Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Fadli Zon (kedua kiri) berfoto bersama Pimpinan Komisi I terpilih Mahfudz Siddiq (keempat kiri) usai mengikuti sidang pemilihan ketua komisi I di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Selatan, Rabu, 29 Oktober 2014. TEMPO/Dhemas Reviyanto
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Agus Hermanto mengatakan tidak ada seorang pun anggota Koalisi Prabowo yang menerima undangan sidang paripurna pertama DPR tandingan. Agus bahkan tidak mengetahui sidang tersebut diadakan.
DPR tandingan yang beranggotakan fraksi-fraksi partai Koalisi Jokowi menggelar sidang paripurna pada hari ini. Sidang digelar di ruang Badan Musyawarah karena ruang paripurna terkunci.
Aksi ini, menurut ketua sidang sementara Ida Fauziah dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, merupakan perjuangan untuk mencapai DPR yang demokratis. Politikus PDIP Ahmad Basarah mengatakan anggota DPR dari Koalisi Prabowo turut diundang.
Pantauan Tempo, tidak ada seorang pun tokoh dan anggota Koalisi Prabowo yang menghadiri rapat. Sebanyak 178 peserta rapat seluruhnya berasal dari PDIP, Hanura, NasDem, PKB, dan PPP. (Baca: Tunggu Ruang Sidang Dibuka, Fraksi PKB Bersalawat)
"Untungnya, karena tidak ada yang diundang, jadi tidak ada yang datang," kata Agus.
Agus menilai rapat ini ilegal karena tidak ada landasan hukum yang mendukung pembentukan DPR tandingan ini. Pukul 16.00, para pimpinan DPR akan mengadakan rapat untuk membahas langkah DPR menghadapi hal ini. URSULA FLORENE SONIA