Istri Laporkan Wakil Wali Kota ke Jokowi

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

Sabtu, 17 Januari 2015 05:23 WIB

Wakil Walikota Magelang, Joko Prasetyo memberikan keterangan kepada pers usai sidang pembacaan vonis 1,5 bulan penjara dalam kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) pada istrinya di Pengadilan Negeri Kota Magelang, Jawa Tengah, (30/4). TEMPO/Suryo Wibowo.

TEMPO.CO, Jakarta- Siti Rubaidah, istri Wakil Wali Kota Magelang, Jawa Tengah, Joko Prasetyo, melaporkan dugaan pengambilan paksa anak perempuannya yang berusia 9 tahun melalui surat kepada Presiden Joko Widodo. Surat tertanggal 4 Januari 2015 itu berisi permohonan agar Jokowi menindak tegas wakil wali kota Magelang itu.

Siti menyatakan Joko Prasetyo tak pantas menjadi pejabat negara karena telah melakukan tindakan kekerasan terhadap dia. Joko Prasetyo juga memisahkan dia dengan anaknya. "Saya berharap Pak Jokowi membantu agar anak saya Aulia Mahardika Prasetyaningtyas kembali," kata Siti, Jumat, 16 Januari 2015. (Baca: Pukul Istri, Wakil Wali Kota Magelang Jadi Terdakwa)

Surat itu ditembuskan kepada menteri dalam negeri, sekretaris jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Dewan Pimpinan Daerah PDI-P Jawa Tengah, Dewan Pimpinan Cabang PDI-P Magelang, dan gubernur Jawa Tengah. Isi surat adalah penjelasan sanksi berupa pemecatan kepada Joko Prasetyo dari jabatan strukturalnya, baik di PDI Perjuangan maupun di Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan Kota Magelang.

Siti menyayangkan Joko Prasetyo yang belum juga dipecat dari jabatannya sebagai Wakil Kota Magelang karena melakukan kekerasan dalam rumah tangga terhadapnya.

Saat ini, Joko Prasetyo, kata Siti sedang mencalonkan diri sebagai Ketua DPC PDI-P Kota Magelang yang berimpitan waktunya dengan penjaringan bakal calon wali kota-wakil wali kota Magelang pada pemilihank kepala daerah tahun 2015. "Saya curiga Joko Prasetyo terus membangun citra politiknya menghadapi proses pemilihan DPC PDI-P Kota Magelang," kata Siti. (Baca: Polisi Didesak Limpahkan Kasus KDRT Magelang)

Joko Prasetyo sudah mengajukan gugatan cerai kepada Siti di Pengadilan Agama dan sedang diproses. Siti memutuskan pergi dari rumah dinas bersama kedua anaknya setelah Joko Prasetyo membawa perempuan yang ia nikahi siri ke dalam rumah mereka.

Pusat Pelayanan Terpadu Provinsi Jawa Tengah kemudian menampung Siti dan dua anaknya. Mereka lalu hidup di Jakarta tanpa tanggung jawab keuangan dari Joko Prasetyo.

Sebelumnya, Siti Rubaidah, melaporkan dugaan pengambilan paksa anak perempuannya yang berusia 9 tahun ketika berada di Sekolah Dasar Kebagusan 05 Petang, Jakarta. Pengambilan paksa itu terjadi pada Jumat, 21 November 2014. Siti menyatakan anaknya diambil tanpa sepengetahuannya pada siang hari ketika jam sekolah berakhir.

Dia melaporkan dugaan pengambilan paksa itu kepada Kepolisian Sektor Pasar Minggu, Jakarta. Siti kemudian melaporkan dugaan pengambilan paksa itu kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban. (Baca: Wawali Magelang Dituntut Dua Bulan Penjara)

Langkah ini ditempuh karena lembaga itu pernah menangani kasusnya. Rubaidah pernah mengalami kekerasan karena dituduh mencemarkan nama baik Joko karena menggalang dukungan lewat Change.org--platform petisi online yang menjadi alat bagi setiap orang untuk mengajukan petisi kepada siapa pun.

Di media itu, Rubaidah menjelaskan kepada publik tentang kasus kekerasan yang dialaminya dan berjuang mendapatkan haknya, termasuk hak asuh atas dua anaknya. Pada 9 April 2013, Rubaidah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Resor Magelang Kota. (Baca: Pukul Istri, Wakil Wali Kota Magelang Jadi Terdakwa)

Menurut Rubaidah, secara hukum, hak asuh anaknya yang berada di bawah 12 tahun ada padanya. Rubaidah menyayangkan sikap Joko yang membatasi aksesnya untuk berkomunikasi dengan Aulia setelah diambil secara paksa. Rubaidah hanya bicara sejenak dengan si anak lewat telepon.

