TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi menyebut mantan Kepala Badan Pengawasan Perdagangan Berjangka Komoditi Syahrul Raja Sempurnajaya didakwa telah menyamarkan asal usul penerimaan uang yang diduga hasil tindak pidana korupsi.
"Terdakwa terpantau pernah menempatkan uang ke rekening atas nama Herlina Triana Diehl dan Manuela Clara Diehl," kata jaksa Budi Nugraha di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu, 22 Oktober 2014. (Baca: Korupsi, Eks Kepala Bappebti Dituntut Hari Ini)
Herlina Triana Diehl adalah istri kedua Syahrul yang dinikahi pada 2008. Sedangkan Manuela merupakan anak Herlina dari pernikahannya dengan warga negara Jerman.
Menurut jaksa, Syahrul pernah mentransfer ke rekening Bank Central Asia cabang Pematang Siantar atas nama Herlina sebanyak 91 kali hingga 5 April 2013. Nilai transfer terkecil ialah Rp 4,5 juta dan nilai terbesar Rp 75 juta. "Total transfer ke rekening ini mencapai Rp 786 juta," kata jaksa.
Selain BCA, Syahrul pernah memerintahkan pegawainya membuka rekening di Bank Windu cabang Rawamangun atas nama Manuela Clara Diehl.
Setoran pembukaan rekening pada Februari 2012 itu ialah US$ 89 atau sekitar RP 798 ribu. Selanjutnya, tercatat uang sekitar Rp 250 pernah mampir di rekening tersebut. "Padahal pemegang atau pemilik rekening dalam pemeriksaan persidangan tidak pernah melakukan transaksi tersebut," kata Budi.
Syahrul sebelumnya didakwa melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang. Selama menjabat Kepala Bappebti, dia berhasil menghimpun duit hingga Rp 9,1 miliar. Duit itu lantas dia belikan apartemen, perhiasan, tanah, mobil, pembukaan rekening dan deposito, serta ditukar dengan mata uang asing. Syahrul terancam hukuman 20 tahun penjara.
RAYMUNDUS RIKANG
Berita Terpopuler
Fahri Sebut Jokowi Presiden yang Tak Pandai Pidato
Tokoh-tokoh Ini Dipanggil Jokowi ke Istana
Ketemu Kalla, Prabowo Minta Maaf Soal Pilpres
Berita terkait
Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini
19 Juni 2023
Lukas Enembe seharusnya menjalani sidang pertama pada Senin, 12 Juni 2023. Namun ia sakit, lalu meminta hadir langsung di pengadilan.
Baca SelengkapnyaPengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline
12 Juni 2023
Pengacara Lukas, Otto Cornelis Kaligis, mengatakan kliennya ingin masyarakat melihat bahwa Lukas Enembe memang betulan sakit.
Baca SelengkapnyaBerkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang
2 Maret 2023
Lima tersangka kasus korupsi impor garam segera akan menghadapi sidang. Penyerahan berkas tahap 2 telah dilaksanakan.
Baca SelengkapnyaSurya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada
18 September 2022
Surya Darmadi menyatakan dirinya seharusnya hanya mendapatkan sanksi administratif, bukan pidana.
Baca SelengkapnyaKomisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin
22 April 2022
Berharap Majelis Hakim tidak dapat diintervensi oleh pihak-pihak yang beritikad jahat
Baca SelengkapnyaDi Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak
24 Mei 2020
Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, berusaha tampil tak bersalah di sidang tindak pidana korupsi. Ia mengklaim polisi korup menjebaknya.
Baca SelengkapnyaSurati Presiden dan DPR, KPK Minta UU Tipikor Direvisi
19 Desember 2019
Agus Rahardjo menilai, UU Tipikor sebenarnya lebih penting dibandingkan UU KPK.
Baca SelengkapnyaUnggah Foto Bareng Susi Pudjiastuti, Jonan: We Will Do More
27 Oktober 2019
Mantan Menteri ESDM, Ignasius Jonan, mengunggah potret hitam-putih berisi kenang-kenangan bersama bekas koleganya, Susi Pudjiastuti.
Baca Selengkapnya5 Fakta Unik Perpisahan Kabinet Kerja Jokowi Jilid I
19 Oktober 2019
Presiden Joko Widodo atau Jokowi mennggelar acara silaturahmi bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla dan menteri Kabinet Kerja Jokowi di Istana Negara.
Baca SelengkapnyaMenteri M. Nasir Mengaku Sudah Siapkan Landasan untuk Ristekdikti
18 Oktober 2019
Nasir juga mendorong agar badan riset dan inovasi nasional segera dibentuk di pemerintahan Jokowi mendatang.
Baca Selengkapnya