Ricuh, Koalisi Pro-Jokowi Ancam Gugat Pimpinan DPR

Reporter

Selasa, 28 Oktober 2014 18:22 WIB

Sejumlah anggota dewan menyaksikan keadaan meja yang dibalikkan oleh anggota fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dalam Sidang Paripurna ke-7 yang membahas penetapan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 28 Oktober 2014. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Partai pendukung pemerintah menuding pimpinan sidang paripurna alat kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat melanggar hukum. Alasannya, mereka menolak mengakui Partai Persatuan Pembangunan versi Romahurmuziy yang kepengurusannya sudah disahkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

"Tindakan pimpinan rapat paripurna sudah cacat hukum dan tidak sah sesuai perundang-undangan," kata politikus Partai Kebangkitan Bangsa, Abdul Kadir Karding, seusai sidang paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa, 28 Oktober 2014. (Baca: DPR Janji Dukung Kabinet Jokowi)

Paripurna Dewan berakhir rusuh setelah pimpinan sidang yang diketuai Agus Hermanto dari Partai Demokrat mengakomodasi nama-nama ketua alat kelengkapan PPP versi Suryadharma. Akibatnya, kader partai Ka'bah yang pro-Romahurmuziy berang lantaran menganggap nama-nama tersebut ilegal. Kesal, mereka sempat membanting meja sidang. (Baca: DPR: Kabinet Jokowi Akan Terganjal Anggaran)

Kericuhan ini tak lepas dari perseteruan antarkubu di parlemen, yakni koalisi pro-Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dan koalisi pro-Joko Widodo-Jusuf Kalla. Pengurus PPP versi Suryadharma adalah kubu yang mendukung koalisi pro-Prabowo-Hatta. Adapun PPP versi Romahurmuziy masuk dalam kubu Jokowi-JK. Koalisi pro-Prabowo disebut berambisi menguasai seluruh alat kelengkapan Dewan dengan menggaet dukungan dari PPP versi Suryadharma. (Baca: DPR Ingatkan Jokowi Efek Perombakan Kementerian)

Karding menuturkan koalisinya sudah menyusun gugatan hukum bila pimpinan sidang paripurna tetap meloloskan susunan alat kelengkapan PPP versi Suryadharma. Gugatan itu langsung dilayangkan ke penegak hukum bila sidang paripurna berakhir pemungutan suara. "Kami akan berjuang terus untuk menegakkan konsitusi," ujarnya. Ia mengaku koalisinya menginginkan alat kelengkapan berakhir mufakat.

Politikus Partai Gerakan Indonesia Raya, Martin Hutabarat, mengatakan koalisi pro-Prabowo mengikuti keinginan pimpinan sidang yang menganggap PPP versi Suryadharma sah. Soal gugatan, ia menolak memberi komentar. "Saya tidak mau ribut. Silakan tanyakan ke mereka (koalisi pro-pemerintah)."

TRI SUHARMAN







Baca juga:
Kenaikan Harga BBM Tunggu Restu Jokowi
Rampas Sepeda Motor, Pemuda Ini Tewas Dikeroyok
Ini Kesaksian Pengawas Soal Sepak Bola Gajah
Menko PKM Prioritaskan Kartu Indonesia Pintar

Berita terkait

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

14 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

1 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

1 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

1 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

2 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

3 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

3 hari lalu

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.

Baca Selengkapnya

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

6 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

6 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

6 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.

Baca Selengkapnya