William, Terpidana Teroris Dipindahkan ke Malang  

Reporter

Selasa, 13 Januari 2015 10:53 WIB

Tiga eks terpidana teroris memberikan testimoni dalam Seminar sehari bertema, "Mencari Akar dan Solusi Fenomena Sosial Aksi Kekerasan Berbasis Ideologi di Jawa Timur" di Paciran Lamongan, Jawa Timur, Minggu (30/9). TEMPO/Jatmiko

TEMPO.CO, Malang - Terpidana terorisme, William Maksum, dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Lowokwaru, Kota Malang, pada Selasa pagi, 13 Januari 2015. Semula, William menjalani tahanan di Jakarta. (Baca: Ilham Syafii Tewas, 5 Terduga Teroris Ditangkap)

William dibawa ke Malang oleh tim Kejaksaan Agung dengan dikawal empat anggota Detasemen Khusus Antiteror (Densus 88) Kepolisian Daerah Jawa Timur. William diterbangkan menggunakan pesawat Sriwijaya Air SJ 250 dari Bandar Udara Soekarno-Hatta ke Bandar Udara Abdulrachman Saleh, Malang.

Begitu mendarat, William langsung dimasukkan ke dalam mobil tahanan Kejaksaan Negeri Malang. Tim Kejaksaan dipimpin Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Malang Dodik Hermawan. Proses penyerahan hanya sekitar sepuluh menit. Kemudian mobil tahanan menuju LP Lowokwaru yang berada di Jalan Asahan, Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

Keberangkatan mobil tahanan dan mobil dinas lain dikawal belasan anggota Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Timur. Personel Jatanras yang menunggu kedatangan William sejak subuh itu menenteng senapan serbu.

Dodik Hermawan tak banyak berkomentar. Ia mengatakan William akan menjalani hukuman di LP Lowokwaru mulai Selasa ini setelah pria kelahiran 12 April 1983 itu divonis pidana penjara beberapa waktu lalu.

“Mereka dari Mako (Markas Komando) Brimob (Kelapa Dua, Depok) dan sudah divonis oleh pengadilan. Tapi semua data tentang napi itu yang tahu dari sana (Kejaksaan Agung). Kami hanya mengeksekusi putusan pengadilan,” kata Dodik.

Selanjutnya, untuk sementara William akan ditempatkan di blok 12 atau sel pengasingan selama 12 hari, yang memakai sistem keamanan superketat dengan tiga pintu.

William Maksum alias Acum alias Dadan alias Tio alias Alan bin Ade Suherman ditangkap tim Densus 88 di rumah kontrakannya di Kompleks Arum Sari VII, RT 05 RW 12, Babakan Sari, Kiara Condong, Bandung, Jawa Barat, pada Kamis, 9 Mei 2013. William merupakan penghubung Pok Abu Roban dan Santoso.

ABDI PURMONO

Topik terhangat:
AirAsia | Calon Kapolri | Charlie Hebdo | Menteri Jonan | Susi Pudjiastuti

Berita terpopuler lainnya:

Anggota TNI Foto Narsis di Puing Air Asia Dikecam
Balas Murdoch, JK Rowling Bela Muslim di Twitter
Kesaksian Teman Mahar Laskar Pelangi Sebelum Tewas

Berita terkait

Diduga Aset Jiwasraya, 6 Bidang Tanah di Jaksel Disita Kejagung

6 Maret 2020

Diduga Aset Jiwasraya, 6 Bidang Tanah di Jaksel Disita Kejagung

Tim jaksa penyidik Kejaksaan Agung menyegel 6 bidang tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, yang diduga aset kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.

Baca Selengkapnya

Tak Terkait Jiwasraya, Pemblokiran 25 Rekening Pemilik SID Dibuka

29 Februari 2020

Tak Terkait Jiwasraya, Pemblokiran 25 Rekening Pemilik SID Dibuka

Sejauh ini sudah ada 235 pemilik saham yang rekeningnya diblokir karena diduga terkait kasus Jiwasraya. Sebanyak 88 orang sudah mengajukan keberatan.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Bidik Tambang Emas Tersangka Jiwasraya

29 Februari 2020

Kejaksaan Agung Bidik Tambang Emas Tersangka Jiwasraya

Dalam perkara Jiwasraya, Kejaksaan Agung telah menetapkan enam tersangka. Taksiran sementara kerugian atas kasus ini mencapai Rp 17 triliun.

Baca Selengkapnya

Rini Soemarno Pernah Laporkan Fraud Jiwasraya dan Asabri ke Jaksa

28 Februari 2020

Rini Soemarno Pernah Laporkan Fraud Jiwasraya dan Asabri ke Jaksa

Mantan Menteri BUMN Rini Soemarno rupanya pernah melaporkan dugaan fraud Jiwasraya dan Asabri ke Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Deteksi Aset Tersangka Jiwasraya di 10 Negara

26 Februari 2020

Kejaksaan Agung Deteksi Aset Tersangka Jiwasraya di 10 Negara

Untuk melacak keberadaan aset tersangka Jiwasraya di luar negeri, Kejaksaan Agung bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Baca Selengkapnya

Benny Tjokro Sebut Saham Hanson di Jiwasraya Cuma 2 Persen

26 Februari 2020

Benny Tjokro Sebut Saham Hanson di Jiwasraya Cuma 2 Persen

Benny Tjokrosaputro mengatakan saham emitennya, yakni PT Hanson Internasional Tbk., di Jiwasraya tak sampai 2 persen.

Baca Selengkapnya

Kasus Jiwasraya, 18 Saksi dari Perbankan Diperiksa Kejagung

26 Februari 2020

Kasus Jiwasraya, 18 Saksi dari Perbankan Diperiksa Kejagung

Ini daftar perbankan yang ikut diperiksa Kejagung dalam kasus Jiwasraya.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Batal Umumkan Pemeriksaan Berkas Kasus Paniai

24 Februari 2020

Kejaksaan Agung Batal Umumkan Pemeriksaan Berkas Kasus Paniai

Kejaksaan Agung masih akan mendalami berkas kasus Paniai yang telah dinyatakan sebagai pelanggaran HAM berat oleh Komnas HAM itu.

Baca Selengkapnya

Merasa Difitnah, Benny Tjokro Laporkan Bos Jiwasraya ke Polisi

24 Februari 2020

Merasa Difitnah, Benny Tjokro Laporkan Bos Jiwasraya ke Polisi

Keterangan bos Jiwasraya di DPR yang dipersoalkan ihwal kerugian perusahaan pelat merah Rp 13 triliun semuanya saham dari proyek milik Benny Tjokro.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Bakal Buka Blokir Rekening Tak Terkait Jiwasraya

24 Februari 2020

Kejaksaan Agung Bakal Buka Blokir Rekening Tak Terkait Jiwasraya

Kejaksaan Agung telah memblokir 800 rekening efek yang diduga berkaitan dengan enam tersangka kasus Jiwasraya.

Baca Selengkapnya