Berantas Calo TKI, Menaker Terbitkan Aturan Baru

Reporter

Jumat, 9 Januari 2015 21:37 WIB

Menteri Ketenagakerjaan, Hanif Dhakiri, diwawancarai media usai mengadakan sidak ke TKI Lounge Bandara Seokarno Hatta, Tangerang, 28 Oktober 2014. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta -Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri menerbitkan aturan baru untuk menertibkan calo liar. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No 22 tahun 2014 tentang Pelaksanaan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Luar Negeri.

"Tujuannya aturan baru ini memberantas keberadaan calo Tenaga Kerja Indonesia liar, mencegah penempatan TKI illegal, dan menghentikan pemalsuan identitas calon TKI yang sering dilakukan calo TKI," kata Hanif melalui keterangan tertulis yang diterima Tempo, Jumat, 9 Januari 2015.

Berdasarkan aturan baru tersebut, para calo TKI atau petugas rekrut harus diangkat sebagai karyawan resmi perusahaan pengerah TKI atau Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) yang dilengkapi surat kontrak. Selain itu, ketika mencari calon TKI yang hendak bekerja di luar negeri, para petugas rekrut itu harus dilengkapi surat tugas dan identitasnya tercatat secara resmi di dinas-dinas Ketenagakerjaan setempat. "Petugas PPTKIS itu pun dilarang memungut biaya rekrut kepada calon TKI," katanya,

Berdasarkan data kementerian per Januari 2015, tercatat ada 516 PPTKIS di seluruh Indonesia. Dua PPTKIS telah dicabut ijin operasionalnya oleh Hanif, yaitu PT El Karim Makmur Sentosa dan PT Malindo Mitra Perkasa. “Para orangtua, masyarakat dan aparat pemerintahan di desa-desa jangan sampai terjebak dalam penempatan TKI yang tak sesuai prosedur dengan memalsukan umur, identitas, KTP, paspor, dan identitas lainnya," ujar dia.

Hanif menjelaskan, untuk memberantas calo TKI pemerintah telah memberdayakan aparat di Dinas-dinas Ketenagakerjaan di tingkat Kabupaten/kota serta aparat pemerintahan di bawah untuk mensosialisasikan tata cara dan prosedur pemberangkatan TKI yang sesuai dengan peraturan. Aparat Kepolisian pun dilibatkan untuk memberantas penipuan calon TKI ini.

TIKA PRIMANDARI

TKI

Berita terkait

179 Pekerja Migran Indonesia Kelompok Rentan di Malaysia Dipulangkan ke Indonesia

20 hari lalu

179 Pekerja Migran Indonesia Kelompok Rentan di Malaysia Dipulangkan ke Indonesia

Sebanyak 179 pekerja migran Indonesia yang sudah lansia yang ditahan di pusat tahanan imigrasi dipulangkan ke Indonesia

Baca Selengkapnya

Kronologi PMI Ditembak hingga Tewas di Ladang Sawit di Malaysia

43 hari lalu

Kronologi PMI Ditembak hingga Tewas di Ladang Sawit di Malaysia

Seorang pekerja migran Indonesia (PMI) tewas ditembak orang tak dikenal di ladang sawit di Malaysia

Baca Selengkapnya

Saksi Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI: Ada Temuan Indikasi Kerugian Rp 6 Miliar oleh BPK

45 hari lalu

Saksi Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI: Ada Temuan Indikasi Kerugian Rp 6 Miliar oleh BPK

Kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemenaker dinilai merugikan keuangan negara sebesar Rp17,68 miliar

Baca Selengkapnya

Cerita Istri TKI yang Ditembak di Malaysia, Sebelum Tewas Sempat Panggilan Video

47 hari lalu

Cerita Istri TKI yang Ditembak di Malaysia, Sebelum Tewas Sempat Panggilan Video

Seorang TKI tewas ditembak di perkebunan di Malaysia. Barang-barangnya hilang digondol pelaku.

Baca Selengkapnya

3 Hari Terombang-ambing di Selat Malaka, 1 TKI Meninggal Dunia dan 2 Orang Hilang

52 hari lalu

3 Hari Terombang-ambing di Selat Malaka, 1 TKI Meninggal Dunia dan 2 Orang Hilang

Tujuh TKI di Malaysia hendak kembali ke Indonesia dengan menumpang kapal kayu yang dinakhodai dua pria. Kapal tergulung ombak di Selat Malaka.

Baca Selengkapnya

Sidang Korupsi Sistem Proteksi TKI Kemnaker, Jaksa KPK Hadirkan 3 Saksi

58 hari lalu

Sidang Korupsi Sistem Proteksi TKI Kemnaker, Jaksa KPK Hadirkan 3 Saksi

Ketiga saksi itu dihadirkan oleh jaksa pada sidang korupsi dengan terdakwa Reyna Usman, I Nyoman Darmanta dan Karunia.

Baca Selengkapnya

Majelis Hakim Tolak Nota Keberatan Reyna Usman, Terdakwa Korupsi di Kemnaker Rp 17,7 Miliar

2 Juli 2024

Majelis Hakim Tolak Nota Keberatan Reyna Usman, Terdakwa Korupsi di Kemnaker Rp 17,7 Miliar

Tidak hanya Reyna Usman, Majelis Hakim pun menolak nota keberatan terdakwa lainnya, yakni Direktur PT Adi Inti Mandiri (AIM) Karunia.

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI di Kemnaker segera Disidangkan

30 Mei 2024

Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI di Kemnaker segera Disidangkan

KPK menetapkan tiga tersangka dugaan tindak pidana korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) tahun 2012 di Kemnaker.

Baca Selengkapnya

Belasan Pekerja Migran Non-Prosedural Ditemukan di Pulau Kosong Batam, Sempat Kabur ke Hutan

21 Mei 2024

Belasan Pekerja Migran Non-Prosedural Ditemukan di Pulau Kosong Batam, Sempat Kabur ke Hutan

Ada indikasi tekong dan agen pengurus sengaja menelantarkan para pekerja migran non-prosedural itu di Tanjung Acang, Batam untuk menghindari petugas.

Baca Selengkapnya

Ini Perkiraan Gaji TKI di Jepang dan Rincian Upah Minimumnya

15 Mei 2024

Ini Perkiraan Gaji TKI di Jepang dan Rincian Upah Minimumnya

Berikut ini perkiraan gaji TKI di Jepang berdasarkan UMR masing-masing prefektur serta untuk pemagang. Ketahui informasinya sebelum mendaftar.

Baca Selengkapnya