Bambang Tersangka, Ini Kronologi Pilkada Kobar  

Reporter

Editor

Budi Riza

Jumat, 23 Januari 2015 17:00 WIB

Massa Gerakan Rakyat Anti Korupsi Yogyakarta melakukan aksi di Perempatan Tugu, Yogyakarta, 23 Januari 2015. Mereka mengecam penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto oleh polisi karena merupakan upaya untuk melemahkan KPK. ANTARA/Noveradika

TEMPO.CO, Jakarta - Penangkapan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto oleh Bareskrim Polri dikaitkan dengan Pilkada Kotawaringin Barat pada 2010. (Baca: Pelapor Kasus Bambang Widjojanto dari PDIP, Siapa Dia?)

Menurut polisi, Bambang disangka memerintahkan saksi memberi kesaksian palsu pada sidang sengketa pemilukada Kabupaten Kotawaringan, Kalimantan Tengah, di Mahkamah Konstitusi sekitar Juli 2010. Saat itu, Bambang menjadi penasihat hukum dari pasangan Ujang Iskandar-Bambang Purwanto, yang menggugat pasangan Sugianto Sabran dan Eko Soemarno.

Polisi menjerat Bambang atas laporan Sugianto Sabran, yang sekarang menjadi anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Perjuangan, pada 15 Januari 2015. (Baca: Bambang Tersangka: Kisah Pilkada sebagai Jerat)

Berikut ini kronologi pilkada Kotawaringin Barat:

5 Juni 2010
Pilkada Kotawaringin Barat berlangsung. Hasilnya: Sugianto Sabran dan Eko Soemarno yang didukung PDIP, PAN, dan Gerindra memperoleh 67.199 suara. Jumlah itu mengungguli suara pasangan Ujang Iskandar-Bambang Purwanto, yang didukung Partai Demokrat, Partai Golkar, PPP, PKS, dan Partai Hanura hanya mendapat 55.281 suara. Ujang Iskandar sendiri merupakan inkumben di Kotawaringin Barat.

12 Juni 2010
KPU Kotawaringin Barat menetapkan pasangan Ujang Iskandar dan Bambang Purwanto sebagai pasangan terpilih Pemilihan Umum Kepala Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat 2010. (Baca: Bambang Tersangka, Jokowi Didesak Keluarkan Perpu)

16 Juni 2010
Pasangan Ujang Iskandar-Bambang mendaftarkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi melalui kuasa hukum dari kantor Widjojanto, Sonhadji, & Associates. (Baca: #SaveKPK Jadi Trending Topik Twitter)

7 Juli 2010
Mahkamah Konstitusi membatalkan putusan KPU Kotawaringin Barat dan mendiskualifikasi pasangan Sugianto-Eko Soemarno. Mahkamah Konstitusi juga memerintahkan KPU Kotawaringin Barat menetapkan pasangan Ujang Iskandar-Bambang Purwanto sebagai calon terpilih.

14 Januari 2011
Akibat sidang sengketa pilkada Kotawaringin Barat, Gubernur Kalimantan Tengah Agustin Teras Narang membatalkan mediasi kedua kubu.

23 Februari 2011
KPU Provinsi Kalteng menyerahkan hasil rapat pleno ke Menteri Dalam Negeri, namun tidak membuat SK penetapan pasangan calon. Tindakan KPU semakin menghambat karena Mendagri akan mengeluarkan SK pengesahan berdasar SK dari KPU Provinsi.

8 Agustus 2011
Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menerbitkan surat keputusan pengesahan Ujang Iskandar dan Bambang Purwanto sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Barat.

5 September 2011
Gubernur Kalimantan Tengah Teras Narang mengembalikan mandat pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Barat. DPRD Kobar juga menolak menyelenggarakan sidang paripurna istimewa melantik Ujang-Bambang. Alasannya Mendagri mengeluarkan surat keputusan pengesahan Ujang-Bambang berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi bukan atas usulan DPRD Kotawaringin Barat.

