TEMPO.CO, Jakarta- Pengamat politik Refly Harun menilai Partai Golkar akan mendapat keuntungan dengan menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah. "Pemilihan kepala daerah lewat DPRD membuat mereka menguasai pemilihan secara mudah dan murah," kata Refli ketika dihubungi Tempo, Rabu, 3 Desember 2014. (KMP Deklarasi di Jateng, PDIP: Santai Saja)
Menurut dia, hal ini tidak terlepas dari perseteruan antara Koalisi Merah Putih dan Koalisi Indonesia Hebat. KMP yang menguasai mayoritas kursi di DPRD memudahkan mereka membuat kesepakatan ihwal calon kepala daerah yang akan diusung.
Meski hanya gubernur, bupati, dan wali kota yang dipilih melalui pilkada tidak langsung, kata Refly, tidak tertutup kemungkinan wakil pendamping kepala daerah dapat disepakati bersama. "Bisa saja mereka janjian memilih wakilnya," kata Refly. (Ini Kesepakatan Kubu Jokowi-Prabowo Soal UU MD3)
Hal itu, Refly melanjutkan, membuat KMP bernafsu menolak perppu pilkada. "Terutama Golkar dan Gerindra," katanya.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie menyatakan hendak memperkuat posisi Koalisi Merah Putih dengan menguasai posisi kepala daerah. Caranya yakni membatalkan perpu pilkada dan mengembalikan mekanisme pemilihan kepala daerah lewat dewan perwakilan rakyat daerah. Pernyataan Ical ini menuai pro dan kontra di parlemen.
Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil menilai, ada persoalan yang akan terjadi seusai DPR mengesahkan UU Pilkada.