TEMPO.CO, Jakarta - Pesinetron Krisna Mukti mengatakan Dewan Perwakilan Rakyat tak perlu menggunakan hak interpelasi untuk mempertanyakan keputusan Presiden Joko Widodo menaikkan harga bahan bakar minyak. Alasannya pemerintahan Jokowi telah mengimplementasikan pengalihan subsidi untuk kesejahteraan masyarakat. "Buktinya, sudah ada Kartu Indonesia Sehat, Kartu Indonesia Pintar, dan Kartu Keluarga Sejahtera," ujar Krisna melalui pesan BlackBerry, Senin, 24 November 2014.
Menurut politikus Partai Kebangkitan Bangsa ini, selama ini anggaran untuk subsidi BBM terlalu besar. "Bayangkan saja, 70 persen untuk subsidi BBM, baru sisanya untuk kesejahteraan. Nah, sekarang kan dibalik," kata Krisna. (Baca: Bambang Soesatyo Galang Penandatangan Interpelasi)
Krisna mengatakan kenaikan harga BBM bersubsidi tidak merugikan masyarakat. Selain itu, ketentuan kenaikan harga BBM juga sudah tercantum dalam UU APBN. Meski tak setuju hak interpelasi, ia setuju apabila Komisi Energi DPR menggunakan hak bertanya. "Asal sesuai ketentuan dan tak membabi buta," ujarnya. (Baca: 10 Tahun Presiden, SBY Bakar Subsidi BBM Rp 1.300 T)
Sejumlah fraksi di DPR menyatakan akan mengajukan hak interpelasi memprotes keputusan Jokowi menaikkan harga BBM. Fraksi yang sudah mengumumkan akan menggunakan hak ini, antara lain Partai Amanat Nasional, Golkar Partai Gerakan Indonesia Raya, dan Partai Keadilan Sejahtera. Sementara Demokrat mengusulkan untuk menggunakan hak bertanya dalam rapat dengar pendapat.
TIKA PRIMANDARI
Berita Terpopuler
Warga Singapura Memuji Jokowi Presiden Masa Depan
Pengamat: Jokowi seperti Sinterklas
Jokowi atau Prabowo Presiden, BBM Tetap Naik
Salip Paus, Jokowi Masuk 10 Besar Voting TIME
Berita terkait
KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR
10 jam lalu
KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.
Baca SelengkapnyaSaid Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029
1 hari lalu
Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.
Baca SelengkapnyaKPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini
1 hari lalu
KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020
Baca SelengkapnyaReaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah
1 hari lalu
DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Baca SelengkapnyaDitolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi
2 hari lalu
Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaGerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok
3 hari lalu
Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.
Baca SelengkapnyaPeneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya
3 hari lalu
PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.
Baca SelengkapnyaBMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali
6 hari lalu
Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.
Baca SelengkapnyaMK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya
6 hari lalu
Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.
Baca SelengkapnyaPrabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya
6 hari lalu
Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.
Baca Selengkapnya