30 Desember 2011
Menteri Dalam Negeri melantik Ujang Iskandar-Bambang Purwanto sebagai Bupati Kotawaringin Barat.

Evan/PDAT Sumber Diolah Tempo

Berita Lain
PDIP vs KPK: Siapa Jadi Pendendam?
Tanpa Izin Mega, Hasto Kristiyanto Serang KPK
Gaji Lurah di Jakarta Rp 33 Juta, Ini Rinciannya
PDIP Mega Menyeruduk, Begini Ranjau bagi Bos KPK
Kutipan 5 Tokoh yang Sudutkan KPK

Berita terkait

KPK Geledah Rumah Adik Syahrul Yasin Limpo di Makassar, Setelah Sita 1 Rumah SYL

22 menit lalu

KPK Geledah Rumah Adik Syahrul Yasin Limpo di Makassar, Setelah Sita 1 Rumah SYL

Nilai rumah mewah Syahrul Yasin Limpo yang disita KPK di Makassar tersebut diperkirakan sekitar Rp4,5 miliar.

Baca Selengkapnya

Saksi Sebut Syahrul Yasin Limpo Minta Ditjen Tanaman Pangan Kementan Bayar Lukisan Rp 100 Juta

49 menit lalu

Saksi Sebut Syahrul Yasin Limpo Minta Ditjen Tanaman Pangan Kementan Bayar Lukisan Rp 100 Juta

Permintaan untuk membayar lukisan itu disampaikan oleh eks Staf Khusus (Stafsus) Syahrul Yasin Limpo yaitu Joice Triatman.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Kembali Jalani Sidang Etik, Ini Penjelasannya

6 jam lalu

Nurul Ghufron Kembali Jalani Sidang Etik, Ini Penjelasannya

Nurul Ghufron mengatakan besok dia akan kembali menjalani sidang etik dengan agenda pembelaan.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Pekan Depan

7 jam lalu

KPK Panggil Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Pekan Depan

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy, akan menjalani klarifikasi soal LHKPN-nya di KPK pekan depan.

Baca Selengkapnya

Korupsi Rumah Dinas DPR, KPK: Vendor Dapat Keuntungan Secara Melawan Hukum

7 jam lalu

Korupsi Rumah Dinas DPR, KPK: Vendor Dapat Keuntungan Secara Melawan Hukum

KPK memeriksa Indra Iskandar, Sekjen DPR RI, dalam kasus korupsi rumah dinas DPR.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Lacak Sumber Pembelian Mercedes Benz Sprinter 315 CD Milik Syahrul Yasin Limpo

11 jam lalu

Jaksa KPK Lacak Sumber Pembelian Mercedes Benz Sprinter 315 CD Milik Syahrul Yasin Limpo

Jaksa KPKsedang melacak sumber pembelian mobil Mercedes Benz Sprinter 315 CD hitam milik Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang disita oleh penyidik.

Baca Selengkapnya

Setelah Sita Satu Rumah di Jaksel, KPK Kembali Sita Rumah SYL di Makassar Senilai Rp 4,5 Miliar

13 jam lalu

Setelah Sita Satu Rumah di Jaksel, KPK Kembali Sita Rumah SYL di Makassar Senilai Rp 4,5 Miliar

KPK kembali menyita sejumlah aset milik eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL, kali ini sebuah rumah di Makassar senilai Rp 4,5 miliar.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Berhentikan Kepala Bea Cukai Purwakarta, Berikut Profil Rahmady Effendy dan Kasusnya Soal LHKPN

14 jam lalu

Kemenkeu Berhentikan Kepala Bea Cukai Purwakarta, Berikut Profil Rahmady Effendy dan Kasusnya Soal LHKPN

Kepala Bea Cukai Purwakarta Effendy Rahmady dituduh melaporkan hartanya dengan tidak benar dalam LHKPN. Apa yang membuatnya diberhentikan Kemenkeu?

Baca Selengkapnya

Viral Kemal Redindo, Putra SYL yang Disebut-sebut Palak Pegawai Kementan

15 jam lalu

Viral Kemal Redindo, Putra SYL yang Disebut-sebut Palak Pegawai Kementan

Nama anak kedua Syahrul Yasin Limpo alias SYL, Kemal Redindo, viral karena disebut-sebut ikut memeras pegawai Kementan.

Baca Selengkapnya

Abdul Gani Kasuba Pakai 27 Rekening untuk Tampung Uang Gratifikasi Rp109 Milyar

20 jam lalu

Abdul Gani Kasuba Pakai 27 Rekening untuk Tampung Uang Gratifikasi Rp109 Milyar

Mantan Gubenur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, didakwa menerima gratifikasi dari Kepala OPD dan PNS di lingkungan Pemprov Maluku Utara

Baca Selengkapnya