Bupati Biak Numfor Batal Divonis Hari Ini  

Reporter

Editor

Febriyan

Senin, 27 Oktober 2014 11:29 WIB

Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT), Helmi Faishal Zaini usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, 16 Juli 2014. Helmy diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penerimaan hadiah terkait proyek pembangunan tanggul laut di Biak Numfor. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi batal menggelar sidang vonis terhadap Bupati Biak Numfor Yesaya Sombuk karena ketua majelis hakim Artha Theresia berhalangan hadir. Sidang akan dilanjutkan Rabu depan. "Ketua majelis sedang dinas di luar kota," ujar hakim anggota Aviantara di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 27 Oktober 2014.

Yesaya Sombuk terjerat kasus korupsi proyek tanggul laut di Biak senilai Rp 20 miliar. KPK menangkap Yesaya dan pengusaha Teddy Renyut di Hotel Acacia pada 16 Juni lalu. Yesaya saat itu sedang menerima suap dari Teddy yang menginginkan proyek tersebut.

Keduanya ditangkap bersama barang bukti uang suap senilai Sin$ 37 ribu dari total suap Sin$ 100 ribu yang disepakati. Yesaya meminta sejumlah uang kepada Teddy untuk melunasi utang setelah pilkada lalu. Sebagai balasan, Yesaya menjamin Teddy mendapat proyek yang sedang diurus di Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal itu.

Sidang di Pengadilan Tipikor hari ini seharusnya memutuskan vonis terhadap kedua orang itu. Yesaya sebelumnya dituntut penjara 6 tahun dan denda Rp 250 juta subsider 5 bulan penjara. Sedangkan, Teddy, Direktur PT Papua Indah Perkasa, dituntut pidana penjara 4 tahun dan denda Rp 150 juta subsider 3 bulan penjara.

Aviantara mengatakan apabila ketua majelis hakim tidak bisa hadir, maka persidangan tidak bisa dilanjutkan. Sidang bisa berjalan, ujarnya, jika hanya hakim anggota yang tidak hadir. "Ketua majelis harus hadir," katanya.

ANDI RUSLI

Berita Terpopuler :

Daftar Lengkap Menteri Kabinet Kerja Jokowi
Pengamat Sesalkan Jokowi Pilih Ryamizard
Pengepul Ikan Ini Jadi Menteri Kelautan
3 Dirut BUMN Jadi Menteri, Dahlan: Sangat Pantas
Ini Dia Menteri Luar Negeri Wanita Pertama RI


Berita terkait

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

19 Juni 2023

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

Lukas Enembe seharusnya menjalani sidang pertama pada Senin, 12 Juni 2023. Namun ia sakit, lalu meminta hadir langsung di pengadilan.

Baca Selengkapnya

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

12 Juni 2023

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

Pengacara Lukas, Otto Cornelis Kaligis, mengatakan kliennya ingin masyarakat melihat bahwa Lukas Enembe memang betulan sakit.

Baca Selengkapnya

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

2 Maret 2023

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

Lima tersangka kasus korupsi impor garam segera akan menghadapi sidang. Penyerahan berkas tahap 2 telah dilaksanakan.

Baca Selengkapnya

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

18 September 2022

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

Surya Darmadi menyatakan dirinya seharusnya hanya mendapatkan sanksi administratif, bukan pidana.

Baca Selengkapnya

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

22 April 2022

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

Berharap Majelis Hakim tidak dapat diintervensi oleh pihak-pihak yang beritikad jahat

Baca Selengkapnya

Di Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak

24 Mei 2020

Di Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak

Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, berusaha tampil tak bersalah di sidang tindak pidana korupsi. Ia mengklaim polisi korup menjebaknya.

Baca Selengkapnya

Surati Presiden dan DPR, KPK Minta UU Tipikor Direvisi

19 Desember 2019

Surati Presiden dan DPR, KPK Minta UU Tipikor Direvisi

Agus Rahardjo menilai, UU Tipikor sebenarnya lebih penting dibandingkan UU KPK.

Baca Selengkapnya

Dinyatakan Korupsi, Bupati Mesuji Divonis 8 Tahun Penjara

5 September 2019

Dinyatakan Korupsi, Bupati Mesuji Divonis 8 Tahun Penjara

Putusan itu sama sekali tidak turun dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Selengkapnya

Menteri Tjahjo Tanggapi Penangkapan Dua Bupati oleh KPK

5 September 2019

Menteri Tjahjo Tanggapi Penangkapan Dua Bupati oleh KPK

Kepala daerah seharusnya mengetahui semua regulasi, mana yang melanggar dan yang tidak, supaya tidak lagi terjaring KPK.

Baca Selengkapnya

Seusai Penuhi Panggilan KPK, Utut Irit Bicara

18 September 2018

Seusai Penuhi Panggilan KPK, Utut Irit Bicara

Utut mengaku ditanya prihal kaitan dirinya dengan Tasdi, Bupati Purbalingga (nonaktif).

Baca Selengkapnya