSDA Aceh mengkhawatirkan dampak deforestasi terhadap satwa liar. Ancaman tertinggi dihadapi empat satwa kunci di hutan Aceh.

Baca Selengkapnya

Peringati Hari Satwa Liar Sedunia, Apa yang Dilakukan Sutradara Katie Cleary?

3 Maret 2024

Peringati Hari Satwa Liar Sedunia, Apa yang Dilakukan Sutradara Katie Cleary?

Peringati Hari Satwa Liar Sedunia sangat penting. sebab kehidupan manusia tidak akan terlepas dari binatang. lalu apa yang harus dilakukan?

Baca Selengkapnya

Mau Jual Anak Orang Utan ke Luar Negeri, Dua Warga Aceh Tertangkap di Medan

28 Februari 2024

Mau Jual Anak Orang Utan ke Luar Negeri, Dua Warga Aceh Tertangkap di Medan

PN Medan memvonis dua warga Aceh karena terbukti menangkap dan hendak menjual dau ekor anak orang utan ke luar negeri

Baca Selengkapnya

Khatib Masjid Aceh Dibekali Fatwa Larangan Perburuan Satwa Liar

27 Februari 2024

Khatib Masjid Aceh Dibekali Fatwa Larangan Perburuan Satwa Liar

Sebanyak 35 khatib masjid di Aceh diberi bekal pengetahuan soal larangan berburu satwa liar dan satwa dilindungi.

Baca Selengkapnya

Kasus Kematian Harimau di Medan Zoo, Kebun Binatang Dianggap Penjara Berkedok Wadah Konservasi dan Edukasi Satwa Liar

18 Februari 2024

Kasus Kematian Harimau di Medan Zoo, Kebun Binatang Dianggap Penjara Berkedok Wadah Konservasi dan Edukasi Satwa Liar

Kematian beruntun lima harimau di Medan Zoo menuai kecaman organisasi global perlindungan satwa liar. Kebun binatang dinilai sebagai penjara satwa.

Baca Selengkapnya

Laporan PBB: Situasi Satwa Liar di Bumi Mencemaskan

13 Februari 2024

Laporan PBB: Situasi Satwa Liar di Bumi Mencemaskan

Hiu bambu dan tiga satwa liar yang hidup di Indonesia masuk dalam laporan PBB. Ribuan spesies yang bermigrasi dalam situasi mengkhawatirkan.

Baca Selengkapnya

Penguin Kecil Bikin Penerbangan di Bandara Wellington Selandia Baru Delay

26 Januari 2024

Penguin Kecil Bikin Penerbangan di Bandara Wellington Selandia Baru Delay

Penguin kecil ini merasa tidak nyaman karena suhu yang panas, akan dilepas ke alam liar setelah perawatan di kebun binatang.

Baca Selengkapnya