Muhammad Herviano Widyatama (anak Budi Gunawan). Youtube
TEMPO.CO, Pangkalpinang - Muhammad Herviano Widyatama, anak Komisaris Jenderal Budi Gunawan, tercatat pernah berbisnis pertambangan timah di Pangkalpinang. Herviano mengucurkan modal dalam dua tahap dengan nilai total Rp 10 miliar kepada PT Sumber Jaya Indah, perusahaan pertambangan dan pengolahan timah di Pangkalpinang, Bangka Belitung.
Dalam dokumen hasil penyelidikan Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri terhadap dugaan transaksi tak wajar milik Budi, disebutkan Herviano mengucurkan dana Rp 10 miliar itu pada 23 Mei 2007 dan 18 Desember 2007 melalui perusahaannya PT Mitra Abadi Berkatindo. Di perusahaan ini Herviano duduk sebagai salah satu komisaris bersama tiga pengusaha lainnya.
Di perusahaan patungan yang berdiri pada 4 Mei 2007 itu Herviano berkongsi dengan tiga investor lain. Salah satunya bersama Lo Stefanus, pendiri jaringan toko berlian dan permata Frank & Co, yang juga pemilik PT Mondial Investama Indonesia dan PT Mondial Lux Indonesia. Di PT Mitra Abadi, Stefanus memiliki 40 persen saham, sedangkan Herviano menguasai andil 20 persen.
Dokumen hasil pemeriksaan itu juga menyebutkan dana Rp 10 miliar yang disetor Herviano ke PT Sumber Jaya Indah itu bagian dari pinjaman Rp 57 miliar, yang diperoleh Herviano dari PT Pacific Blue International Limited saat ia berusia 19 tahun. Akad kredit dengan perusahaan asal Selandia Baru itu diteken Herviano pada 5 Juli 2005. Dana sebesar itu berbentuk tunai dalam rupiah.
Saat diperiksa Tim Bareskrim pada 7 Juni 2010, Stefanus mengakui penyertaan modal oleh Herviano di PT Mitra Abadi berasal dari kredit Pacific Blue. Dalam pemeriksaan yang sama, Yuliana, staf keuangan PT Sumber Jaya, pun menyebut dia pernah menerima setoran modal dari Herviano. "Perusahaan kami memang pernah bekerja sama dengan PT Mitra Abadi," kata Yuliana dalam dokumen itu.