EKSKLUSIF: Wawancara Ratna, Saksi Bambang KPK (I)

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Selasa, 27 Januari 2015 16:02 WIB

Ratna Mutiara, saksi kunci kasus pelaporan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (Foto: Tempo/Rosalina)

TEMPO.CO, Jakarta - Nama Ratna Mutiara menjadi buah bibir sepanjang pekan ini. Ia menjadi saksi kunci dalam kasus sengketa pemilihan bupati Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, pada 2010. Kasus ini belakangan menjerat Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto. Bambang ditetapkan menjadi tersangka oleh Badan Reserse Kriminal Polri dengan sangkaan mengarahkan saksi untuk memberi kesaksian palsu di sidang Mahkamah. (Baca: Pengakuan Ratna Mutiara, Saksi Kunci Bambang KPK)

Pada pemilihan bupati Kotawaringin Barat 2010 ada dua calon pasangan yang bertarung, yakni Ujang Iskandar-Bambang Purwanto dan Sugianto Sabran-Eko Soemarno. Dalam persaingan itu, Ujang-Bambang hanya meraih 55 ribu suara, dan Sugianto-Eko menyabet 67 ribu dukungan. Kubu Ujang lantas menggugat ke Mahkamah Konstitusi. Ujang menggandeng Bambang Widjojanto dan tim kuasa hukum dari Widjojanto, Sonhadji, & Associates, untuk menghadapi Sugianto di MK. (Baca: Polisi Bisa Kecele, Saksi Malah Bela Bambang KPK)

Ratna adalah 1 dari 68 saksi yang dihadirkan dari Kecamatan Pangkalan Banteng, Kotawaringin Barat. Ratna bersedia menjadi saksi karena memang mengetahui adanya politik uang yang diduga dilakukan oleh kubu Sugianto-Eko selama kampanye Kabupaten Kotawaringin Barat. Setiap warga, menurut Ratna, mendapat uang masing-masing Rp 150 ribu per orang, bahkan ada yang mendapat hingga Rp 600 ribu untuk satu rumah. Sugianto-Eko akhirnya gagal menjadi bupati. (Baca: Saksi Ungkap Peran Bambang KPK di Kasus Pilkada Kotawaringin)

Apa sebenarnya yang terjadi saat kampanye pemilihan Bupati di Kotawaringin Barat? berikut wawancara khusus Tempo dengan Ratna di sebuah tempat di Pangkalan Banteng, pekan lalu.



Bagian lain dari kutipan wawancara ini juga dapat dibaca di sini Petikan wawancara ini dapat dibaca juga di sini: EKSKLUSIF Wawancara Ratna, Saksi Bambang KPK (II), di sini: EKSKLUSIF Wawancara Ratna, Saksi Bambang KPK (III), dan di sini: EKSKLUSIF: Wawancara Ratna, Saksi Bambang KPK (IV).

Bagaimana awalnya Anda diminta untuk bersaksi?
Waktu itu saya ada di Masjid Agung, Pangkalan Bun. Ada telepon, "Bu, mau jadi saksi enggak untuk desa sendiri?" Jadi tiap satu kecamatan ada 12 orang saksi, bukan hanya saya sendiri. Jadi ada saksi dari Desa Dua, Desa Delapan, Desa Empat, Amin Jaya. Jadi bukan saya sendiri. Semuanya ada 68 saksi, tiap kecamatan ada saksi. Satu orang masing-masing desa.

Apa reaksi saat pertama kali Anda diminta menjadi saksi?
Apa yang kami lihat, rasakan, dan dengar, dari teman-teman kami tahu kalau di sini memang ada terjadi bagi-bagi uang. Cuma kesalahannya saya hingga jadi begini. Kesalahan saya waktu itu, saya kesebut nama Eko. Saya tahu Eko tidak datang. Saya tahu semua temen sudah oke mau bersaksi, tapi mereka enggak mengaku. Waktu di Jakarta mereka ngedrop, enggak mengaku.

Apa yang terjadi setelah Anda bersaksi?
Sehabis kejadian itu saya ditarik karena dianggap bersaksi palsu. Saya dibawa ke Pondok Bambu (rumah tahanan perempuan di Jakarta Timur), lalu ke Mabes Polri. Di Jakarta saya lima bulan ikut bersidang, sampai tebal berkasnya. Diambil saksinya 23 total sama KPU dibawa untuk menjatuhkan saya. Kalau bisa saya mencabut kesaksian karena beralasan saya hanya mendengar.

Apakah Anda ada bertemu dengan salah satu calon pasangan?
Waktu sidang saya bertemu Eko Sumarno. Dia bilang, saya sarjana hukum, ahli hukum, sudah pengalaman di bidang hukum. Saya cuma bilang, itu hukum Allah atau hukum manusia. Saya pakai hukum Allah, kamu pakai hukum manusia. Kalau memang saya salah saya terima, mau dipenjara 20 tahun, penjara seumur hidup saya terima. Kalau Allah berkehendak nanti kita buktikan.

