Pimpinan Sidang sementara yang diketuai Ida Fauziyah (tengah) dari fraksi PKB dan empat orang wakilnya Effendi simbolon (PDIP), Dossy Iskandar (Hanura), Syaifulloh Tamliha (PPP), dan Supriyadi (NasDem) menyanyikan lagu kebangsaan sebelum memulai Sidang Paripurna tandingan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 31 Oktober 2014. TEMPO/Dhemas Reviyanto
TEMPO.CO, Jakarta - Anggota fraksi pendukung Dewan Perwakilan Rakyat tandingan akhirnya menggunakan ruang KK2 sebagai ruang rapat paripurna. Sikap itu ditempuh lantaran mereka tak kunjung bisa menggunakan ruang rapat paripurna yang berada di lantai 3 Ruang Nusantara II Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta.
Berdasarkan pantauan Tempo, ratusan anggota Dewan menghadiri rapat di ruang KK2. Ruang yang biasa digunakan sebagai ruang rapat Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu juga dijaga oleh sekitar sepuluh petugas keamanan dalam DPR. (Baca: Tunggu Ruang Sidang Dibuka, Fraksi PKB Bersalawat)
Hingga berita ini diturunkan, rapat pembentukan DPR baru saja dimulai. Rapat dimulai dengan pembacaan pernyataan sikap dan dilanjutkan dengan penunjukan pimpinan rapat sementara.
Anggota Fraksi PKB, Ida Fauziyah, ditunjuk sebagai pimpinan rapat sementara. Sedangkan empat orang wakilnya adalah Effendi simbolon dari Fraksi PDIP, Dossy Iskandar (Fraksi Hanura), Syaifulloh Tamliha (Fraksi PPP), dan Supriyadi (Fraksi NasDem). (Baca: DPR Tandingan Ingin Sidang, Ruang Rapat Dikunci)
Wacana pembentukan DPR tandingan digulirkan fraksi pendukung pemerintah. Gagasan itu mereka sodorkan lantaran pimpinan DPR gagal mengesahkan penetapan perwakilan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan secara sepihak. (Baca: Ini Sebab Presiden Jokowi Susah Dilengserkan MPR) RIKY FERDIANTO