Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto berbicara di depan awak media terkait pengunduran diri dari jabatannya di Gedung KPK, Jakarta, 26 Januari 2015. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Rikwanto mengatakan penyidik Badan Reserse Kriminal Polri akan kembali memeriksa Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto pekan ini. Namun polisi belum menentukan tanggal pemeriksaannya.
"Bisa jadi pekan ini atau paling tidak awal Februari kami panggil," kata Rikwanto kepada wartawan di Mabes Polri di Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat, 27 Februari 2015. (Baca: Tim Independen Jokowi Bahas Lagi Kisruh KPK-Polri)
Bambang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan menyuruh saksi memberikan keterangan palsu dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi pada 2010 terkait dengan pemilihan kepada daerah Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah. Bambang terancam hukuman pidana 7 tahun.
Saat ini, Rikwanto mengatakan, penyidik masih melengkapi berkas perkara Bambang. Jika alat bukti dan pasal untuk menjerat Bambang cukup kuat, Kepolisian segera melimpahkan ke Kejaksaan Agung.
Kemarin, Bambang telah mengajukan surat pengunduran diri kepada tiga pimpinan KPK lainnya, Abraham Samad, Adnan Pandu Praja, dan Zulkarnain. Namun permintaan mantan pimpinan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia itu ditolak oleh ketiga pimpinan tersebut.
Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi dari Kementan
9 jam lalu
Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi dari Kementan
Jaksa KPK menghadirkan empat saksi dalam sidang bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu, 8 Mei 2024