Kasus Penghinaan Prabowo, Ini Investigasi Gerindra  

Reporter

Editor

Budi Riza

Jumat, 7 November 2014 10:46 WIB

Mantan calon presiden, Prabowo Subianto, menghadiri pelantikan Presiden ketujuh Indonesia, Joko Widodo, di Gedung Parlemen, Jakarta, 20 Oktober 2014. AP/Mark Baker

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua DPP Partai Gerindra Desmon J. Mahesa mengatakan pihaknya sudah melakukan investigasi terkait Brama Jupon Janua, lelaki yang dianggap menghina Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto di Surabaya.

"Hasil investigasi kami, masalah utamanya lebih karena dia itu mengaku Brimob, bukan karena penghinaan Pak Prabowo," kata Desmond saat dihubungi pada 7 November 2014. (Baca: Penghina Prabowo di FB Ingin Bikin Rumah untuk Ibu)

Sebelumnya, Brama Jupon Janua menghadapi proses hukum karena mengunggah status Facebook yang berbunyi: "Kalau sampai negara ini dipimpin oleh pecatan Kopassus, tak terpikirkan olehku. Takutnya kejahatan akan merajalela. Ya Allah aku hanya pengen hidup tenang, menangkan Jokowi Ya Allah karena aku sangat yakin dengan kepemimpinannya Jokowi kalau beliau bisa menjadi presiden."

Dalam akun tersebut, Brama mengaku sebagai anggota Satuan Brimob Polda Jawa Timur dengan nama Bribda Candra Tanzil yang bertugas di Kompi 4 Detasemen A. (Baca: Penghina Prabowo di FB Tulang Punggung Keluarga)

Desmon mengatakan Brimob Polda Jawa Timur membawa kasus tersebut ke ranah hukum lantaran merasa Brama mencemarkan institusi Brimob. "Jadi, Brama itu mengaku polisi. Secara tidak langsung tidak ada urusannya dengan penghinaan." (Baca: Ibu Terdakwa: Maaf Pak Prabowo, Maaf Pak Brimob)

Menurut Desmon, hasil investigasinya itu didapat dari tim kecil berisi empat-lima orang. Tim investigasi itu sudah bertanya kepada keluarga dan polisi terkait kasus Brama. Desmon pun meminta masalah ini tidak perlu dibesar-besarkan lagi. Apabila dikaitkan dengan penghinaan pun Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto, kata Desmon, juga sudah memberikan pernyataannya. "Brama ini sebenarnya lebih berurusan dengan Brimob, bukan dengan kami (Gerindra)."

Saat ini Desmon dan seluruh timnya lebih banyak melakukan klarifikasi terkait kasus yang sebelumnya disebut-sebut menghina Prabowo itu. "Ini polisi yang proaktif karena merasa institusi Brimob dirugikan."

MITRA TARIGAN




Terpopuler
3 Jagoan Intel Ini Calon Kuat Kepala BIN
Kata Jokowi, Informasi BIN Sering Meleset
Pesawat Arab Saudi di Kupang Akhirnya Dilepas
Koalisi Prabowo Boikot Paripurna Kubu Jokowi

Berita terkait

Seorang Komika Dilaporkan Komunitas Tuli ke ke Polres Metro Jakarta Selatan, Dianggap Menghina Bahasa Isyarat

4 hari lalu

Seorang Komika Dilaporkan Komunitas Tuli ke ke Polres Metro Jakarta Selatan, Dianggap Menghina Bahasa Isyarat

Seorang komika dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan karena dianggap telah melakukan penghinaan terhadap bahasa isyarat.

Baca Selengkapnya

Riza Patria Minta Maaf Kursi DPR Gerindra Berkurang Lima di Jakarta

7 hari lalu

Riza Patria Minta Maaf Kursi DPR Gerindra Berkurang Lima di Jakarta

Kursi anggota DPR Gerindra Jakarta berkurang dari 19 menjadi 14 kursi.

