Jaksa Agung Prasetyo mengikuti acara pelantikan dirinya oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, 20 November 2014. ANTARA/Widodo S. Jusuf
TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan pembentukan Satgas Khusus Korupsi di Kejaksaan Agung merupakan salah satu program kerjanya. "Obsesi saya seperti itu (membuat Satgas)," ujar Prasetyo saat ditemui Tempo, Kamis, 18 Desember 2014.
Prasetyo mengaku ingin mempercepat proses pengusutan kasus-kasus korupsi yang sekarang ditangani Kejaksaan. Menurut dia, banyak kasus korupsi yang ditangani pihaknya, tapi sumber daya Kejaksaan tidak memadai. (Baca: 3 Modus Kepala Daerah Agar Punya Rekening Gendut)
Selain itu, ujar Prasetyo, penanganan kasus korupsi terhambat karena banyak kerja-kerja "sampingan" yang harus dilakukan jaksa. Kerja "sampingan" yang dia maksud adalah menangani hal di luar kasus korupsi, seperti mengisi seminar dan ekspos.
"Itulah kenapa saya buat Satgas Khusus, agar fokus menangani kasus korupsi saja. Jaksa-jaksanya nanti diambil dari jaksa jebolan KPK yang bekerja di daerah sekarang," ujar Prasetyo. (Baca: Buka Cabang, Fahri: KPK Koordinasi ke Presiden)
Menurut Prasetyo, Satgas akan berada di bawah Jaksa Agung Muda Pidana Khusus. Namun Satgas, kata dia, punya kewajiban melapor kepadanya.
Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Widyo Pramono menuturkan Satgas Khusus Korupsi akan diisi sejumlah jaksa yang ditarik dari KPK. Tugasnya adalah mengusut kasus korupsi yang mandek penyidikannya. "Banyaklah kasus-kasus besar," kata Widyo. (Baca: Pulang Kampung, Romi Herton Dikuntit KPK dan Jaksa)