KPK Vs Polri, Kisah Bambang Saat Dicokok Bareskrim  

Reporter

Rabu, 28 Januari 2015 15:07 WIB

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto mengangkat tangan usai melakukan jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, 26 Januari 2015. Usai ditetapkan tersangka oleh Bareskrim, Bambang Widjojanto memutuskan berhenti sementara dari Wakil Ketua KPK. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto ditangkap penyidik dari Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian pada Jumat pagi, 23 Januari 2014. Ia ketika itu baru mengantar anak bungsunya, Yattaqi, ke sekolah di SD Nurul Fikri, Cimanggis, Depok, dan hendak pulang ke rumahnya di Bojong Lio, Cilodong.

Berikut ini penuturan Bambang dalam sejumlah pertemuan di gedung KPK, yang dikumpulkan oleh tim Tempo.

Saya menyetir sendiri untuk mengantar anak bungsu saya ke sekolah. Ini sudah kebiasaan saya. Sopir kantor tidak boleh melakukan tugas pribadi seperti mengantar anak. Itu sudah saya lakukan sejak dulu.

Jumat pagi itu, entah kenapa, anak kedua saya, Izzat, memaksa ikut mengantar adiknya. Tidak biasanya begitu. Saya lalu berusaha berpikir, topik apa yang harus dibicarakan di mobil? Saya memang selalu menggunakan setiap kesempatan untuk berdiskusi dengan anak-anak di tengah perjalanan. (Berita KPK Vs Kapolri Baca di Sini)

Selanjutnya: Feeling Akan Dikriminalkan

Berita terkait

KPK Geledah Kantor Setjen DPR, Polisi Berjaga-jaga di Beranda

1 jam lalu

KPK Geledah Kantor Setjen DPR, Polisi Berjaga-jaga di Beranda

Terlihat belasan polisi bersenjata berjaga di beranda Kantor Setjen DPR yang sedang digeledah tim penyidik KPK.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Kantor Setjen DPR

2 jam lalu

KPK Geledah Kantor Setjen DPR

Sebelumnya, KPK sedang menyidik dugaan korupsi rumah dinas DPR.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

5 jam lalu

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

Alexander Marwata membantah konflik yang sedang terjadi antara Nurul Ghufron dan anggota Dewas KPK Albertina Ho tidak ada kaitan dengan pelemahan KPK.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Didesak Mundur, Alexander Marwata: Jangan Berasumsi atau Berandai Andai

9 jam lalu

Nurul Ghufron Didesak Mundur, Alexander Marwata: Jangan Berasumsi atau Berandai Andai

"Apa alasannya (Nurul Ghufron) mundur? Mari menghormati proses yang sekarang berjalan," kata Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

15 jam lalu

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

KPK berharap ke depannya, paraCPNS baru ini dapat menjaga nama baik lembaga dalam menjalankan tugasnya.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Rp 48,5 Miliar dari Berbagai Rekening Orang Kepercayaan Mantan Bupati Labuhanbatu

17 jam lalu

KPK Sita Rp 48,5 Miliar dari Berbagai Rekening Orang Kepercayaan Mantan Bupati Labuhanbatu

KPK melakukan operasi tangkap tangan pada Januari 2024 lalu terhadap Erik Adtrada Ritonga yang saat itu menjabat Bupati Labuhanbatu

Baca Selengkapnya

Aktivis Laporkan Pj Wali Kota Yogyakarta ke Gubernur DIY hingga Ombudsman, Ini Alasannya

21 jam lalu

Aktivis Laporkan Pj Wali Kota Yogyakarta ke Gubernur DIY hingga Ombudsman, Ini Alasannya

Koalisi Pegiat HAM dan Anti Korupsi melaporkan Pj Wali Kota Yogyakarta Singgih Rahardjo ke Gubernur DIY, Mendagri, KPK dan Ombudsman

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Pelapor Dewas KPK Albertina Ho, Ini Profil Wakil Ketua KPK

23 jam lalu

Nurul Ghufron Pelapor Dewas KPK Albertina Ho, Ini Profil Wakil Ketua KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron lulusan Universitas Jember, Unair, dan Unpad itu melaporkan Dewas KPK Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Sidang Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 4 Saksi

1 hari lalu

Sidang Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 4 Saksi

Tim Jaksa KPK menghadirkan empat saksi pada sidang lanjutan bekas Menteri Pertanian (Kementan) Syahrul Yasin Limpo (SYL)

Baca Selengkapnya

KPK Hentikan Sementara Aktivitas 2 Rutannya Imbas 66 Pegawai Pelaku Pungli Dipecat

1 hari lalu

KPK Hentikan Sementara Aktivitas 2 Rutannya Imbas 66 Pegawai Pelaku Pungli Dipecat

KPK hentikan sementara aktivitas di rutan POM AL dan rutan Pomdam Jaya Guntur imbas kasus pungli yang berujung pemecatan 66 pegawai

Baca Selengkapnya