Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto mengangkat tangan usai melakukan jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, 26 Januari 2015. Usai ditetapkan tersangka oleh Bareskrim, Bambang Widjojanto memutuskan berhenti sementara dari Wakil Ketua KPK. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Pada Kamis malam sebelumnya, kami juga sudah rapat keluarga. Kami berkumpul di tempat tidur kamar utama. Ketika itu, saya sudah menghitung, suasana semakin memanas setelah penetapan tersangka BG oleh KPK.
Saya sampaikan kepada anak-anak, saya mungkin akan dikriminalkan. Kami hitung kasus apa yang mungkin akan dikenakan. Kami berbagi peran. Saya bilang kepada anak pertama: kamu harus menjadi kepala keluarga kalau ayah—atau anak-anak saya menyebutnya “Abi”—ditahan polisi. Kami sekeluarga sudah siap dengan segala risiko.
Gerimis turun ketika kami berangkat dari rumah. Berangkatnya sudah agak kesiangan, sekitar pukul 06.30. Saya berpikir, mungkin akan terlambat tiba di sekolah. Tapi, di luar kebiasaan, jalanan yang biasanya macet pagi itu lancar. Malah saya lihat mobil Kepala Polsek Sukmajaya (Komisaris Agus Widodo) di depan saya. Jadi kami ikuti saja mobil itu. Di perempatan, polisi juga mengatur lalu lintas. Jadi kami tiba di sekolah lebih cepat. (Baca: Bambang Ditangkap Polisi) Selanjutnya: Bambang Melihat Dua Kombes