Intoleransi Beragama, Ini Saran Sinta ke Jokowi

Reporter

Editor

Budi Riza

Senin, 22 Desember 2014 19:48 WIB

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama saat menyalami Sinta Nuriyah Istri Mantan Presiden Abdurrahman Wahid dalam Haul Gus Dur ke-4 di Pondok Pesantren Ciganjur, Yayasan Wahid Hasyim, Jakarta (28/12). Haul yang dihadiri ribuan jemaah Nahdatul Ulama serta Gusdurian juga dihadiri para pejabat. TEMPO/Nurdiansah

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Pelapor Khusus Kebebasan Beragama dari Komnas Perempuan, Sinta Nuriyah Wahid, memberikan beberapa saran kepada pemerintah yang dinilai sebagai salah satu pelaku intoleransi beragama di Tanah Air.

"Presiden selaku kepala negara dan kepala pemerintahan harus menyikapi isu intoleransi," kata Sinta dalam acara Laporan Pelapor Khusus Komnas Perempuan tentang Kekerasan dan Diskriminasi terhadap Perempuan dalam Konteks Pelanggaran Hak Konstitusional Kebebasan Beragama di Hotel Bidakara, 22 Desember 2014.

Sinta meminta Presiden Joko Widodo memerintahkan kepala daerah untuk tunduk pada hukum dengan melaksanakan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Salah satunya pada contoh kasus GKI Yasmin dan HKBP Filadelfia.

"Mengawalinya bisa dengan memastikan jaminan keamanan bagi penyelenggara ibadah Natal 2014 di lokasi masing-masing," katanya. (Foto: Sinta Nuriyah Hadiri Maulid Nabi dan Haul Gus Dur di PPP)

Sinta pun meminta kepada kepala daerah dan Menteri Agama untuk memfasilitasi perbaikan rumah-rumah ibadah yang dirusak atau disegel. Selain itu, Sinta meminta pemerintah menyediakan lokasi ibadah bagi komunitas minoritas agama yang belum dapat memenuhi prasyarat pendirian rumah ibadah.

Istri almarhum Gus Dur ini juga memerintahkan pemulangan pengungsi korban intoleransi agama ke kampung halamannya. "Terutama bagi jemaah Ahmadiyah dan Syiah dengan jaminan keamanan dan peristiwa serupa tidak berulang kembali," katanya.

Sinta juga meminta Presiden Joko Widodo memerintahkan penanganan komprehensif bagi korban intoleransi. Dalam hal peraturan, Sinta berharap agar Presiden dan DPR RI segera melakukan perubahan terhadap berbagai peraturan perundang-undangan yang membatasi jaminan kebebasan beragama atau berkeyakinan.

Sedangkan kepada Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Sinta berharap agar bisa bekerja sama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Kesehatan, serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk menyediakan ruang informasi tentang fakta pelanggaran bagi korban. "Mereka juga perlu publikasi tentang korban diskriminasi. Selain itu, negara membutuhkan sistem pemulihan dan pendidikan toleransi," ujar Sinta.

Sinta baru saja melaporkan hasil pemantauan tim di 40 kota dan kabupaten di 12 provinsi. Pemantauan ini berlangsung sejak Juni 2012 hingga 2013. Selama itu, Sinta telah melakukan wawancara dan diskusi kelompok dengan 407 narasumber yang terdiri atas 326 orang korban. Lalu ada anggota komunitas korban intoleransi, 48 aparat negara, 9 pelaku intoleran, dan 24 anggota organisasi masyarakat yang berada di sekitar lokasi pemantauan.

MITRA TARIGAN



Terpopuler
Faisal Basri: Premium Lebih Mahal dari Pertamax
Jokowi Janjikan Eva Bande Bebas di Hari Ibu
Jokowi Gampang Diobok-obok, Ini Sebabnya
Gara-gara Tiang Listrik, Wagub Djarot Ngomel
4 Rencana Menteri Susi yang Berantakan













Advertising
Advertising













Berita terkait

Pemerintah Merasa Toleransi dan Kebebasan Beragama di Indonesia Berjalan Baik

1 hari lalu

Pemerintah Merasa Toleransi dan Kebebasan Beragama di Indonesia Berjalan Baik

Kemenkumham mengklaim Indonesia telah menerapkan toleransi dan kebebasan beragama dengan baik.

