Warga RI di Australia Tuntut Jokowi Bela KPK

Reporter

Jumat, 23 Januari 2015 20:18 WIB

Seorang warga menujukan foto saat penangkapan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, di depan butik Rifa, Depok, Jawa Barat, 23 Januari 2015. Bambang ditangkap terkait kasus sengketa pemilihan kepala daerah 2010 di Kotawaringin Barat. TEMPO/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Canberra - Koalisi Mahasiswa dan Masyarakat Indonesia di Australia untuk Kebhinekaan menuntut Presiden Joko Widodo membela Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tengah mengalami pelemahan oleh pejabat Polri dan politisi. Kami, “Menuntut Presiden untuk bertindak berani sebagai sebagai Presiden pilihan rakyat yang mengusung agenda pemberantasan korupsi dan bukan petugas partai yang membela kepentingan oligarki,” demikian tulis pernyataan Koalisi yang disebarkan lewat berbagai media sosial, Jumat, 23 Januari.



Koalisi ini terdiri dari warga Negara Indonesia yang tengah belajar dan bekerja di Negara Kangguru. Mereka yang meneken pernyataan, antara lain, J Danang Widoyoko, Usman Hamid, Yuna Farhan, Fajar B Hirawan, dna lain-lain.



Pernyataan ini dikeluarkan mensikapi penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjajanto oleh Bareskrim Polri, Jumat, pagi. Bambang ditangkap saat mengantar anaknya ke sekolah di Depok. Mabes Polri menyebutkan penangkapan Bambang dilakukan karena telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemberian keterangan palsu saat sidang di Mahkamah Konstitusi.


Advertising
Advertising

Penangkapan Bambang ini dilakukan sepekan setelah KPK mengumumkan calon Kapolri tunggal pilihan Jokowi, Budi Gunawan, sebagai tersangka kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi. Koalisi menilai penangkapan oleh Bareskrim itu merupakan upaya serangan pejabat Polri dan politisi yang bertujuan melemahkan KPK, dengan mengatasnamakan penegakan hukum.



Koalisi juga mengkritik pernyataan Presiden Jokowi yang terlalu normatif. Sebelumnya Jokowi menyatakan agar KPK dan Polri tetap obyektif dalam menangani kasus dan tidak saling bergesekkan. Bagi Koalisi, pernyataan ini dianggap, “Lepas tangan atas tindakan kriminalisasi terhadap KPK dalam melakukan pemberantasan korupsi.”



Koalisi menegaskan seharusnya Presiden berada di depan membela KPK. Mereka mengingatkan bahwa upaya pelemahan terhadap KPK oleh Polri bukan baru terjadi kali ini saja. Hal Ini Menunjukkan institusi Polri yang sangat mudah dibajak oleh kelompok kepentingan tertentu dan melayani kepentingannya.


Selanjutnya Koalisi menuntut Presiden Membatalkan pelantikan Budi Gunawan, dan mendukung KPK mengusut tuntas kasus rekening gendut di institusi Polri. “Jokowi harus memerintahkan Polri untuk kooperatif atas upaya yang dilakukan oleh KPK,” demikian tulis Koalisi. Untuk menekan presiden, Koalisi meminta relawan dan pendukung Jokowi mencabut dukungan jika Presiden tidak hadir untuk membela KPK.



Penandatangan selengkapnya pernyataan ini adalah:
Canberra: J Danang Widoyoko, Usman Hamid, Leo Sudaryono, Sri Lestari Wahyuningroem, Retha Dungga, Arianto Patunru, Anton Nurcahyo, Yogi Setia Permana (ANU), dan Avi Mahaningtyas
Sydney: Yuna Farhan, Fajar B Hirawan, Prayekti, Setio Soemeri (University of Sydney), Bhatara Ibnu Reza, Dhimas Utomo, Pria Santri, Agung Wasono, Fritz Siregar (UNSW)
Perth: Irwansyah, Airlangga Pribadi, Hikmawan Saefullah, Muhammad Ridha (Murdoch University), Iqbal Aji Daryono
Brisbane: Bendik, Ahmad Khoirul Umam, Nanto Sriyanto (university of Queensland), Ari Margiono (Queensland University of Technology)
Melbourne: Adi Abidin, Illian Deta Arta Sari, Retno Agustin (univ of Melbourne)
Adelaide: Mochamad Mustafa (University of Adelaide), Muhamad Maulana, Salbiyah Mushanif (University of Flinders)



