Johan Budi KPK: Saya Imbau Penegak Hukum Berpikir Jernih  

Reporter

Senin, 2 Maret 2015 20:23 WIB

Jaksa Agung M. Prasetyo bersama Plt. pimpinan KPK, Taufiequrachman Ruki, Johan Budi dan Wakil ketua KPK Zulkarnain (kanan), di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, 23 Februari 2015. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana tugas Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi S.P. mengimbau semua pemangku kepentingan dalam pemberantasan korupsi berpikir jernih. Tujuannya, memperbaiki anomali gelombang gugatan praperadilan yang muncul setelah hakim Sarpin Rizaldi memutuskan mengabulkan gugatan Komisaris Jenderal Budi Gunawan.

"Saya mengimbau kepada semua pemangku kepentingan pemberantasan korupsi untuk berpikir lebih jernih, mengembalikan anomali yang dirasakan oleh publik," ujar Johan di kantornya, Senin, 2 Maret 2015. Pemangku kepentingan yang dimaksud Johan yakni Mahkamah Agung, kepolisian, dan kejaksaan.

"Saya yakin (instansi penegak hukum itu) juga bisa mengalami hal sama yang dialami oleh KPK, yaitu tersangka melakukan gugatan praperadilan terhadap status tersangka."

Johan menduga kelak banyak tersangka yang mengajukan gugatan praperadilan. KPK, kata dia, sangat siap menghadapi gugatan praperadilan meski kalah saat melawan Komisaris Jenderal Budi Gunawan. "Kami sedang menyiapkan strategi untuk menghadapi praperadilan itu."

Ihwal kasus Budi Gunawan, Johan menyatakan pihaknya sudah berupaya mengajukan kasasi. Namun Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tak mau menerimanya.

"Saya waktu itu punya pendapat, apakah jalan lain tidak bisa ditempuh? Ternyata upaya hukum yang KPK lakukan memilih kasasi waktu itu. Lalu apa, nih? Kita hentikan? Sementara kami tidak punya instrumen untuk menghentikan itu. Opsi itu juga dibicarakan," ujarnya.

Putusan praperadilan, Johan mengatakan, menyatakan KPK tidak berwenang menangani kasus Budi Gunawan karena bekas ajudan Megawati Soekarnoputri itu bukan penyelenggara negara. Karena itu, kasus itu dilimpahkan ke Kejaksaan Agung. "Bukan soal alat bukti yang tidak kuat."

"Kepolisian, kan, pernah menangani juga. Kalau tidak salah, Kabareskrim (Budi Waseso) pernah ngomong siap (menerima pelimpahan kasus Budi Gunawan) kalau diminta," kata Johan.

LINDA TRIANITA

Berita terkait

KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

28 menit lalu

KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang

Baca Selengkapnya

Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

5 jam lalu

Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

Busyro Muqoddas tak ingin KPK kian terpuruk setelah pimpinan yang dipilih lewat pansel hasil penunjukkan Jokowi bermasalah

Baca Selengkapnya

Gus Muhdlor Ditahan, Wakil Bupati Sidoarjo Dilantik Jadi Plt Bupati

6 jam lalu

Gus Muhdlor Ditahan, Wakil Bupati Sidoarjo Dilantik Jadi Plt Bupati

Gus Muhdlor dilarang menjalankan tugas sebagai bupati jika sedang menjalani masa tahanan.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Eks Kepala Rutan KPK Ditolak, Pengacara Tidak Sependapat dengan Putusan Hakim

6 jam lalu

Praperadilan Eks Kepala Rutan KPK Ditolak, Pengacara Tidak Sependapat dengan Putusan Hakim

Pengacara eks Kepala Rutan KPK menghormati putusan praperadilan meski tidak sependapat dengan hakim.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bekas Kepala Rutan KPK Ditolak, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

8 jam lalu

Praperadilan Bekas Kepala Rutan KPK Ditolak, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan eks Kepala Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK), Achmad Fauzi

Baca Selengkapnya

KPK Buka Peluang Hadirkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang di Sidang Syahrul Yasin Limpo, Bahas Kebocoran BAP

10 jam lalu

KPK Buka Peluang Hadirkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang di Sidang Syahrul Yasin Limpo, Bahas Kebocoran BAP

Eks Sespri Kasdi Subagyono minta perlindungan LPSK karena BAP miliknya di KPK bocor ke tangan Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi dari Kementan

11 jam lalu

Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi dari Kementan

Jaksa KPK menghadirkan empat saksi dalam sidang bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu, 8 Mei 2024

Baca Selengkapnya

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Bermula dari Bisnis Ekspor Impor

11 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Bermula dari Bisnis Ekspor Impor

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean dilaporkan ke KPK oleh pengacara bernama Andreas atas tuduhan tak lapor LHKPN secara benar.

Baca Selengkapnya

KPK Masih Kumpulkan Alat Bukti Baru untuk Kembali Tetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka

12 jam lalu

KPK Masih Kumpulkan Alat Bukti Baru untuk Kembali Tetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka

Johanis Tanak mengatakan dalam penyidikan baru tersebut KPK akan mencari bukti untuk penetapan tersangka.

Baca Selengkapnya

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK Miliki Aset Hingga Rp60 Miliar, Segini Harta Kekayaannya di LHKPN

13 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK Miliki Aset Hingga Rp60 Miliar, Segini Harta Kekayaannya di LHKPN

Dilansir dari laman e-LHKPN milik KPK, Kepala Bea Cukai Puwakarta itu terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2022.

Baca Selengkapnya