Universitas Islam Negeri Ar-raniry Banda Aceh. Uin.ar-raniry.ac.id
TEMPO.CO, Banda Aceh - Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh belum memutuskan sanksi untuk Rosnida Sari, dosen di kampus ini yang pernah mengajak mahasiswanya belajar ke gereja. "Kami belum memberikan sanksi apa pun," kata Rektor UIN Banda Aceh, Prof Farid Wajdi kepada Tempo, Selasa 13 Januari 2015.
Rekomendasi sanksi telah disampaikan kepadanya oleh pihak Dekan Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Ar-Raniry. Beberapa poin rekomendasi itu sebagai bahan pertimbangan kepada Rektor UIN dalam mengambil kebijakan terhadap Rosnida. Namun dia menegaskan, pemberian sanksi adalah wewenangnya. (Baca:Heboh, Dosen IAIN Ajak Mahasiswa Belajar di Gereja)
Farid menyebutkan, rekomendasi yang dia terima antara lain, Rosnida harus meminta kepada seluruh masyarakat Aceh, karena tindakannya membuat heboh di kalangan warga. Lainnya, Rosnida akan dibina dan diberi sanksi non-aktif dari kegiatan kampus selama enam bulan.
"Saya tidak akan memberikan sanksi kalau belum bertemu dan berbicara dengan Rosnida. Saya tidak mau dikatakan mengambil kebijakan sepihak," katanya. (Baca: Ajak ke Gereja, Dosen IAIN Aceh Diberi Sanksi )
Karena itulah dia meminta kepada Dekan Fakultas Dakwah untuk mempertemukannya dengan Rosnida. Sayangnya, keberadaan Rosnida belum diketahui. Beberapa kali dihubungi, juga tidak bisa. "Saya baru dapat memutuskan sanksi kalau sudah berbicara dengan Rosnida," kata Farid.