TW

Berita terkait

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

10 hari lalu

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres, BW: Selamat Datang Kegelapan

24 hari lalu

MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres, BW: Selamat Datang Kegelapan

Anggota Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin, Bambang Widjojanto alias BW, merespons putusan MK yang menolak permohonan sengketa pilpres.

Baca Selengkapnya

MK Nilai Bansos Tak Beri Dampak Kemenangan Prabowo-Gibran, Tim Hukum Anies-Muhaimin Beri Tanggapan

24 hari lalu

MK Nilai Bansos Tak Beri Dampak Kemenangan Prabowo-Gibran, Tim Hukum Anies-Muhaimin Beri Tanggapan

MK menolak dalil yang diajukan pemohon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mengenai bansos berkaitan dengan perolehan suara Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Bambang Widjojanto Konfirmasi Kehadiran Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar di Sidang MK, Ini Alasannya

25 hari lalu

Bambang Widjojanto Konfirmasi Kehadiran Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar di Sidang MK, Ini Alasannya

Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) akan hadir dalam sidang putusan MK soal sengketa pilpres atau PHPU. Apa alasan kehadirannya?

Baca Selengkapnya

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Bambang Widjojanto: Ada Kejutan, 8 Hakim Konstitusi Diuji Kenegarawanannya

25 hari lalu

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Bambang Widjojanto: Ada Kejutan, 8 Hakim Konstitusi Diuji Kenegarawanannya

Pagi ini, Senin, 22 April 2024 putusan MK mengenai sengketa Pilpres 2024 atau PHPU akan dibacakan. "Ada kejutan," kata Bambang Widjojanto.

Baca Selengkapnya

Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

28 hari lalu

Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

Bambang Widjojanto tim hukum Anies-Muhaimin beri respons banjir amicus curiae ke MK dalam sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Tuntutan Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres, Siapa Saja yang Menyuarakan?

41 hari lalu

Tuntutan Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres, Siapa Saja yang Menyuarakan?

Siapa saja yang menyerukan Jokowi dihadirkan di sidang sengketa Pemilu 2024 yang digelar di MK? Berikut alasan mereka.

Baca Selengkapnya

Saling Singgung Status Tersangka di Sidang Sengketa Hasil Pilpres

42 hari lalu

Saling Singgung Status Tersangka di Sidang Sengketa Hasil Pilpres

Saling singgung soal status tersangka mewarnai jalannya sidang sengketa pilpres di MK. Bagaimana peristiwanya?

Baca Selengkapnya

Sederet Fakta Eddy Hiariej Jadi Ahli Kubu Prabowo-Gibran: Diprotes BW hingga Tinggalkan Ruang Sidang

42 hari lalu

Sederet Fakta Eddy Hiariej Jadi Ahli Kubu Prabowo-Gibran: Diprotes BW hingga Tinggalkan Ruang Sidang

Sidang sengketa pilpres di MK diwarnai aksi walkout dari BW saat Eddy Hiariej menjadi ahli kubu Prabowo-Gibran. Berikut sederet faktanya.

Baca Selengkapnya

Saat Yusril Singgung Balik Status Bambang Widjojanto di Sidang MK

42 hari lalu

Saat Yusril Singgung Balik Status Bambang Widjojanto di Sidang MK

Yusril Ihza Mahendra merespons Bambang Widjojanto alias BW yang mempertanyakan status ahli paslon 02 Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya