Sisi Misterius Feriyani, Pelapor Abraham Samad

Reporter

Selasa, 3 Februari 2015 09:11 WIB

Ketua KPK, Abraham Samad, tunjukkan foto hasil investigasi forensik didampingi Deputi Pencegahan KPK, Johan Budi, saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, 2 Februari 2015. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Pontianak - Feriyani Lim, wanita kelahiran Pontianak yang melaporkan Abraham Samad, Ketua KPK, karena pemalsuan identitas, diketahui sudah lama merantau. "Feriyani Lim, dulu bersekolah di sekolah Gembala Baik," kata pria 39 tahun, warga Gang Suez, yang enggan namanya disebutkan. (Baca: Kata Feriyani Soal Foto 'Mesranya' dengan Samad)

Dia mengatakan, jika dilihat dari pemberitaan online, dirinya mengkonfirmasi bahwa wanita dalam berita tersebut adalah Feriyani. Namun dia mengaku tidak mengetahui secara pasti nama resmi kedua orang tua Feriyani. "Biasanya, kalau orang Cin (Cina), nama panggilannya lain dengan nama resmi. Feriyani saja panggilannya Aling," katanya. (Baca: Alasan Pelapor Samad Bikin Paspor di Makassar)

Aling merupakan anak bungsu dari dua bersaudara. Kakak perempuannya jarang ada di Pontianak. Sumber Tempo mengatakan salah satu dari dua bersaudara tersebut pernah menikah dengan pengusaha Malaysia. "Lupa, kakaknya atau adiknya," dia menambahkan.

Dia mewanti-wanti agar identitasnya tidak disebutkan sebagai informan. Keluarga Aling, menurut dia, tak pernah membuat masalah di gang tersebut. Feriyani diketahui memegang dua kartu keluarga.

Pada kartu keluarga di Makassar, Feriyani mencantumkan nama ayah Ngadiyanto dan ibu bernama Hariyanti. Sedangkan kartu keluarga dengan alamat Apartemen Kusuma Chandra Tower III/22- K, Senayan, Jakarta Selatan, mencantumkan nama Ng Chiu Bwe dan Lim Miaw Tian sebagai nama ayah dan ibunya. (Baca: Alamat Feriyani Pelapor Samad Ternyata Toko Boneka)

Data Feriyani Lim, wanita kelahiran Pontianak, ternyata sudah diblokir saat hendak ditelusuri. Feriyani adalah wanita yang melaporkan Abraham Samad ke Mabes Polri karena pemalsuan identitas. (Baca: Jadi Tersangka, Feriyani Lim Mangkir ke Polda)

"Sudah kami lakukan pelacakan sebelumnya, tapi data Feriyani Lim diblokir. Tidak bisa dibuka," ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Suparma, Senin, 2 Februari 2015. Pemblokiran data tersebut, kata Suparma, dimungkinkan karena yang bersangkutan sudah mempunyai kartu tanda penduduk pengganti.

Namun, Suparma menegaskan, Disdukcapil Kota Pontianak tidak pernah mengeluarkan surat kepindahan atas nama Feriyani Lim. Dari data Disdukcapil Kota Pontianak, Feriyani tercatat beralamat di Jalan Tanjungpura Nomor 116, Gang Suez, dengan nomor induk kependudukan (NIK) 6171011407110007. Feriyani terdata lahir di Pontianak pada 5 Februari 1986.

ASEANTY PAHLEVI

Baca berita lainnya:

Jadi Tersangka, Feriyani Lim Mangkir ke Polda
KPK Periksa 64 Pejabat dan Camat di Bangkalan

Kata Feriyani Soal Foto 'Mesranya' dengan Samad

Berita terkait

KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

7 jam lalu

KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang

Baca Selengkapnya

Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

11 jam lalu

Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

Busyro Muqoddas tak ingin KPK kian terpuruk setelah pimpinan yang dipilih lewat pansel hasil penunjukkan Jokowi bermasalah

Baca Selengkapnya

Gus Muhdlor Ditahan, Wakil Bupati Sidoarjo Dilantik Jadi Plt Bupati

13 jam lalu

Gus Muhdlor Ditahan, Wakil Bupati Sidoarjo Dilantik Jadi Plt Bupati

Gus Muhdlor dilarang menjalankan tugas sebagai bupati jika sedang menjalani masa tahanan.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Eks Kepala Rutan KPK Ditolak, Pengacara Tidak Sependapat dengan Putusan Hakim

13 jam lalu

Praperadilan Eks Kepala Rutan KPK Ditolak, Pengacara Tidak Sependapat dengan Putusan Hakim

Pengacara eks Kepala Rutan KPK menghormati putusan praperadilan meski tidak sependapat dengan hakim.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bekas Kepala Rutan KPK Ditolak, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

14 jam lalu

Praperadilan Bekas Kepala Rutan KPK Ditolak, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan eks Kepala Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK), Achmad Fauzi

Baca Selengkapnya

KPK Buka Peluang Hadirkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang di Sidang Syahrul Yasin Limpo, Bahas Kebocoran BAP

17 jam lalu

KPK Buka Peluang Hadirkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang di Sidang Syahrul Yasin Limpo, Bahas Kebocoran BAP

Eks Sespri Kasdi Subagyono minta perlindungan LPSK karena BAP miliknya di KPK bocor ke tangan Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi dari Kementan

17 jam lalu

Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi dari Kementan

Jaksa KPK menghadirkan empat saksi dalam sidang bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu, 8 Mei 2024

Baca Selengkapnya

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Bermula dari Bisnis Ekspor Impor

18 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Bermula dari Bisnis Ekspor Impor

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean dilaporkan ke KPK oleh pengacara bernama Andreas atas tuduhan tak lapor LHKPN secara benar.

Baca Selengkapnya

KPK Masih Kumpulkan Alat Bukti Baru untuk Kembali Tetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka

18 jam lalu

KPK Masih Kumpulkan Alat Bukti Baru untuk Kembali Tetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka

Johanis Tanak mengatakan dalam penyidikan baru tersebut KPK akan mencari bukti untuk penetapan tersangka.

Baca Selengkapnya

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK Miliki Aset Hingga Rp60 Miliar, Segini Harta Kekayaannya di LHKPN

19 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK Miliki Aset Hingga Rp60 Miliar, Segini Harta Kekayaannya di LHKPN

Dilansir dari laman e-LHKPN milik KPK, Kepala Bea Cukai Puwakarta itu terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2022.

Baca Selengkapnya