TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung menyatakan sedang mengusut transaksi mencurigakan delapan kepala daerah. Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Widyo Pramono mengungkapkan, salah satu kepala daerah itu adalah Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam. “Iya, dia ada dalam daftar,” kata Widyo kepada Tempo, Kamis, 11 Desember 2014. (Baca: PPATK Laporkan 10 Transaksi Mencurigakan ke Kejaksaan)
Seorang penegak hukum di Kejaksaan menyebutkan politikus Partai Amanat Nasional itu diduga menerima US$ 4,5 juta dari rekening perusahaan tambang melalui empat kali transfer yang disamarkan sebagai polis asuransi sepanjang 2010. Widyo membenarkan info bahwa nama Nur Alam masuk daftar yang disetorkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan. Namun ia enggan mengungkapkan tuduhan terhadap Nur Alam.
Kemarin, Nur Alam belum bisa dimintai konfirmasi. Petugas Hubungan Masyarakat Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, Abu Hasan, mengklaim bosnya sedang berada di luar kota. Nur Alam seharian tidak muncul di kantornya. "Kami serahkan pada proses hukum,” kata Abu Hasan. Tapi, ketika dimintai konfirmasi oleh Tempo soal ini awal September lalu, Nur Alam mengelak. “Tidak tahu soal itu,” katanya.
Transaksi janggal kepala daerah itu dilaporkan PPATK ke Kejaksaan pada akhir 2012. Pada 2 Desember lalu, Kepala PPATK Muhammad Yusuf mendatangi Jaksa Agung Prasetyo, yang baru sepekan dilantik, untuk memperbarui data soal itu.
PPATK menyerahkan laporan delapan rekening kepala daerah ke Kejaksaan. Dua laporan diserahkan ke Markas Besar Kepolisian RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi. Total transaksi di sepuluh rekening gendut itu di atas Rp 1 triliun. (baca pula: Jaksa Kebut Rekening Gendut Rp 1 T Kepala Daerah)
Baca laporan lengkapnya di Koran Tempo edisi hari ini.
TIM TEMPO
Terpopuler:
Ditemukan, Kapal Selam Nazi Menyusup ke Laut Jawa
Netizen: Fahrurrozi Gubernur FPI sampai Kiamat
Pemred Jakarta Post Jadi Tersangka Penistaan Agama
Kubu Ical Mau Rapat di Slipi, Yorrys: Siapa Lu?
Berita terkait
Kilas Balik 7 Tahun Jokowi Perintah Jaksa Agung Usut Kembali Kematian Munir, Apa Hasilnya?
13 Oktober 2023
Pada 13 Oktober 2016, Jokowi meminta Jaksa Agung kembali mengusut kasus pelanggaran HAM Munir Said Thalib. Berikut kilas baliknya.
Baca SelengkapnyaDiduga Aset Jiwasraya, 6 Bidang Tanah di Jaksel Disita Kejagung
6 Maret 2020
Tim jaksa penyidik Kejaksaan Agung menyegel 6 bidang tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, yang diduga aset kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.
Baca SelengkapnyaTak Terkait Jiwasraya, Pemblokiran 25 Rekening Pemilik SID Dibuka
29 Februari 2020
Sejauh ini sudah ada 235 pemilik saham yang rekeningnya diblokir karena diduga terkait kasus Jiwasraya. Sebanyak 88 orang sudah mengajukan keberatan.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung Bidik Tambang Emas Tersangka Jiwasraya
29 Februari 2020
Dalam perkara Jiwasraya, Kejaksaan Agung telah menetapkan enam tersangka. Taksiran sementara kerugian atas kasus ini mencapai Rp 17 triliun.
Baca SelengkapnyaRini Soemarno Pernah Laporkan Fraud Jiwasraya dan Asabri ke Jaksa
28 Februari 2020
Mantan Menteri BUMN Rini Soemarno rupanya pernah melaporkan dugaan fraud Jiwasraya dan Asabri ke Kejaksaan Agung.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung Deteksi Aset Tersangka Jiwasraya di 10 Negara
26 Februari 2020
Untuk melacak keberadaan aset tersangka Jiwasraya di luar negeri, Kejaksaan Agung bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
Baca SelengkapnyaBenny Tjokro Sebut Saham Hanson di Jiwasraya Cuma 2 Persen
26 Februari 2020
Benny Tjokrosaputro mengatakan saham emitennya, yakni PT Hanson Internasional Tbk., di Jiwasraya tak sampai 2 persen.
Baca SelengkapnyaKasus Jiwasraya, 18 Saksi dari Perbankan Diperiksa Kejagung
26 Februari 2020
Ini daftar perbankan yang ikut diperiksa Kejagung dalam kasus Jiwasraya.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung Batal Umumkan Pemeriksaan Berkas Kasus Paniai
24 Februari 2020
Kejaksaan Agung masih akan mendalami berkas kasus Paniai yang telah dinyatakan sebagai pelanggaran HAM berat oleh Komnas HAM itu.
Baca SelengkapnyaMerasa Difitnah, Benny Tjokro Laporkan Bos Jiwasraya ke Polisi
24 Februari 2020
Keterangan bos Jiwasraya di DPR yang dipersoalkan ihwal kerugian perusahaan pelat merah Rp 13 triliun semuanya saham dari proyek milik Benny Tjokro.
Baca Selengkapnya