Kapolri Jenderal Pol Sutarman (kedua kiri) dan Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti menunjukkan barang bukti narkotika jenis shabu, saat rilis pengungkapan sindikat internasional narkotika shabu (China-Hongkong-Indonesia), di Mabes Polri, Jakarta, 10 Oktober 2014. TEMPO/M IQBAL ICHSAN
TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Kepala Kepolisian RI Jenderal Sutarman membantah telah mencopot Komisaris Jenderal Suhardi Alius dari jabatan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri. Saat ini Suhardi menjabat Sekretaris Utama Lembaga Ketahanan Nasional. (Baca: Polisi Serang Balik KPK Picu Cicak Vs Buaya Bab 2.)
"Pergeseran itu terjadi setelah (pencopotan) saya, jadi sudah bukan wewenang saya lagi," kata Sutarman kepada wartawan di Markas Besar Polri di Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu, 21 Januari 2015. (Baca: KPK Jawab 'Serangan' Istana Soal Budi Gunawan.)
Menurut Sutarman, dirinya telah menyerahkan jabatan dan wewenangnya sebagai Kapolri kepada Pelaksana Tugas Kapolri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti pada Jumat, 16 Januari lalu. Walhasil, Sutarman menyebut pencopotan Suhardi adalah wewenang Badrodin Haiti. "Jadi, pergeseran setelah itu wewenang Badrodin," ujarnya. (Baca: Perwira Setor ke Budi, Polisi 'Jeruk Makan Jeruk'.)
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Ronny Franky Sompie mengatakan mutasi itu dilakukan untuk penyegaran di internal Polri. Ia membantah kabar bahwa Suhardi dicopot terkait dengan kasus yang menjerat Komisaris Jenderal Budi Gunawan.
Sebelumnya, sejumlah sumber menyebutkan Suhardi merupakan orang yang membocorkan informasi kecurangan yang dilakukan Budi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Pada Selasa, 13 Januari 2015, KPK menetapkan Budi sebagai tersangka kasus dugaan kepemilikan rekening tidak wajar.
Penetapan Budi sebagai tersangka hanya sehari sebelum Kepala Lembaga Pendidikan Polri itu mengikuti tes kelayakan dan kepatutan di depan Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat. Dewan akhirnya menyetujui Budi sebagai Kapolri terpilih menggantikan Sutarman melalui sidang paripurna pada Kamis, 15 Januari 2015.