TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi mencegah Komisaris Jenderal Budi Gunawan bepergian ke luar negeri. Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan surat cegah itu sudah dikirimkan ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. (Akhirnya, KPK Jadikan Budi Gunawan Tersangka)
"BG (Budi Gunawan) sudah dicegah sejak kemarin," ujar Priharsa kepada Tempo, Rabu, 14 Januari 2015. Pencegahan calon tunggal Kapolri itu berlaku selama enam bulan. (Budi Gunawan Tersangka, Tiga 'Dosa' Ini Melilitnya)
Menurut Priharsa, pencegahan ini sudah sesuai prosedur KPK setelah seseorang ditetapkan sebagai tersangka. Tujuannya, jika sewaktu-waktu keterangan Budi dibutuhkan, dia tidak sedang berada di luar negeri.
Kemarin, KPK mengumumkan Budi Gunawan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi saat menjabat Kepala Biro Pembinaan Karier Polri 2003-2006 dan jabatan lain di kepolisian. KPK menjerat Budi Gunawan dengan Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 5 ayat 2, Pasal 11 atau Pasal 12 B UU Nomor 31 Tahun 1999 juncto UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
LINDA TRIANITA
Berita Terpopuler:
Cara Ampuh DPR Tolak Budi Gunawan
Jadi Tersangka, Budi Gunawan Berkaca-kaca
Menteri Andrinof: Jepang Cuma Menggertak
7 Hal Terjadi Setelah Budi Gunawan Tersangka
Berita terkait
BNN-Polri Bekuk Buron Kartel Narkoba Meksiko di Filipina, Segera Dibawa ke Indonesia
4 jam lalu
Buron kartel narkoba Meksiko itu akan dibawa untuk mempertanggungjawabkan perbuatan dan mengungkap jaringannya di Indonesia.
Baca SelengkapnyaPengamanan World Water Forum di Bali, Polri Aktifkan Commad Center 91
6 jam lalu
Ada lima klaster yang menjadi objek pengamanan selama KTT World Water Forum, yaitu Nusa Dua Utara, Nusa Dua Selatan, Jimbaran, Kuta, dan Sanur.
Baca SelengkapnyaSentra Gakkumdu untuk Pilkada 2024 Segera Dibentuk, Ini yang Dilakukan Bawaslu
15 jam lalu
Sentra Gakkumdu akan mempermudah masyarakat yang ingin melaporkan pelanggaran dalam tahapan Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaPolri Turunkan Pasukan Berkuda Amankan World Water Forum ke-10 di Bali
16 jam lalu
Polri menurunkan Detasemen Turangga atau kavaleri berkuda untuk mengamankan KTT World Water Forum ke-10 di Bali pada 18-25 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaCatatan Jual-Beli Amunisi Anggota TNI-Polri dan KKB di Papua
18 jam lalu
Kepala Operasi Damai Cartenz, Kombes Faizal Ramadhani akui ada anggota TNI-Polri jual amunisi ke KKB. Berikut beberapa kasusnya.
Baca SelengkapnyaIni Arti Galodo, Banjir Bandang dari Gunung Singgalang Sapu Wilayah Berbagai Daerah di Sumbar
19 jam lalu
Banjir bandang dari Gunung Singgalang menghantam Galudua, Koto Tuo Ampek Koto, Kabupaten Agam, Sumbar. Apa arti galodo bagi suku Minangkabau?
Baca SelengkapnyaDetasemen K-9 Polri Turut Amankan KTT World Water Forum ke-10 di Bali, 34 Anjing Terlatih Diturunkan
1 hari lalu
Detasemen K-9 Polri dikerahkan turut mengamankan gelaran KTT World Water Forum di Bali. Sebanyak 34 anjing terlatih diterjunkan.
Baca SelengkapnyaBelajar Teknologi Drone, 10 Mahasiswa STIK Polri Kursus Singkat di Universitas Kepolisian Korea Selatan
1 hari lalu
Selain teknologi drone, mahasiswa STIK Polri juga mempelajari forensik untuk mencari barang bukti penyebab terjadinya pembunuhan.
Baca SelengkapnyaPolres Metro Bekasi Selidiki Kasus Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina
2 hari lalu
Polres Metro Bekasi menelusuri kasus dugaan penipuan beasiswa S3 ke Filipina yang diduga dilakukan oleh Bambang Tri Cahyono.
Baca SelengkapnyaTim Gabungan Polri dan KKP Ungkap Penyelundupan 125.684 Benih Lobster Senilai Rp 25 Miliar di Jambi
2 hari lalu
Asumsi harga pasaran setiap benih lobster antara Rp 200 ribu sampai Rp 250 ribu.
Baca Selengkapnya