Bambang KPK Vs Budi Polri, Siapa yang Jantan?

Reporter

Selasa, 3 Februari 2015 07:57 WIB

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto, saat tiba untuk memberikan laporan, di Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Jakarta, 27 Januari 2015. Bambang Widjojanto melaporkan penangkapannya oleh tim dari Badan Reserse Kriminal Mabes Polri pada Jumat lalu. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Hari ini Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto dijadwalkan diperiksa di Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. Bambang rencananya akan datang karena, "Saya memiliki tanggung jawab moral," ujarnya kepada Tempo.

Dijadwalkan diperiksa pukul 09.00, Bambang akan menuju ke kantornya dulu untuk menyelesaikan pekerjaannya. Diperkirakan ia akan tiba di Mabes Polri pukul 11.00.

Meski tidak bersalah, Bambang mengatakan, dia tetap harus datang demi menghargai proses hukum di Indonesia. Dia berharap sikapnya ini juga diikuti oleh Komisaris Jenderal Budi Gunawan dengan datang ke Komisi Pemberantasan Korupsi untuk diperiksa. (Baca: Beda dengan BG, Bambang Penuhi Panggilan Polisi)

"Sesama penegak hukum harus datang dalam pemeriksaan," kata Bambang seusai salat subuh di musala di samping kediamannya di Jalan RRI, Kampung Bojong Liong, Kecamatan Cilodong, Depok, Jawa Barat, Selasa, 3 Februari 2015. "Harus berani menghadapi. Jangan malah tidak datang." (Baca: Bambang KPK Siap Diperiksa Mabes Polri Pagi Ini)

Menurut Bambang, ketidakhadiran seseorang dalam pemeriksaan kasus hukum bisa menimbulkan spekulasi negatif. Apalagi, jika alasan mangkir tidak jelas dan mengatasnamakan hukum, seperti yang dilakukan Budi Gunawan.

"Padahal alasan tidak hadir karena masih menunggu proses praperadilan itu tidak bisa dibenarkan," kata Bambang, merespons mangkirnya Budi Gunawan dari panggilan KPK.

Komisaris Jenderal Budi Gunawan mangkir dari pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi pada Jumat pekan lalu. Tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi saat menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karier Polri pada 2003-2006 itu tak hadir dengan alasan masih menunggu putusan sidang gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang dia ajukan terhadap KPK.

Mabes Polri menyebutkan Bambang ditangkap karena telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemberian keterangan palsu dalam sidang di Mahkamah Konstitusi pada 2010. Dalam sidang itu, Bambang menjadi kuasa hukum salah satu calon kepala daerah Kabupaten Kotawaringin Barat.




REZA ADITYA

Berita terkait

Mobil Mercedes Benz Sprinter Disita KPK, Ini Kata Syahrul Yasin Limpo

12 menit lalu

Mobil Mercedes Benz Sprinter Disita KPK, Ini Kata Syahrul Yasin Limpo

Dalam kesempatan yang berbeda, kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, Djalamudin Koedoeboen, mengatakan belum mengetahui soal mobil yang disita KPK itu.

Baca Selengkapnya

KPK Tengah Telusuri Aliran Uang dalam Kasus Dugaan Proyek Fiktif di Telkomsigma

3 jam lalu

KPK Tengah Telusuri Aliran Uang dalam Kasus Dugaan Proyek Fiktif di Telkomsigma

KPK tengah menelusuri aliran uang dalam kasus dugaan korupsi di anak usaha PT Telkom, Telkomsigma.

Baca Selengkapnya

Surati Jokowi Soal Pansel KPK, Muhammadiyah Sebut Istana Belum Respons

3 jam lalu

Surati Jokowi Soal Pansel KPK, Muhammadiyah Sebut Istana Belum Respons

PP Muhammadiyah belum mendapatkan balasan surat dari Jomowi soal usulan mereka mengenai pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK.

Baca Selengkapnya

LHKPN Janggal Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, KPK: Harta Rp 6 Miliar Tapi Bisa Beri Pinjaman Rp 7 Miliar?

8 jam lalu

LHKPN Janggal Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, KPK: Harta Rp 6 Miliar Tapi Bisa Beri Pinjaman Rp 7 Miliar?

KPK telah menjadwalkan pemanggilan eks Kepala Bea Cukai Purwakarta pekan depan untuk mengklarifikasi kejanggalan LHKPN.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Rumah Adik Syahrul Yasin Limpo di Makassar, Setelah Sita 1 Rumah SYL

10 jam lalu

KPK Geledah Rumah Adik Syahrul Yasin Limpo di Makassar, Setelah Sita 1 Rumah SYL

Nilai rumah mewah Syahrul Yasin Limpo yang disita KPK di Makassar tersebut diperkirakan sekitar Rp4,5 miliar.

Baca Selengkapnya

Saksi Sebut Syahrul Yasin Limpo Minta Ditjen Tanaman Pangan Kementan Bayar Lukisan Rp 100 Juta

10 jam lalu

Saksi Sebut Syahrul Yasin Limpo Minta Ditjen Tanaman Pangan Kementan Bayar Lukisan Rp 100 Juta

Permintaan untuk membayar lukisan itu disampaikan oleh eks Staf Khusus (Stafsus) Syahrul Yasin Limpo yaitu Joice Triatman.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Kembali Jalani Sidang Etik, Ini Penjelasannya

16 jam lalu

Nurul Ghufron Kembali Jalani Sidang Etik, Ini Penjelasannya

Nurul Ghufron mengatakan besok dia akan kembali menjalani sidang etik dengan agenda pembelaan.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Pekan Depan

16 jam lalu

KPK Panggil Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Pekan Depan

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy, akan menjalani klarifikasi soal LHKPN-nya di KPK pekan depan.

Baca Selengkapnya

Korupsi Rumah Dinas DPR, KPK: Vendor Dapat Keuntungan Secara Melawan Hukum

17 jam lalu

Korupsi Rumah Dinas DPR, KPK: Vendor Dapat Keuntungan Secara Melawan Hukum

KPK memeriksa Indra Iskandar, Sekjen DPR RI, dalam kasus korupsi rumah dinas DPR.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Lacak Sumber Pembelian Mercedes Benz Sprinter 315 CD Milik Syahrul Yasin Limpo

21 jam lalu

Jaksa KPK Lacak Sumber Pembelian Mercedes Benz Sprinter 315 CD Milik Syahrul Yasin Limpo

Jaksa KPKsedang melacak sumber pembelian mobil Mercedes Benz Sprinter 315 CD hitam milik Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang disita oleh penyidik.

Baca Selengkapnya