Wakil Wali Kota Magelang, Joko Prasetyo tak menjawab panggilan telepon berulang kali dari Tempo untuk dimintai konfirmasi.

SHINTA MAHARANI

Baca berita lainnya:
PDIP Ngotot Budi Gunawan Dilantik, Jokowi Repot

Kabar Kabareskrim Dicopot, Menteri Tedjo Tak Tahu

Kisah Rani, Kurir Narkoba Jelang Hukuman Mati

Bahas Budi Gunawan, KPK Bertemu Jokowi

Berita terkait

Kondisi Rumah Murah Program Jokowi di Villa Kencana Cikarang: Banyak yang Terbengkalai

7 jam lalu

Kondisi Rumah Murah Program Jokowi di Villa Kencana Cikarang: Banyak yang Terbengkalai

Kondisi rumah murah program Jokowi di Villa Kencana Cikarang mayoritas terbengkalai dan tak berpenghuni

Baca Selengkapnya

Kementerian ESDM Masih Bahas Soal Perpanjangan Izin Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport

7 jam lalu

Kementerian ESDM Masih Bahas Soal Perpanjangan Izin Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport

Kementerian ESDM terus berkomunikasi dengan kementerian Keuangan untuk mengkaji arif bea keluar untuk ekspor konsentrat tembaga PT Freeport Indonesia

Baca Selengkapnya

Kata Pakar Soal Posisi Koalisi dan Oposisi dalam Pemerintahan Prabowo

9 jam lalu

Kata Pakar Soal Posisi Koalisi dan Oposisi dalam Pemerintahan Prabowo

Prabowo diharapkan tidak terjebak dalam politik merangkul yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Istana Sebut Pansel Calon Pimpinan KPK Diumumkan Bulan Ini

10 jam lalu

Istana Sebut Pansel Calon Pimpinan KPK Diumumkan Bulan Ini

Pansel KPK bertugas menyeleksi para calon pimpinan KPK sebelum diserahkan kepada DPR untuk melakukan tes uji kepatutan dan kelayakan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Kumpulkan Prabowo hingga Panglima TNI Bahas Operasi Khusus Papua

11 jam lalu

Jokowi Kumpulkan Prabowo hingga Panglima TNI Bahas Operasi Khusus Papua

Jokowi mengumpulkan menteri dan kepala lembaga negara di Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu siang. Bahan soal anggaran operasi khusus Papua.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Anggarkan Rp 355 Miliar untuk Bangun Taman Peringatan di Ibu Kota Nusantara

11 jam lalu

Pemerintah Anggarkan Rp 355 Miliar untuk Bangun Taman Peringatan di Ibu Kota Nusantara

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono menyebut taman peringatan di Ibu Kota Nusantara bisa jadi lokasi kunjungan tamu negara

Baca Selengkapnya

Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

11 jam lalu

Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

Busyro Muqoddas tak ingin KPK kian terpuruk setelah pimpinan yang dipilih lewat pansel hasil penunjukkan Jokowi bermasalah

Baca Selengkapnya

Sederet Hal terkait Kapolda Jateng Ahmad Luthfi Maju Pilgub 2024

12 jam lalu

Sederet Hal terkait Kapolda Jateng Ahmad Luthfi Maju Pilgub 2024

Presiden Jokowi menyiratkan langkah Kapolda Jateng Ahmad Luthfi untuk menjadi bakal calon Gubernur Jateng tidak ada kaitan dengannya.

Baca Selengkapnya

Sederet Fakta Modeling Budidaya Ikan Nila Salin yang Diresmikan Jokowi di Karawang

13 jam lalu

Sederet Fakta Modeling Budidaya Ikan Nila Salin yang Diresmikan Jokowi di Karawang

Presiden Jokowi mengatakan pembukaan modeling Budidaya Ikan Nila Salin (BINS) ini karena ada permintaan pasar yang sangat besar. Berikut sederet fakta

Baca Selengkapnya

Jokowi Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Freeport Lagi, Ini Sebabnya

14 jam lalu

Jokowi Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Freeport Lagi, Ini Sebabnya

Presiden Jokowi akhirnya memberikan perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga oleh PT Freeport Indonesia yang tadinya berakhir pada 31 Mei 2024

Baca Selengkapnya