Korupsi, Eks Kepala Bappebti Dituntut Hari Ini  

Reporter

Rabu, 22 Oktober 2014 14:03 WIB

Ilustrasi. TEMPO/Kink Kusuma Rein

TEMPO.CO, Jakarta - Bekas Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Kementerian Perdagangan, Syahrul Raja Sempurnajaya, menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta hari ini, Rabu, 22 Oktober 2014.

Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi, Ely Kusumastuti, menyebutkan berkas tuntutan pada Syahrul setebal 1.155 halaman. Berkas dengan tebal sekitar 25 sentimeter itu memuat uraian atas pemeriksaan saksi terkait dengan korupsi dan pencucian uang yang didakwakan kepada Syahrul. "Tuntutan ini tidak mencerminkan tindakan balas dendam pada terdakwa," katanya saat membacakan berkas tuntutan. (Baca: Kata Eks Kepala Bappebti Soal Transfer Rp 1,5 M)

Syahrul didakwa oleh KPK dengan enam dakwaan yang meliputi tindak pidana korupsi dan pencucian uang. Dia didakwa memperkaya diri dengan menghimpun dana dari PT Bursa Berjangka Jakarta dan PT Kliring Berjangka Indonesia. Total duit yang dia kumpulkan Rp 1,6 miliar. (Baca: Pejabat Kemendag Korupsi untuk Bekal Pensiun)

Syahrul juga didakwa meminta fee saat berperan memediasi sengketa investasi antara Maruli Simanjuntak dan CV Gold Asset. Dia menerima duit Rp 1,5 miliar dari Maruli karena dianggap berjasa menyelamatkan investasinya yang mencapai Rp 14 miliar.

Syahrul juga didakwa mengatur proyek pembangunan makam di Desa Antajaya, Kecamatan Tanjungsari, Bogor. Total duit yang masuk ke kantong Syahrul mencapai Rp 9,1 miliar.

Tak hanya itu, Syahrul juga didakwa mencuci uang yang diperoleh dari hasil korupsi dengan membeli tanah, apartemen, mobil, dan perhiasan yang ditukar dengan mata uang asing. Harta kekayaan itu tak sesuai dengan profil gajinya yang sekitar Rp 10 juta per bulan.

Dalam persidangan dengan agenda pemeriksaan terdakwa pekan lalu, Syahrul mengakui motif korupsinya. Bicaranya tercekat dan bernada lirih. Dia berkata, "Saya masuk ke bisnis ini sebagai persiapan pensiun."

RAYMUNDUS RIKANG





Berita Terpopuler
Semalam, Jokowi Panggil 43 Calon Menteri
Fahri Sebut Jokowi Presiden yang Tak Pandai Pidato|
'Jokowi Enggak Pantas Jadi Presiden'

Berita terkait

4 Pejabat Kementan Mengaku Terpaksa Penuhi Permintaan Syahrul Yasin Limpo karena Takut Dipecat

9 jam lalu

4 Pejabat Kementan Mengaku Terpaksa Penuhi Permintaan Syahrul Yasin Limpo karena Takut Dipecat

Empat pejabat di Kementerian Pertanian kompak menjawab terpaksa memenuhi permintaan Syahrul Yasin Limpo karena takut dipecat atau dimutasi.

Baca Selengkapnya

Syahrul Yasin Limpo Disebut Minta Honor Narasumber Rp10 Juta padahal Maksimal Rp4 Juta

13 jam lalu

Syahrul Yasin Limpo Disebut Minta Honor Narasumber Rp10 Juta padahal Maksimal Rp4 Juta

Bendahara Dirjen PSP Kementerian Pertanian mengaku diminta menyiapkan Rp10 juta untuk honor Syahrul Yasin Limpo sebagai narasumber

Baca Selengkapnya

Cerita Gus Muhdlor Pindah Mendukung Prabowo Setelah OTT KPK

13 jam lalu

Cerita Gus Muhdlor Pindah Mendukung Prabowo Setelah OTT KPK

Momentum pindah dukungan Gus Muhdlor saat pilpres ditengarai dipengarui kasus korupsi yang menjeratnya.

Baca Selengkapnya

Bupati Solok Selatan Dipanggil Kejati Sumbar Dugaan Korupsi Lahan Hutan untuk Ditanami Sawit

14 jam lalu

Bupati Solok Selatan Dipanggil Kejati Sumbar Dugaan Korupsi Lahan Hutan untuk Ditanami Sawit

Asisten Pidsus Kejati Sumbar Hadiman menjelaskan pemanggilan Bupati Solok Selatan itu terkait kasus dugaan korupsi penggunaan hutan negara tanpa izin.

Baca Selengkapnya

Kasus Gazalba Saleh Bekas Hakim MA, Korupsi hingga Penggunaan Identitas Palsu

14 jam lalu

Kasus Gazalba Saleh Bekas Hakim MA, Korupsi hingga Penggunaan Identitas Palsu

Terdakwa Hakim MA, Gazalba Saleh, telah mengikuti sidang perdana pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024

Baca Selengkapnya

Tinggalkan Gedung KPK Usai Diperiksa 9 Jam, Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Berstatus Tersangka Investasi Fiktif

1 hari lalu

Tinggalkan Gedung KPK Usai Diperiksa 9 Jam, Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Berstatus Tersangka Investasi Fiktif

KPK memeriksa Dirut PT Taspen Antonius Kosasih dalam kasus dugaan investasi fiktif. Ada beberapa tersangka lain dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya

61 Kepala Daerah Jadi Tersangka Korupsi pada 2021-2023, ICW: Lingkaran Setan Sejak Awal

1 hari lalu

61 Kepala Daerah Jadi Tersangka Korupsi pada 2021-2023, ICW: Lingkaran Setan Sejak Awal

Peneliti ICW mengatakan mayoritas modus korupsi itu berkaitan dengan suap-menyuap dan penyalahgunaan anggaran belanja daerah.

Baca Selengkapnya

KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

1 hari lalu

KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

KPK mengakui OTT kasus pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, awalnya tak sempurna.

Baca Selengkapnya

Gus Muhdlor Ditahan KPK karena Dugaan Korupsi, Subandi jadi Plt Bupati Sidoarjo

1 hari lalu

Gus Muhdlor Ditahan KPK karena Dugaan Korupsi, Subandi jadi Plt Bupati Sidoarjo

KPK menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka dugaan korupsi di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD)

Baca Selengkapnya

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

1 hari lalu

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

KPK buka suara soal kabar ayah Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, Kiai Agoes Ali Masyhuri, sebagai makelar kasus Hakim Agung Gazalba Saleh.

Baca Selengkapnya