TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi partai pendukung Prabowo Subianto di Parlemen menuding koalisi pengusung Presiden Joko Widodo menghambat gerak kerja Dewan Perwakilan Rakyat. Politikus Partai Demokrat, Agus Hermanto, menuturkan kesepakatan islah bisa lebih cepat jika pihak Jokowi tidak banyak permintaan.
Menurut Agus, yang juga wakil ketua DPR ini, awalnya kubu Jokowi hanya meminta penambahan kursi pimpinan Dewan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD.
"Tapi sekarang meminta revisi lainnya, akhirnya semua lama," kata Agus di Komplek Senayan pada Jumat, 14 November 2014. (Baca: Koalisi Prabowo Belum Sepakati Pasal Interpelasi)
Agus mengatakan koalisi Merah Putih-sebutan gabungan partai pengusung Prabowo-hanya menyepakati penambahan kursi pimpinan. Jika kubu Jokowi tidak meminta perubahan lainnya, Agus memastikan pekan depan sudah ada rapat paripurna.
Setelah paripurna, kata Agus, unsur-unsur seperti badan legislatif dan badan anggaran bisa mulai bekerja tanpa friksi. "Tapi karena belum ada kesepakatan ya tidak bisa jalan normal."
Agus meminta kubu Jokowi untuk tidak mempermasalahkan apa yang sudah menjadi kewenangan Dewan seperti hak untuk mengajukan angket dan interpelasi. Menurut Agus, langkah Koalisi Jokowi bisa menabrak konstitusi.
Awalnya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan selaku pemimpin koalisi meminta perubahan nomenklatur jumlah kursi pimpinan sehingga mereka juga mendapat jatah. Belakangan, mereka juga mendesak revisi beberapa pasal lain seperti Pasal 98 Undang-Undang MD3.
Di dalam pasal tersebut, DPR punya kewenangan interpelasi jika pemerintah tidak menjalankan keputusan rapat kerja komisi. Sehingga dinilai mudah menggulingkan presiden dan pembantunya.
SYAILENDRA
Baca juga:
Di G-20, Jokowi Diminta Tak Obral Sektor Strategis
Arema Dekati Samson, Persib Bidik Pacho
4 Wartawan Dianiaya, Kapolri Minta Maaf
Inggris Tutup Pintu bagi Warganya yang Pro-ISIS
Berita terkait
KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR
7 jam lalu
KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.
Baca SelengkapnyaSaid Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029
1 hari lalu
Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.
Baca SelengkapnyaKPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini
1 hari lalu
KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020
Baca SelengkapnyaReaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah
1 hari lalu
DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Baca SelengkapnyaDitolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi
2 hari lalu
Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaGerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok
3 hari lalu
Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.
Baca SelengkapnyaPeneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya
3 hari lalu
PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.
Baca SelengkapnyaBMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali
6 hari lalu
Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.
Baca SelengkapnyaMK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya
6 hari lalu
Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.
Baca SelengkapnyaPrabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya
6 hari lalu
Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.
Baca Selengkapnya