TEMPO.CO, Surabaya - Lembaga swadaya masyarakat Santri Politika mengadakan survei untuk mengetahui tanggapan para santri di Jawa Timur tentang Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah yang disahkan pada 26 September lalu. Undang-undang itu mengatur bahwa kepala daerah dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Hasil survei menunjukkan bahwa 85,4 persen santri setuju pemilihan kepala daerah dilakukan langsung oleh rakyat. "Hanya 10,7 persen yang menghendaki pilkada oleh DPRD dan sisanya menyatakan tidak tahu," kata Direktur Santri Politika, Abdul Hady, saat ditemui di kampus UIN Sunan Ampel Surabaya, Ahad, 12 Oktober 2014.
Hady menjelaskan, survei tersebut dilaksanakan pada 30 September-7 Oktober 2014 dengan metode sampling. Adapun jumlah responden yang mengikuti survei sebanyak 240 santri dari 24 pesantren di Jawa Timur.
Menurut Hady, para santri yakin pilkada langsung oleh rakyat merupakan model demokrasi terbaik. Dalam survei itu, para santri juga menyatakan kecewa terhadap partai politik yang mendukung pengubahan mekanisme pemilihan kepala daerah oleh rakyat. "Mereka merampas hak demokrasi dari tangan rakyat," kata Hady.
Para santri, kata dia, sadar bahwa pilkada langsung yang telah berjalan selama 10 tahun membawa banyak kemudaratan, salah satunya konflik sosial di masyarakat. Namun kondisi ini tidak cukup untuk dijadikan alasan pengembalian mekanisme pilkada kepada DPRD.
Sebab, kata Hady, dalam proses pendewasaan demokrasi, tentu masih bisa dijumpai kemudaratan. Namun, hal itulah yang perlu diantisipasi bersama. "Masing-masing (mekanisme pilkada) memiliki kemudaratan, namun lebih besar apabila di tangan Dewan," ujarnya.
Selain menanyakan sikap santri ihwal UU Pilkada, survei itu juga memetakan pilihan calon presiden para santri pada pemilu presiden 9 Juli lalu. Sebanyak 31,8 persen santri mengaku memilih pasangan Prabowo-Hatta, sedangkan 46 persen memilih Jokowi-Jusuf Kalla. Sisanya mengaku tidak menggunakan hak politik mereka.
Hady menambahkan, kekecewaan para santri di Jawa Timur paling tinggi dialamatkan kepada Presiden SBY dan Partai Demokrat karena dinilai tidak konsisten. "Para santri menganggap SBY dan Demokrat biang keladi pengesahan UU Pilkada," katanya.
MOHAMMAD SYARRAFAH
Topik terhangat:
Mayang Australia | Koalisi Jokowi-JK | Kabinet Jokowi | Pilkada oleh DPRD
Berita terpopuler lainnya:
Sanksi SBY Buat Nurhayati
Jadi Tangan Kanan Prabowo, Aburizal Enggan Mundur
Disfungsi Ereksi, Pria Ini Masukkan Baja ke Penis
PAN: Pindah Kubu seperti Menceraikan Istri Teman
Berita terkait
Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah
22 Agustus 2016
Bawaslu telah meminta Mendagri Tjahjo Kumolo untuk memfasilitasi penyelesaian permasalahan dana hibah pengawasan pilkada 2015.
Baca SelengkapnyaKPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan
12 Juli 2016
Hadar bakal meminta bantuan Direktorat Pendudukan dan Catatan Sipil memastikan keberadaan pendukung calon perseorangan.
Baca SelengkapnyaKajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada
29 Juni 2016
KPK melakukan penelitian dengan mewawancarai 286 calon yang kalah pada pilkada. Ini temuannya.
Baca SelengkapnyaPemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan
19 Juni 2016
Polisi mengevakuasi anggota KPUD Muna keluar dari TPS sambil melepaskan tiga tembakan ke udara.
Baca SelengkapnyaHari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna
19 Juni 2016
Ini merupakan pemungutan suara ulang yang kedua kali akibat saling gugat dua pasangan calon kepala daerah.
Baca SelengkapnyaRevisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang
6 Juni 2016
Bawaslu kini bisa memeriksa kasus politik uang dalam pilkada.
Baca SelengkapnyaSyarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin
6 Juni 2016
Pendukung Garin menilai seharusnya DPR sebagai wakil rakyat membuat aturan yang lebih bermutu.
Baca SelengkapnyaDisahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik
5 Juni 2016
Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil menilai, ada persoalan yang akan terjadi seusai DPR mengesahkan UU Pilkada.
Baca SelengkapnyaUndang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS
2 Juni 2016
PKS sebelumnya menilai anggota DPR yang maju ke pilkada tak perlu mundur dari keanggotaan di Dewan, melainkan hanya perlu cuti.
Baca SelengkapnyaDPR Sahkan Undang-Undang Pilkada
2 Juni 2016
DPR akhirnya mengesahkan undang-undang tentang pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota dalam sidang paripurna hari ini.
Baca Selengkapnya