Calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan (kedua kanan) berbincang dengan anggota dewan ketika menghadiri paripurna penetapan Calon Kapolri di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 15 Januari 2015. ANTARA/Wahyu Putro A
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo memanggil Kepala Kepolisian RI Jenderal Sutarman dan calon penggantinya, Komisaris Jenderal Budi Gunawan, ke Istana Negara, Jumat, 16 Januari 2015.
Pertemuan itu berlangsung selama satu jam. Ditemui wartawan seusai pertemuan, baik Sutarman maupun Budi Gunawan enggan berkomentar. Keduanya bergegas meninggalkan Istana melalui pintu samping.
Belum ada kepastian tentang nasib pelantikan Budi Gunawan. Juga apakah Presiden Jokowi menarik pencalonan Budi Gunawan setelah Budi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Dalam Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat, Kamis, 15 Januari 2015, Budi Gunawan lulus sebagai calon tunggal Kapolri.
Secara terpisah, pegiat antikorupsi dari Indonesia Budget Center, Roy Salam, mengatakan Jokowi menghina kepolisian jika tetap melantik Budi Gunawan. "Ini penghinaan karena menyodorkan pemimpin yang bermasalah," kata Roy.
Menurut Roy, tak semestinya Polri sebagai lembaga penegak hukum disodori calon pemimpin yang bermasalah secara hukum. Dia mengatakan pengangkatan Budi Gunawan akan mengganggu kerja kepolisian. "Ketidakpercayaan masyarakat juga akan muncul terhadap lembaga kepolisian," kata Roy. (Baca: KPK: Jokowi, Tak Ada Jalan Lantik Budi Gunawan.)
Selain itu, Roy melanjutkan, pengangkatan Budi Gunawan akan berdampak bagi Jokowi. Sebab, Jokowi telah berjanji membangun integritas dalam penegakan hukum. "Kalau Budi tetap dilantik, akan membuat publik memberi opini buruk terhadap kepemimpinan Presiden ke depan," ujarnya.