Kejaksaan Agung Tahan Ketua Golkar Jawa Barat  

Reporter

Editor

Agung Sedayu

Jumat, 5 Desember 2014 17:55 WIB

Masyarakat Kiajaran Kulon, Indramayu, berunjuk rasa meminta pertanggung jawaban mantan Bupati Indramayu Irianto Syafiudin (Yance) dalam kasus gantu rugi pelebaran jalan Pantura di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Senin (14/5). TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung hari ini resmi menahan bekas Bupati Indramayu, Irianto M.S. Syaifuddin, Jumat, 5 Desember 2014. Yance, panggilan Irianto, dijebloskan ke Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung setelah menjalani pemeriksaan selama empat jam di Gedung Bundar.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Tony Spontana mengatakan Ketua Golkar Jawa Barat itu akan ditahan selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan. "Berhubung ada kemungkinan tersangka akan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti, maka dianggap perlu melakukan penahanan," ujarnya.

Penahanan Yance disahkan melalui Surat Perintah Penahanan Nomor 33/F.2/Fd.1/12/2014 bertanggal 5 Desember 2014. Surat itu ditandatangani oleh Direktur Penyidikan Suyadi dengan jaksa penyidik Victor Antonius, Iwan Catur Karyawan, dan Sefran Haryadi. (Baca: Eks Bupati Indramayu Siap Ditangkap dalam Kasus PLTU)

Dalam surat itu disebutkan bahwa Yance diduga keras telah melakukan tindak pidana korupsi dalam pembebasan tanah untuk pembangunan proyek PLTU 1 Indramayu tahun anggaran 2006. Ketua DPD I Partai Golkar wilayah Jawa Barat ini diduga melanggar Pasal 2 atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sebelumnya, Yance diperiksa mulai pukul 09.15 hingga 13.30 WIB dengan diselingi istirahat makan dan salat Jumat. Yance dijemput paksa dari rumahnya di Indramayu pada subuh tadi setelah mangkir dari beberapa kali pemanggilan. (Baca: Ini Kronologi Jemput Paksa Eks Bupati Indramayu)

MOYANG KASIH DEWIMERDEKA




Berita terpopuler lainnya:
Ical Ketum Golkar, Peristiwa Tragis Mengiringi
Ciri-ciri Taksi Express Asli dan Palsu
Jadi Gubernur FPI, Berapa Gaji Fahrurrozi?
KPK Bantah Boediono Sudah Tersangka Kasus Century




Berita terkait

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

23 Agustus 2023

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

Kejati Papua Barat sebelumnya telah menahan FKM mantan Sekretaris DPR pada Kamis malam, 27 Juli 2023.

Baca Selengkapnya

Diduga Aset Jiwasraya, 6 Bidang Tanah di Jaksel Disita Kejagung

6 Maret 2020

Diduga Aset Jiwasraya, 6 Bidang Tanah di Jaksel Disita Kejagung

Tim jaksa penyidik Kejaksaan Agung menyegel 6 bidang tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, yang diduga aset kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.

Baca Selengkapnya

Tak Terkait Jiwasraya, Pemblokiran 25 Rekening Pemilik SID Dibuka

29 Februari 2020

Tak Terkait Jiwasraya, Pemblokiran 25 Rekening Pemilik SID Dibuka

Sejauh ini sudah ada 235 pemilik saham yang rekeningnya diblokir karena diduga terkait kasus Jiwasraya. Sebanyak 88 orang sudah mengajukan keberatan.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Bidik Tambang Emas Tersangka Jiwasraya

29 Februari 2020

Kejaksaan Agung Bidik Tambang Emas Tersangka Jiwasraya

Dalam perkara Jiwasraya, Kejaksaan Agung telah menetapkan enam tersangka. Taksiran sementara kerugian atas kasus ini mencapai Rp 17 triliun.

Baca Selengkapnya

Rini Soemarno Pernah Laporkan Fraud Jiwasraya dan Asabri ke Jaksa

28 Februari 2020

Rini Soemarno Pernah Laporkan Fraud Jiwasraya dan Asabri ke Jaksa

Mantan Menteri BUMN Rini Soemarno rupanya pernah melaporkan dugaan fraud Jiwasraya dan Asabri ke Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Deteksi Aset Tersangka Jiwasraya di 10 Negara

26 Februari 2020

Kejaksaan Agung Deteksi Aset Tersangka Jiwasraya di 10 Negara

Untuk melacak keberadaan aset tersangka Jiwasraya di luar negeri, Kejaksaan Agung bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Baca Selengkapnya

Benny Tjokro Sebut Saham Hanson di Jiwasraya Cuma 2 Persen

26 Februari 2020

Benny Tjokro Sebut Saham Hanson di Jiwasraya Cuma 2 Persen

Benny Tjokrosaputro mengatakan saham emitennya, yakni PT Hanson Internasional Tbk., di Jiwasraya tak sampai 2 persen.

Baca Selengkapnya

Kasus Jiwasraya, 18 Saksi dari Perbankan Diperiksa Kejagung

26 Februari 2020

Kasus Jiwasraya, 18 Saksi dari Perbankan Diperiksa Kejagung

Ini daftar perbankan yang ikut diperiksa Kejagung dalam kasus Jiwasraya.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Batal Umumkan Pemeriksaan Berkas Kasus Paniai

24 Februari 2020

Kejaksaan Agung Batal Umumkan Pemeriksaan Berkas Kasus Paniai

Kejaksaan Agung masih akan mendalami berkas kasus Paniai yang telah dinyatakan sebagai pelanggaran HAM berat oleh Komnas HAM itu.

Baca Selengkapnya

Merasa Difitnah, Benny Tjokro Laporkan Bos Jiwasraya ke Polisi

24 Februari 2020

Merasa Difitnah, Benny Tjokro Laporkan Bos Jiwasraya ke Polisi

Keterangan bos Jiwasraya di DPR yang dipersoalkan ihwal kerugian perusahaan pelat merah Rp 13 triliun semuanya saham dari proyek milik Benny Tjokro.

Baca Selengkapnya