Pengacara Penghina Jokowi Pertanyakan Penangkapan

Reporter

Rabu, 29 Oktober 2014 10:18 WIB

Presiden Jokowi berjalan kaki usai melaksanakan Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman, Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, 24 Oktober 2014. REUTERS/Beawiharta

TEMPO.CO, Jakarta - Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia menahan MA, pemuda berusia 24 tahun, yang diduga menghina Presiden Joko Widodo melalui media sosial Facebook. MA ditangkap dan ditahan sejak Kamis, 23 Oktober lalu. (Baca: Tak Mau MA Dipenjara, Keluarga Minta Bertemu Jokowi)

Kuasa hukum MA, Irfan Fahmi, mempertanyakan alasan penangkapan kliennya yang merupakan tukang tusuk sate itu. Sebab, kata Irfan, MA bukan satu-satunya warga sipil yang mem-bully salah satu pasangan calon presiden. (Baca: Tukang Sate Penghina Jokowi Dibela Netizen)

"Kenapa MA jadi sasaran? Bisa jadi MA ini kan hanya korban dari situasi panasnya perang di dunia maya," ujar Irfan ketika dihubungi Tempo, Rabu, 29 Oktober 2014. Dia mengaku belum mengetahui siapa yang melaporkan MA ke polisi.

Menurut Irfan, MA tidak mempunyai pengetahuan mendalam mengenai media sosial dan dampaknya. "Ketika meng-upload gambar-gambar yang diambil dari Internet, MA tak punya niat apa-apa. MA bilang cuma iseng."

Pada saat hari pencoblosan pilpres pun, ucap Irfan, MA juga tak menggunakan hak suaranya. Menurut dia, inilah yang menunjukkan kliennya bukan tim sukses dari salah satu calon presiden.

Kamis pagi, 23 Oktober lalu, empat orang laki-laki berpakaian sipil mendatangi rumah MA di Gang Jum, Kramat Jati, Jakarta Timur. Mereka menanyakan beberapa hal, kemudian langsung menciduk MA ke Mabes Polri. Setelah memeriksa selama 24 jam, Mabes Polri menetapkan MA sebagai tersangka pada Jumat siang atau keesokan harinya.

MA dijerat beberapa pasal berlapis, yakni pasal pencemaran nama baik dalam Undang-Undang ITE dan UU pornografi. Ancaman hukuman untuk MA mencapai 10 tahun penjara.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar masih belum bisa menjelaskan alasan penangkapan dan penetapan MA sebagai tersangka. "Saya baru mau ketemu penyidiknya, setelah itu silakan hubungi lagi," ujar Boy.

LINDA TRIANITA


Terpopuler:
Hina Jokowi di FB, Tukang Tusuk Sate Ini Ditahan
Paripurna DPR Ricuh, Meja Rapat Digulingkan
Dulu Harta Ryamizard Rp 3,5 Miliar, Sekarang....
Ahok Minta Jokowi Rangkul Eva, Rieke, dan Ara

Berita terkait

Kondisi Rumah Murah Program Jokowi di Villa Kencana Cikarang: Banyak yang Terbengkalai

7 jam lalu

Kondisi Rumah Murah Program Jokowi di Villa Kencana Cikarang: Banyak yang Terbengkalai

Kondisi rumah murah program Jokowi di Villa Kencana Cikarang mayoritas terbengkalai dan tak berpenghuni

Baca Selengkapnya

Kementerian ESDM Masih Bahas Soal Perpanjangan Izin Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport

7 jam lalu

Kementerian ESDM Masih Bahas Soal Perpanjangan Izin Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport

Kementerian ESDM terus berkomunikasi dengan kementerian Keuangan untuk mengkaji arif bea keluar untuk ekspor konsentrat tembaga PT Freeport Indonesia

Baca Selengkapnya

Kata Pakar Soal Posisi Koalisi dan Oposisi dalam Pemerintahan Prabowo

10 jam lalu

Kata Pakar Soal Posisi Koalisi dan Oposisi dalam Pemerintahan Prabowo

Prabowo diharapkan tidak terjebak dalam politik merangkul yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Istana Sebut Pansel Calon Pimpinan KPK Diumumkan Bulan Ini

11 jam lalu

Istana Sebut Pansel Calon Pimpinan KPK Diumumkan Bulan Ini

Pansel KPK bertugas menyeleksi para calon pimpinan KPK sebelum diserahkan kepada DPR untuk melakukan tes uji kepatutan dan kelayakan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Kumpulkan Prabowo hingga Panglima TNI Bahas Operasi Khusus Papua

11 jam lalu

Jokowi Kumpulkan Prabowo hingga Panglima TNI Bahas Operasi Khusus Papua

Jokowi mengumpulkan menteri dan kepala lembaga negara di Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu siang. Bahan soal anggaran operasi khusus Papua.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Anggarkan Rp 355 Miliar untuk Bangun Taman Peringatan di Ibu Kota Nusantara

11 jam lalu

Pemerintah Anggarkan Rp 355 Miliar untuk Bangun Taman Peringatan di Ibu Kota Nusantara

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono menyebut taman peringatan di Ibu Kota Nusantara bisa jadi lokasi kunjungan tamu negara

Baca Selengkapnya

Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

12 jam lalu

Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

Busyro Muqoddas tak ingin KPK kian terpuruk setelah pimpinan yang dipilih lewat pansel hasil penunjukkan Jokowi bermasalah

Baca Selengkapnya

Sederet Hal terkait Kapolda Jateng Ahmad Luthfi Maju Pilgub 2024

13 jam lalu

Sederet Hal terkait Kapolda Jateng Ahmad Luthfi Maju Pilgub 2024

Presiden Jokowi menyiratkan langkah Kapolda Jateng Ahmad Luthfi untuk menjadi bakal calon Gubernur Jateng tidak ada kaitan dengannya.

Baca Selengkapnya

Sederet Fakta Modeling Budidaya Ikan Nila Salin yang Diresmikan Jokowi di Karawang

13 jam lalu

Sederet Fakta Modeling Budidaya Ikan Nila Salin yang Diresmikan Jokowi di Karawang

Presiden Jokowi mengatakan pembukaan modeling Budidaya Ikan Nila Salin (BINS) ini karena ada permintaan pasar yang sangat besar. Berikut sederet fakta

Baca Selengkapnya

Jokowi Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Freeport Lagi, Ini Sebabnya

14 jam lalu

Jokowi Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Freeport Lagi, Ini Sebabnya

Presiden Jokowi akhirnya memberikan perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga oleh PT Freeport Indonesia yang tadinya berakhir pada 31 Mei 2024

Baca Selengkapnya