Baca Selengkapnya

Politikus Senior PDIP Tumbu Saraswati Tutup Usia

10 hari lalu

Politikus Senior PDIP Tumbu Saraswati Tutup Usia

Politikus senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan aktivis pro demokrasi, Tumbu Saraswati, wafat di ICU RS Fatmawati Jakarta pada Kamis

Baca Selengkapnya

Miniatur Toleransi dari Tapanuli Utara

34 hari lalu

Miniatur Toleransi dari Tapanuli Utara

Bupati Nikson Nababan berhasil membangun kerukunan dan persatuan antarumat beragama. Menjadi percontohan toleransi.

Baca Selengkapnya

Beredar Video Seorang Suami Diduga Sekap Istri di Kandang Sapi, Komnas Perempuan Bilang Begini

45 hari lalu

Beredar Video Seorang Suami Diduga Sekap Istri di Kandang Sapi, Komnas Perempuan Bilang Begini

Beredar video yang memperlihatkan seorang istri diduga disekap di kandang sapi oleh suaminya di Jember, Jawa Timur. Komnas Perempuan buka suara.

Baca Selengkapnya

Indonesia Angkat Isu Literasi Keagamaan Lintas Budaya di Sidang Dewan HAM PBB

50 hari lalu

Indonesia Angkat Isu Literasi Keagamaan Lintas Budaya di Sidang Dewan HAM PBB

Isu tersebut dinggap penting diangkat di sidang Dewan HAM PBB untuk mengatasi segala bentuk intoleransi dan prasangka beragama di dunia.

Baca Selengkapnya

Korban Dugaan Kekerasan Seksual Rektor Universitas Pancasila Tidak Mendapat Perlindungan dan Komunikasi dari Kampus

58 hari lalu

Korban Dugaan Kekerasan Seksual Rektor Universitas Pancasila Tidak Mendapat Perlindungan dan Komunikasi dari Kampus

Amanda Manthovani, pengacara 2 korban kekerasan seksual diduga oleh Rektor Universitas Pancasila nonaktif mengaku tak ada perlindungan dari kampus.

Baca Selengkapnya

Komnas Perempuan Minta Polisi Patuhi UU TPKS Saat Usut Dugaan Kekerasan Seksual Rektor Universitas Pancasila

3 Maret 2024

Komnas Perempuan Minta Polisi Patuhi UU TPKS Saat Usut Dugaan Kekerasan Seksual Rektor Universitas Pancasila

Komnas Perempuan mendorong polisi mematuhi UU TPKS dalam mengusut perkara dugaan kekerasan seksual oleh Rektor Universitas Pancasila.

Baca Selengkapnya

Dugaan Kekerasan Seksual di Universitas Pancasila , Komnas Perempuan Minta Rektor Tak Laporkan Balik Korban

3 Maret 2024

Dugaan Kekerasan Seksual di Universitas Pancasila , Komnas Perempuan Minta Rektor Tak Laporkan Balik Korban

Komnas Perempuan meminta Rektor Universitas Pancasila tidak melaporkan balik korban dugaan kekerasan seksual.

Baca Selengkapnya

Kasus Pelecehan Seksual Diduga oleh Rektor Universitas Pancasila, Komnas Perempuan Dorong Polisi Gunakan UU TPKS

27 Februari 2024

Kasus Pelecehan Seksual Diduga oleh Rektor Universitas Pancasila, Komnas Perempuan Dorong Polisi Gunakan UU TPKS

"Komnas Perempuan mengapresiasi keberanian perempuan pelapor/korban untuk bersuara."

Baca Selengkapnya

Polisi Mulai Penyelidikan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual yang Dilakukan Pimpinan Universitas Pancasila

24 Februari 2024

Polisi Mulai Penyelidikan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual yang Dilakukan Pimpinan Universitas Pancasila

Polisi sedang menyelidiki kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Rektor Universitas Pancasila di lingkungan kampus.

Baca Selengkapnya