Baca Selengkapnya

Pengadilan Bebaskan Berbicara di Berbagai Forum, Rocky Gerung Terima Kasih ke Hakim Sudah Pakai Akal Sehat

17 hari lalu

Pengadilan Bebaskan Berbicara di Berbagai Forum, Rocky Gerung Terima Kasih ke Hakim Sudah Pakai Akal Sehat

PN Jakarta Selatan menolak gugatan advokat David Tobing yang meminta hakim menghukum Rocky Gerung untuk tidak berbicara di berbagai forum.

Baca Selengkapnya

Sidang Penghinaan Jokowi, Gugatan David Tobing Diangggap Hanya untuk Mengganggu Rocky Gerung

28 Februari 2024

Sidang Penghinaan Jokowi, Gugatan David Tobing Diangggap Hanya untuk Mengganggu Rocky Gerung

Kritik Rocky Gerung terhadap kebijakan UU Omnibus Law dianggap oleh David Tobing sebagai penghinaan terhadap Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Mantan PM Thailand Thaksin Shinawatra Hadapi Dakwaan Penghinaan Kerajaan

20 Februari 2024

Mantan PM Thailand Thaksin Shinawatra Hadapi Dakwaan Penghinaan Kerajaan

Mantan PM Thailand Thaksin Shinawatra hadapi kasus lese majeste atau penghinaan terhadap kerajaan terkait dengan komentarnya di Seoul pada Mei 2015.

Baca Selengkapnya

Penyelidikan Kasus Butet Kartaredjasa, Polda DIY: Deliknya Absolut

5 Februari 2024

Penyelidikan Kasus Butet Kartaredjasa, Polda DIY: Deliknya Absolut

Berdasarkan hasil gelar perkara penyelidik Ditreskrimum Polda DIY, laporan terhadap Butet Kartaredjasa tidak dilanjutkan.

Baca Selengkapnya

Diminta Jokowi Cabut Pengaduan Butet Kartaredjasa ke Polisi, Projo Yogya : Kami Masih Koordinasi

5 Februari 2024

Diminta Jokowi Cabut Pengaduan Butet Kartaredjasa ke Polisi, Projo Yogya : Kami Masih Koordinasi

Ketua Relawan Projo DIY Aris Widhartanto belum mengetahui langkah apa yang akan diambil setelah diminta cabut laporan soal Butet Kartaredjasa.

Baca Selengkapnya

Catat Rekor, Pria Thailand Dipenjara 50 Tahun karena Tuduhan Menghina Kerajaan

19 Januari 2024

Catat Rekor, Pria Thailand Dipenjara 50 Tahun karena Tuduhan Menghina Kerajaan

Hukuman yang memecahkan rekor ini terjadi setelah Thailand meningkatkan penggunaan undang-undang kontroversial tersebut terhadap pengunjuk rasa

Baca Selengkapnya

Sebut Goblok Saat Singgung Anies Baswedan, Prabowo Bisa Terancam Pidana Langgar Pasal 280 UU Pemilu, Begini Bunyinya

12 Januari 2024

Sebut Goblok Saat Singgung Anies Baswedan, Prabowo Bisa Terancam Pidana Langgar Pasal 280 UU Pemilu, Begini Bunyinya

Prabowo bisa terancam pidana karena langgar pasal 280 UU Pemilu, karena sebut giblok dan tolol saat singgung Anies Baswedan. Begini bunyi pasalnya.

Baca Selengkapnya

Vonis Bebas Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, Bambang Widjojanto Bicara Soal Jaminan Kebebasan Berpendapat

9 Januari 2024

Vonis Bebas Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, Bambang Widjojanto Bicara Soal Jaminan Kebebasan Berpendapat

Bambang Widjojanto menanggapi keputusan hukum terhadap penggiat HAM Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti yang divonis bebas.

Baca Selengkapnya