Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan (kiri), bersama CEO AirAsia, Tony Fernandes, usai memberikan keterangan pers terkini terkait pencarian pesawat Air Asia QZ 8501 di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, 29 Desember 2014. Menhub akan mengkaji kembali operasi dan bisnis Air Asia di Indonesia pasca hilangnya pesawat tersebut. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat.
TEMPO.CO,Jakarta - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan meminta Direktorat Jenderal Perhubungan Udara secepatnya menentukan rute dan maskapai mana saja yang melanggar izin rute. "Paling lama hari Kamis sudah ada namanya, atau sebelum salat Jumat," kata Jonan di kantornya, Selasa, 6 Januari 2015. (Baca:Keluarga TKW Korban Air Asia Tolak Bahas Asuransi)
Mantan Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia ini mengungkapkan penemuan permasalahan izin Air Asia selain di Bandara Juanda Surabaya, Sidoarjo. Menurut hasil evaluasi, penerbangan maskapai milik Tony Fernandez ini juga bermasalah di Medan. Jonan mengatakan akan menindak tegas pihak yang bertanggung jawab atas izin bermasalah semacam ini. (Baca:Beda Alat Pencari Black Box Air Asia dan Adam Air)
Terhadap maskapai yang ketahuan tak mematuhi izin yang telah dikeluarkan Dirjen Perhubungan Udara, Jonan tak akan segan mencabut izinnya, bahkan memecat pegawai yang ketahuan lalai. "Terutama kepala bandara, tak ada alasan tak tahu soal izin. Sebelum menjabat kan sudah baca UU Penerbangan pastinya," ujar Jonan. (Baca: Ribut Slot Air Asia, Ini Rincian Tugas 4 Pemangku Otoritas Penerbangan)
Pelaksana Tugas Dirjen Perhubungan Udara Djoko Murdjatmajo pun mengungkapkan hal serupa. Saat ini ia tengah mengevaluasi keseluruhan jadwal penerbangan, dan akan menindak mereka yang ketahuan tak patuh. "Kalau ada yang ketahuan bandel, ya tinggal cabut saja izinnya, kami suspend," kata Djoko.
Dampak Erupsi Gunung Ruang, Indonesia AirAsia Batalkan Seluruh Penerbangan Menuju Kota Kinabalu
27 hari lalu
Dampak Erupsi Gunung Ruang, Indonesia AirAsia Batalkan Seluruh Penerbangan Menuju Kota Kinabalu
Maskapai penerbangan Indonesia AirAsia membatalkan dua penerbangan dari dan menuju Kota Kinabalu, Malaysia akibat sebaran abu vulkanik Gunung Ruang, Kabupaten Sitaro, Sulawesi Utara.