Tidak ada warga dan saksi yang membela Anda?
Dalam sidang ada saksi 16 orang. Orang sini tidak ada satu orang pun yang mau menjadi saksi yang membela saya. Begitu saya pulang, saya tidak terbukti bersaksi palsu. Tapi lima bulan saya di sana. Sedangkan di sini ada yang meninggal tiap hari. Makanya ada kejadian ini mau berapa orang lagi yang mati? Karena mereka bersaksi palsu, toh. Jangan sembarangan, kita disumpah pakai kitab. Mau mereka Islam, Kristen disumpah pakai kitab suci. (Bersambung ke Bagian II)

ROSALINA





Berita Terkait Lainnya
Mudah Disetir, Jokowi Itu Presiden RI atau PDIP?
Tak Tegas, Jokowi Dianggap Cuma Tukang Stempel
KPK Lumpuh, Megawati Jangan Kayak Lagu Dangdut



Advertising
Advertising


Berita Terpopuler
3 Aktor Kontroversial di Balik Kisruh KPK vs Polri
Diminta Jokowi Mundur, Budi Gunawan Menolak
Diminta Tegas Soal KPK, Jokowi Kutip Ronggowarsito
Menteri Tedjo: Tak Percaya Polisi? Bubarkan Saja
Anak Raja Abdullah Ini Ungkap Kekejaman Ayahnya

Berita terkait

Pansel KPK Bentukan Jokowi Diragukan karena Pernah Loloskan Firli Bahuri dan Lili Pintauli

5 jam lalu

Pansel KPK Bentukan Jokowi Diragukan karena Pernah Loloskan Firli Bahuri dan Lili Pintauli

Mantan Komisioner KPK Busyro Muqoddas mendesak Pansel KPK tahun ini tidak sepenuhnya ditunjuk Jokowi

Baca Selengkapnya

Jokowi Godok Komposisi Pansel Calon Pimpinan KPK

9 jam lalu

Jokowi Godok Komposisi Pansel Calon Pimpinan KPK

Jokowi masih menggodok nama-nama calon anggota pansel calon pimpinan dan dewan pengawas KPK

Baca Selengkapnya

Pengakuan Saksi Perkara Syahrul Yasin Limpo: Bikin Perjalanan Dinas Fiktif hingga Biayai Umrah Rp 1 Miliar

10 jam lalu

Pengakuan Saksi Perkara Syahrul Yasin Limpo: Bikin Perjalanan Dinas Fiktif hingga Biayai Umrah Rp 1 Miliar

Syahrul Yasin Limpo mengatakan seluruh pernyataan saksi yang menuding dirinya tidak benar.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Akan Panggil Keluarga Syahrul Yasin Limpo di Persidangan untuk Konfirmasi Temuan

14 jam lalu

Jaksa KPK Akan Panggil Keluarga Syahrul Yasin Limpo di Persidangan untuk Konfirmasi Temuan

Jaksa KPK Meyer Simanjuntak menyebut institusinya akan menghadirkan keluarga bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sebagai saksi.

Baca Selengkapnya

KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

22 jam lalu

KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang

Baca Selengkapnya

Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

1 hari lalu

Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

Busyro Muqoddas tak ingin KPK kian terpuruk setelah pimpinan yang dipilih lewat pansel hasil penunjukkan Jokowi bermasalah

Baca Selengkapnya

Gus Muhdlor Ditahan, Wakil Bupati Sidoarjo Dilantik Jadi Plt Bupati

1 hari lalu

Gus Muhdlor Ditahan, Wakil Bupati Sidoarjo Dilantik Jadi Plt Bupati

Gus Muhdlor dilarang menjalankan tugas sebagai bupati jika sedang menjalani masa tahanan.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Eks Kepala Rutan KPK Ditolak, Pengacara Tidak Sependapat dengan Putusan Hakim

1 hari lalu

Praperadilan Eks Kepala Rutan KPK Ditolak, Pengacara Tidak Sependapat dengan Putusan Hakim

Pengacara eks Kepala Rutan KPK menghormati putusan praperadilan meski tidak sependapat dengan hakim.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bekas Kepala Rutan KPK Ditolak, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

1 hari lalu

Praperadilan Bekas Kepala Rutan KPK Ditolak, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan eks Kepala Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK), Achmad Fauzi

Baca Selengkapnya

KPK Buka Peluang Hadirkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang di Sidang Syahrul Yasin Limpo, Bahas Kebocoran BAP

1 hari lalu

KPK Buka Peluang Hadirkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang di Sidang Syahrul Yasin Limpo, Bahas Kebocoran BAP

Eks Sespri Kasdi Subagyono minta perlindungan LPSK karena BAP miliknya di KPK bocor ke tangan Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya